Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » PENYUAP Jaksa dan Polisi Bengkalis Divonis 1,5 Tahun

PENYUAP Jaksa dan Polisi Bengkalis Divonis 1,5 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Terdakwa Karpiansyah divonis penjara 1,5 tahun. Penyuap jaksa dan polisi itu terbukti melanggar pasal dakwaan JPU.

Pria asal Aceh itu terlibat penyuapan Sri Haryati, jaksa Kejari Bengkalis dan suaminya Bripka Bayu Abdillah, anggota Polres Bengkalis. Hal itu dilakukannya untuk mengurus perkara narkoba.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru yang diketuai Salomo Ginting menyatakan penyuap jaksa dan polisi itu bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan huruf b dan Pasal 13 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU  Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Karpiansyah alias Riko dengan penjara selama 1 tahun 6 bulan, dipotong masa penahanan sementara yang telah dijalankan terdakwa,” tegas Salomo dalam amar putusannya, Senin (22/04/24).

Selain penjara, hakim juga menghukum penyuap jaksa dan polisi itu membayar denda sebesar Rp 75 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka dapat diganti dengan hukuman 6 bulan kurungan.

Putusan hakim tersebut sama dengan tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejari Bengkalis. 

Perkara suap bermula saat JPU menerima pelimpahan penanganan perkara narkotika dengan terdakwa Fauzan Afriansyah dari penyidik Mabes Polri. Tahap II dilakukan pada 17 Januari 2023, di mana salah satu JPU adalah Sri.

Dalam rentang waktu Januari sampai awal Maret 2023, keluarga terdakwa Fauzan yaitu Riko, dan E istri terdakwa Fauzan serta Agung datang ke Bengkalis menemui Sri dan Bayu. Mereka untuk meminta tolong agar hukuman terdakwa Fauzan diringankan.

Kemudian sepengetahuan Sri, suaminya Bayu meminta Riko mengirim uang ke rekening anggotanya. Pada 7 Maret 2023, Riko mentransfer uang sebesar Rp299.600.000.

Beberapa hari kemudian, Bayu menerima lagi secara tunai uang dari adiknya Fauzan atas nama Agung alias Bungsu, yakni sebesar Rp190 juta.

Tidak hanya itu, Bayu kembali meminta uang kepada Agung dan Eva Afriani sebesar Rp200 juta dan pada tanggal 30 Maret ditransfer ke anggotanya Bayu sebesar Rp150 juta.

Terakhir, pada tanggal 11 April 2023, Agung dan Eva Afriani kembali kirim uang ke Bayu sebesar Rp360 juta melalui rekening yang sama. Total uang yang sudah diterima BA adalah sebesar Rp999.600.000. 

Dalam perkara ini, Sri dan Bayu juga ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P-21 dan segera disidangkan, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Volume Kendaraan Arus Balik ke Riau Meningkat hingga 67 Persen

    Volume Kendaraan Arus Balik ke Riau Meningkat hingga 67 Persen

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Volume kendaraan arus balik lebaran tahun 2022 menuju Provinsi Riau terus meningkat hingga 67 persen. Fluktuasi ini akan terus bertambah hingga puncak arus balik pada Ahad (08/05/22) Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, volume kendaraan dibandingkan hari sebelumnya untuk arus masuk (balik) menuju Provinsi Riau naik 2.345 unit kendaraan (+67,48%). […]

  • DIDUGA Korban Pembunuhan, Tukang Rumah di Belilas Inhu Tewas Bersimbah Darah

    DIDUGA Korban Pembunuhan, Tukang Rumah di Belilas Inhu Tewas Bersimbah Darah

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    INHU, detak24com – Seorang pria dikabarkan tewas bersimbah darah di sebuah rumah yang terletak di RT 24, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.  Tepatnya di depan perusahaan PT PGN (Perusahaan Gas Negara) Belilas, Sabtu (15/04/23) sore sekira pukul 15.00 WIB. Kejadian tersebut sontak membuat geger warga sekitar. Dugaan sementara, korban tewas akibat […]

  • Mobil Box Tabrak Truk di Tol Permai, Muatan Berserakan

    Mobil Box Tabrak Truk di Tol Permai, Muatan Berserakan

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DURI, detak24. com — Satu unit mobil box terguling dan terbalik di ruas tol Pekanbaru-Dumai (Permai)  usai menabrak truk. Bawaan mobil tersebut berceceran di jalan. Dikutip Selasa (24/05/22), lakalantas melibatkan mobil box Isuzu Giga plat B 9503 FXY bertabrakan dengan truk plat BK 8227 EN terjadi di KM 72 ruas Tol Pekanbaru–Dumai, Senin (23/5/2022). Peristiwa […]

  • Eks Mucikari Benarkan LM dan Ridwan Kamil Selingkuh, Tarif Lisa Mariana Bikin Shock Netizen 

    Eks Mucikari Benarkan LM dan Ridwan Kamil Selingkuh, Tarif Lisa Mariana Bikin Shock Netizen 

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DETAK24COM – Selebgram Lisa Mariana dipastikan berselingkuh dengan Ridwan Kamil. Tarif model dewasa tersebut per kencannya bikin shock netizen. Yakni, Robby Abbas yang pernah jadi mucikari Lisa Mariana. Ia memastikan LM dan RK berselingkuh. Tapi, cara selebgram tersebut memaksakan RK sebagai ayah biologis anaknya, itu yang tak dia sukai. Baca juga : Link Video Bokep […]

  • MASJID Komplek PT PHR Duri Dijarah Maling, Ini Tampang Pelakunya!

    MASJID Komplek PT PHR Duri Dijarah Maling, Ini Tampang Pelakunya!

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DURI, detak24com – Pada Sabtu (27/01/24) sekitar pukul 05.00 WIB lalu, Masjid Raya Makarimul Akhlak di Komplek PT PHR Duri jadi sasaran aksi pencurian kotak amal yang ditujukan untuk rakyat Palestina. Aksi pencurian di masjid komplek PT PHR itu terekam kamera pengawas atau CCTV masjid. Hal itu iketahui setelah imam hendak membuka pintu masjid untuk […]

  • Jambret HP di Bina Widya Diringkus Usai Viral, Pelaku Sempat Kabur ke Rumah Ortu 

    Jambret HP di Bina Widya Diringkus Usai Viral, Pelaku Sempat Kabur ke Rumah Ortu 

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap seorang jambret yang viral medsos usai beraksi di Bina Widya, Pekanbaru. Sebelum diringkus, tersangka sempat kabur ke rumah orangtuanya. Seorang jambret bernama Andre Junaidi (24) ditangkap polisi setelah aksinya viral di media sosial karena terekam CCTV dan korbannya adalah anak-anak. Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Melati Indah, Kecamatan Bina […]

expand_less