PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Hendak Transaksi, Pengedar Terciduk di Kebun Sawit Koto Raya Rohul
ROHUL, detak24com – Hendak transaksi, pengedar sabu inisial MR (21) terciduk di kebun sawit Desa Koto Raya, Rohul. Polisi juga menyita 5,26 gram bubuk setan.
Data dirangkum Senin (29/04/24), pelaku ditangkap di perkebunan sawit milik masyarakat jalur 5 SP1 Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam, Ahad (28/04/24) sekitar pukul 14.00 WIB siang.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH mengatakan, penangkapan MR bermula dari informasi yang diterima Polisi perihal adanya transaksi sabu-sabu di salah satu kebun masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Aipda Syarifuddin Rambe melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan.
“Hasilnya, pada saat itu, Kanit Reskrim dan anggota berhasil mengamankan Seseorang yang sedang menunggu Pembeli,” ungkap AKP Buyung, Senin (29/4/2024).
Saat itu, pelaku sedang menunggu calon pembeli. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diringkus dan digelandang ke Mapolsek Kunto Darussalam.
“Hasil tes urine pelaku positif, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo 112 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya dikutip detak24com dari riauterkini. (“)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
