Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » IMIGRASI Dumai Ciduk WNA Bangladesh di Warung Medang Kampai

IMIGRASI Dumai Ciduk WNA Bangladesh di Warung Medang Kampai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Imigrasi Dumai menangkap seorang WNA Bangladesh berinisial MWA, di sebuah warung warga Medangkampai.

Hal itu terungkap dari keterangan pers Kakanim Ricky Rachmawan di Kantor Imigrasi Dumai, Jalan Yos Sudarso, Jumat (31/05/24).

Dikatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya WNA baru tiba di Pelintung, Kecamatan Medang Kampai pada Kamis (23/05/24) lalu.

“Dari informasi itu, Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Imigrasi Dumai langsung menuju lokasi dan berhasil mengamanankan MWA di sebuah warung. MWA juga mengaku baru tiba dari Malaysia di antar menggunakan speedboat,” kata Kakanim, didampingi Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dianta Kita Sinuraya, Bidang Humas, Dimas, serta Kasubsi Penuntutan Kejari Dumai, M Wildan Awaljon.

Dilanjutkan Ricky, dari MWA petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah paspor Bangladesh dengan nomor B00818335 dan 1 buah kartu identitas negara Malaysia (i-KAD). Selain itu, juga diamankan, 1 buah kartu surat izin mengemudi internasional, 2 unit handphone serta uang tunai 2.088 RM dan 825 Taka Bangladesh.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, MWA langsung kami bawa ke kantor,” ungkapnya.

Dalam keterangan pers tersebut, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dianta Sunarya, menyambungkan, berdasarkan hasil penyidiyk PPNS Kantor Imigrasi Kelas | TPI Dumai, MWA masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal tanpa melalui tempat pemeriksaan Imigrasi.

“Hal ini terbukti dengan tidak terdapat Cap Tanda Masuk pada paspor yang bersangkutan,” ujar Dianta.

Dijelaskan Dianta, penyidik juga telah melakukan gelar perkara bersama JPU Kejari Dumai dan menetapkan MWA sebagai tersangka pidana Keimigrasian Pasal 113 UU No 6 Tahun 2011.

“Dari pasal tersebut. MWA terancam hukuman penjara paling lama 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta,” pungkas Dianta dikutip detak24com dari sekikasriau. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Malam Minggu, Polisi Cokok Tiga Pengedar di Kampung Narkoba Pekanbaru

    Razia Malam Minggu, Polisi Cokok Tiga Pengedar di Kampung Narkoba Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi ringkus tiga pengedar saat penggerebekan kampung narkoba Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Sabtu (19/10/24) malam minggu sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi jual beli narkoba. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah AP (24), MS (24) dan RS (30), yang langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. […]

  • GEBYAR BHU, UEK BMTA Titianantui Pinggir Santuni Anak Didik dan Warga Miskin

    GEBYAR BHU, UEK BMTA Titianantui Pinggir Santuni Anak Didik dan Warga Miskin

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PINGGIR, detak24.com – Bertempat di ruang pertemuan Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir, Usaha Ekonomi Kelurahan Berkah Mandiri Titian Antui (UEK-BMTA) menggelar gebyar bagi hasil usaha (BHU) tahun 2022, Jumat (10/02/23). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Titian Antui Redho Naslin, pendamping UEK BMTA, Camat Pinggir diwakili oleh Kasi PMD Febri, Ketua UEK Balai Raja, Ketua UEK […]

  • Korban Terakhir Kapal Tabrakan di Rohil Riau Ditemukan Tewas

    Korban Terakhir Kapal Tabrakan di Rohil Riau Ditemukan Tewas

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

        Rohil, detak24.com – Badan SAR Nasional (Bazarnas) Riau,  bersama tim gabungan kembali menemukan korban terakhir kapal tabrakan di perairan Panipahan, Riau. Yakni, karyawan PT Triasmitra atas nama Johan yang ditemukan tewas. Koordinator Humas Bazarnas Riau Kukuh Widodo, dikutip Senin (06/06/22) mengatakan tu tiga penumpang kapal tabrakan di Panipahan Riau sudah ditemukan. Seorang ABK […]

  • Warga Mengungsi, Dua Kecamatan di Inhil Direndam Banjir 

    Warga Mengungsi, Dua Kecamatan di Inhil Direndam Banjir 

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Hujan deras yang mengguyur wilayah Inhil membuat debit air Sungai Reteh meluap dan banjir di sejumlah wilayah, Senin (30/12/24). Hingga pukul 12.30 WIB, dua Kecamatan yang sangat terdampak banjir yaitu, Kemuning dan Keritang, tepatnya di Desa Batu Ampar dan Kelurahan Selensen. Air sudah merendam rumah-rumah warga sehingga sejumlah warga untuk sementara harus […]

  • Hasil Panen Sawit Tak Cukup untuk Kebutuhan Dapur, Harga Pemerintah buat Petani Plasma

    Hasil Panen Sawit Tak Cukup untuk Kebutuhan Dapur, Harga Pemerintah buat Petani Plasma

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Masih rendahnya harga sawit menjadi dilema bagi petani Riau. Jangankan untuk pemeliharaan kebun, buat belanja dapur sehari-hari saja tidak cukup. Ditambah lagi, harga sawit yang diumumkan Dinas Perkebunan Pemprov Riau Rp1.650 per kilogram. Harga itu berlaku untuk petani plasma yang bekerjasama dengan perusahaan sawit. Namun, untuk petani swadaya, sawit mereka dihargai Rp1.000 […]

  • Penjara Mapolres Kampar ‘Bobol’, 11 Tahanan Kabur 

    Penjara Mapolres Kampar ‘Bobol’, 11 Tahanan Kabur 

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Sebanyak 11 orang tahanan Polres Kampar kabur dari sel. Mereka merupakan tahanan kasus narkotika dan pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (13/05/25) malam. Saat ini, tim khusus yang dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo telah diturunkan untuk memburu para tahanan tersebut. “Pak Wakapolda sudah turun ke Kampar. Akan mengevaluasi (penyebab kaburnya […]

expand_less