Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » PENGEDAR Sabu Bersenpi di Pekanbaru Pecatan TNI

PENGEDAR Sabu Bersenpi di Pekanbaru Pecatan TNI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com –  Polisi bekuk dua pengedar sabu bersenpi inisial A (46) dan E (43) di Jalan Indrapuri Pekanbaru. Satu dari pelaku tersebut ternyata pecatan TNI.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan, pengungkapan kasus tersebut terjadi di Jalan Indrapuri, Tenayan Raya, Pekanbaru.

“Setelah hasil penyelidikan mendalam, satu orang merupakan Pecatan TNI tahun 2001 inisial E. Ia lari dari tugas dengan pangkat terakhir sersan dua,” kata Manang, Kamis (06/06/24).

Terkait senjata api yang dikuasai olehnya, pelaku mengaku bahwa ia mendapatkan senjata api tersebut dari seseorang.

“Kami juga masih mencari tahu untuk apa senpi ini. Dan dari siapa ia mendapatkan senjata api tersebut nanti didalami oleh teman-teman Ditreskrimum,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Riau menggerebek rumah pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin (3/6/2024) sore.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pelaku yaitu Abrianto dan Efrandra.

“Ada dua orang yang kami amankan, pelaku bernama Abrianto sebagai pengedar dan pelaku Efrandra. Petugas juga menemukan satu pucuk senjata api merk Browning Buck Mark 22 Long Rifle no senpi 655NM04964 beserta Amunisi sebanyak 137 butir Kaliber 22MM,” kata Manang, dirilis Kamis (06/06/24).

Manang mengungkapkan, polisi mendapatkan informasi ada penyalahgunaan narkotika di wilayah Jalan Indrapuri. Setelah mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku dan alamat rumahnya, petugas langsung bergegas menuju lokasi.

“Petugas melihat ada salah satu pelaku yang keluar dari rumah target dan mengamankan pelaku yang bernama Erfranda tersebut. Kemudian petugas masuk dan menemukan pelaku Abrianto yang sedang berada dalam WC dan melihat narkotika jenis sabu serta timbangan berada di saluran pembuangan,” ulasnya.

Kemudian petugas berhasil mengambil 2 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 5,37 gram bersama timbangan yang sempat dibuang pelaku ke saluran pembuangan air.

“Petugas juga menemukan satu pucuk senpi (senjata api) beserta amunisi dalam kamar. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempena World Cleanup Day 2025,  Pelindo Ikut Aksi Bersih Bersih di DAS Sungai Dumai 

    Sempena World Cleanup Day 2025,  Pelindo Ikut Aksi Bersih Bersih di DAS Sungai Dumai 

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Wakil Walikota Dumai, H Sugiyarto secara resmi membuka kegiatan Aksi Bersih-Bersih dalam rangka World Cleanup Day 2025, Sabtu pagi (20/09/25). Kegiatan tersebut digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Kegiatan dipusatkan di daerah aliran sungai (DAS) Sungai Dumai, Jalan Sultan Hasanuddin. Hadir dalam kegiatan […]

  • PENCARIAN BURUH Sawit Senepis Dihentikan, Korban Diduga Diseret ke Sarang Buaya

    PENCARIAN BURUH Sawit Senepis Dihentikan, Korban Diduga Diseret ke Sarang Buaya

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim BASARNAS menghentikan pencarian Syafrizal (26), buruh sawit yang diterkam buaya di Senepis, Dumai. Korban diduga diseret ke sarang predator ganas itu Pencarian terhadap buruh bongkar muat sawit asal Dumai, Safrizal (26), yang hilang usai diterkam buaya, dihentikan. Pencarian hanya dilanjutkan dengan pemantauan. Sebab tim SAR melihat adanya buaya yang berkeliaran di […]

  • VIRAL! Meylisa Zaara dan Suami Jadi Sorotan, Punya Laki ‘Jeruk Minum Jeruk’

    VIRAL! Meylisa Zaara dan Suami Jadi Sorotan, Punya Laki ‘Jeruk Minum Jeruk’

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Elhadad ER
    • 32Komentar

    BAHTERA rumah tangga selebgram Meylisa Zaara di ambang kehancuran. Pemilik akun Instagram @meylisazaara itu memergoki suaminya selingkuh dengan seseorang. Nahas, alih-alih selingkuh dengan perempuan lain, sang suami justru bermain belakang dengan seorang lelaki alias jeruk minum jeruk. Tidak lain laki-laki yang menjadi selingkuhan suaminya adalah saksi pernikahan. Hal tersebut dibenarkan oleh Meylisa Zaara melalui video podcast di kanal YouTube Deddy […]

  • Empat Mayat Mengapung di Laut Panipahan Rohil, Jasad Rusak 

    Empat Mayat Mengapung di Laut Panipahan Rohil, Jasad Rusak 

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Nelayan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil menemukan empat mayat tanpa identitas mengapung di perairan setempat. Temuan terakhir pada Sabtu (06/12/25) lalu. Penemuan mayat terakhir yakni sekitar pukul 09.00 WIB. Jasad Mr X itu pertama kali terlihat mengapung oleh ABK kapal ikan KM Suria Pagi GT 5 saat beroperasi di titik koordinat 02°26.500 […]

  • LANAL Dumai Gagalkan Penyeludupan 5,4 Kilogram Sabu di Teluk Lecah Rupat

    LANAL Dumai Gagalkan Penyeludupan 5,4 Kilogram Sabu di Teluk Lecah Rupat

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Operasi gabungan dari F1QR Lanal Dumai, Posal Tanjung Medang, dan Satgas Opsintelmar Koarmada I menggagalkan penyeludupan 5,404 Kg sabu di perairan Teluk Lecah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Keberhasilan ini dapat membuktikan komitmen TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam memerangi peredaran narkoba di laut, sesuai dengan arahan dari pimpinan TNI AL. Komandan Lanal […]

  • WARGA Rupat Kurir 10 Kg Sabu Divonis 20 Tahun, Jaksa Langsung Banding

    WARGA Rupat Kurir 10 Kg Sabu Divonis 20 Tahun, Jaksa Langsung Banding

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Majelis hakim PN Dumai menjatuhkan vonis 20 tahun terhadap Farizan alias Farid (36), warga Rupat dalam perkara sabu 10 Kg lebih. JPU langsung ajukan banding. Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Dumai, Jumat (23/06/23), majelis hakim yang dipimpin Mery Donna Tiur Pasaribu SH dengan hakim anggota Hamdan Saripudin SH […]

expand_less