Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dua Pelaku Ditahan, Waspadai Oli Palsu Beredar di Kuansing

Dua Pelaku Ditahan, Waspadai Oli Palsu Beredar di Kuansing

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24comPolres Kuansing mengungkap peredaran oli palsu menggunakan berbagai merek terkenal. Dua pelaku dijebloskan ke penjara.

Oli palsu tersebut sulit dibedakan dari yang asli secara kasat mata. Karenanya, barang bukti dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Riau untuk diuji keasliannya.

“Sekilas, mulai dari segel, label merek, dan kemasannya, barang-barang ini terlihat sama persis dengan yang asli,” kata Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton dilansir tribunpekanbaru.com, Rabu (24/07/24).

“Kami membawa barang bukti ke Labfor Polda Riau malam ini juga untuk memastikan keaslian barang ini,” sambungnya.

AKP Shilton menuturkan, QR Code unik pada kemasan oli palsu tersebut juga dapat dipalsukan.

“Jika dipindai dengan kamera ponsel, barcode palsu akan mengarahkan ke website palsu yang menyerupai website resmi distributor atau tidak bisa dipindai sama sekali,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman, yang akhirnya berhasil mengamankan barang-barang tersebut di dua lokasi, Pekanbaru dan Kuansing.

“Penyelidikannya dilakukan seminggu yang lalu. Kami melakukan pendalaman pada Jumat, 19 Juli, dan keesokan harinya pada Sabtu, 20 Juli, kami amankan tiga orang, Ri, Di dan Pi,” tambah AKP Shilton.

Ri, yang diamankan di Pekanbaru, merupakan pemasok utama. Ri mengaku mendapatkan oli dan sparepart tersebut dari seseorang di Jakarta, yang kemudian dipasok ke Di untuk dijual ke berbagai bengkel di Kuansing.

“Ri kemudian memasok oli tersebut ke Di, yang menjualnya ke sejumlah bengkel di Kuansing dan juga bengkel miliknya sendiri. Sedangkan Pi, pekerja di bengkel milik Di, kami jadikan sebagai saksi,” lanjutnya.

Saat diamankan, Ri tidak dapat menunjukkan invoice dari distributor resmi.

“Di ke Ri ini sistem bon hutang aja, jual barang dulu baru dibayar. Di tampaknya tak mau tanggung rugi,” ungkap AKP Shilton.

Di yang ditangkap di Rengat, Inhu, mengaku telah beraksi selama satu tahun.

“Patut dicurigai bahwa oli dan sparepart KW tersebut juga beredar di daerah lain seperti Jambi. Untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan seluruh Polres,” ujarnya.

Ri dan Di dapat dijerat Pasal 62 ayat 1, junto Pasal 8 ayat 1 huruf a, e, dan d, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara jika terbukti.

Kanit Tipiter Reskrim Polres Kuansing, Ipda Hainur menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa 100 pieces sparepart motor berbagai jenis dan oli palsu berbagai merek terkenal dengan total sekitar 500 liter.

“Selisih harga oli palsu dengan yang asli cukup jauh, mencapai Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu,” pungkasnya. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SATRESKRIM POLRES DUMAI Sikat Mafia Tanah di Jalan PU Bangsal Aceh

    SATRESKRIM POLRES DUMAI Sikat Mafia Tanah di Jalan PU Bangsal Aceh

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com  –  Satreskrim Polres Dumai menangkap seorang tersangka tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi dikutip Ahad (18/12/22) mengatakan tersangka tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu yang diamankan berinisial TER aliasE (43). “Turut diamankan BB yakni 1 (satu) […]

  • Hendak Mandi, Kakek 62 Tahun Tenggelam Hilang di Desa Sipunggung Kampar 

    Hendak Mandi, Kakek 62 Tahun Tenggelam Hilang di Desa Sipunggung Kampar 

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kakek berusia 62 tahun bernama Maksum, warga Dusun Muara Danau, Desa Sipunggung, Kabupaten Kampar, tenggelam di sungai. Dia tenggelam usai terpeleset saat hendak mandi di tepi Sungai Kampar, tepatnya di Desa Genting Damai, Kecamatan Salo, Selasa (24/12/24) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ini, satu tim rescue dari Basarnas Pekanbaru juga telah diberangkatkan […]

  • Bejat! Bocah 5 Tahun Dicabuli Ayah, Kakek dan Paman

    Bejat! Bocah 5 Tahun Dicabuli Ayah, Kakek dan Paman

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    GARUT, detak24com – Bocah 5 tahun di Garut menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku orang dekat korban, yakni ayahnya, YMA (25) dan paman korban, YMU (31). Dilansir detikJabar, aksi pencabulan terhadap korban terjadi di rumah kakek korban. Semula polisi membawa kakek, ayah dan paman korban karena diduga melakukan pencabulan tersebut. Namun setelah diperiksa dan diselidiki, kakek […]

  • Kemenkes Longgarkan Prokes, Jelang Masuk Endemi Covid-19

    Kemenkes Longgarkan Prokes, Jelang Masuk Endemi Covid-19

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dalam menyusun roadmap atau peta jalan menuju endemi, bakal ada kebijakan pelonggaran protokol kesehatan standar. Namun demikian, kata Nadia, pelonggaran protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker tak akan diterapkan secara bersamaan. Ia mengatakan, pelonggaran terhadap protokol kesehatan akan […]

  • Asrama Polisi Terbakar di Pekanbaru, Empat Unit Mobil hingga Motor Dilalap Api 

    Asrama Polisi Terbakar di Pekanbaru, Empat Unit Mobil hingga Motor Dilalap Api 

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran melanda kompleks asrama polisi di kawasan Limapuluh, Pekanbaru. Empat unit mobil serta sepeda motor dikabarkan ikut dilalap api, Rabu (25/02/26) petang. Api dengan cepat melahap sekitar 3 rumah petak yang ditinggali oleh personel kepolisian. Sehingga, tak banyak barang yang bisa diselamatkan dari TKP. Pantauan wartawan di lokasi, garis polisi telah dipasang […]

  • Terlibat Sindikat TKI, Emak-emak Diringkus di Terminal Roro Dumai-Rupat 

    Terlibat Sindikat TKI, Emak-emak Diringkus di Terminal Roro Dumai-Rupat 

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polairud Polres Dumai ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan menangkap emak-emak inisial R sebagai tersangka. Informasi dirangkum Ahad (26/01/25), penangkapan tersangka pada Kamis (23/01/25) di terminal roro Dumai-Rupat. Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyelamatkan lima orang korban calon TKI ilegal yang hendak diselundupkan ke Malaysia.  Pengungkapan kasus ini disampaikan Kasat Polairud […]

expand_less