Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » MASYARAKAT Kampung Olak Siak Blokade Jalan PT Indah Kiat, Buntut Penangkapan Warga

MASYARAKAT Kampung Olak Siak Blokade Jalan PT Indah Kiat, Buntut Penangkapan Warga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Masyarakat Kampung Olak, Kabupaten Siak blokade jalan PT Indah Kiat. Aksi tersebut buntut penangkapan lima warga oleh polisi setempat atas laporan perusahaan.

Puluhan warga terlihat memalangkan kayu di tengah jalan sambil membentangkan spanduk. Akibatnya dua mobil tronton pengangkut kayu akasia PT Indah Kiat terpaksa terparkir di pinggiran jalan.

Dalam aksi itu warga meminta untuk melepaskan Tony dan empat petani lainnya yang ditahan di Polres Siak, karena dituding mengelola kebun sawit ilegal di atas kawasan hutan produksi perusahaan.

Warga merasa penangkapan terhadap Tony dan petani lainnya merupakan kriminalisasi kepada warga Olak yang dilakukan oleh perusahaan. Sebab sepengetahuan mereka Tony secara sah dan memiliki alas hak atas lahan perkebunan sawit yang dibeli dari warga setempat.

Seorang warga, Sudri menyatakan mengetahui asal usul kepemilikan lahan Tony di Kampung Olak, itu dibelinya sudah 20 tahun silam dari warga setempat beralas Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang dikeluarkan pemerintah Kampung Olak.

Sudri mengatakan lahan yang digarap Tony telah lama ditanami kelapa sawit. Bahkan sudah hampir 15 tahun sawit tersebut dipanen.

“Kami tau sejarah. Tanah yang dibeli Tony itu adalah tanah masyarakat, memiliki surat yang dikeluarkan oleh Penghulu Olak dahulu. Lalu kenapa kami meminta Polres Siak melepaskan Tony dan kawan-kawan, kami merasa mereka tidak salah. Karena, kalau begitu artinya kami juga bersalah sebab tanah yang dibeli Tony dari kami,” kata Sudri yang juga sebagai anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Olak, Jumat (09/02/24).

Senada dengan itu, M Yamin yang juga ketua RT 003 Kampung Olak mengaku terkejut dengan penahanan Tony dan petani sawit lainnya oleh Polres Siak pada Kamis (08/02/2024). Dia menilai laporan dari pihak perusahaan produksi bubur kertas itu menyalahi aturan dan upaya perusahaan merampas hak masyarakat.

Yamin menyebut lahan yang dikelola Tony justru tak sepadan dengan lahan yang telah ditanami Akasia milik perusahaan. Dan janggalnya setelah lama lahan dikelola oleh masyarakat baru perusahaan mencoba merebut dengan dalih masuk dalam kawasan hutan produksinya.

“Sejak ada lahan sawit Pak Tony masyarakat setempat terbantu, karena bisa bekerja di sana. Tapi tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan dari pihak perusahaan dan pemerintah kampung mereka ditahan. Ini aneh yang selama ini tidak ada masalah atas lahan itu. Jadi kami intinya ingin pihak perusahaan mencabut laporan dan membebaskan mereka di tahanan Polres. Jika tidak kami tidak akan membuka blokade jalan sampai ada penyelesaian,” ujar Yamin.

Terpisah, Penasehat Hukum (PH) Tony Firdaus Ajiz membenarkan kliennya ditangkap paksa pada Kamis (08/02/24) sekitar pukul 9.00 WIB. Sebagai warga negara yang taat hukum, kliennya patuh terhadap upaya paksa dan penetapan tersangka ini.

Padahal, Firdaus menjelaskan kliennya telah patuh terhadap Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) Pasal 110 huruf a dan b menyebutkan dimana terhadap orang yang terlanjur berkebun di kawasan hutan tanpa izin pemerintah pusat dikenakan sanksi administratif.

“Jadi seharusnya sanksi administratif yang ditegakkan sebagai mana amanat UU Ciptaker tersebut, bukan UU Pidana. Namun kita tetap upaya penyelesaian dari perkara ini,” tekannya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria 46 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Ruko di Air Jamban

    Pria 46 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Ruko di Air Jamban

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Seorang pria berinisial YT (46), ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Jenderal Sudirman, RT/RW 02/16, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (2/10/2026). Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 09.00 WIB, setelah seorang asisten rumah tangga (ART) korban datang ke ruko untuk membersihkan tempat tersebut. Kapolsek […]

  • Waspada! Pengedar Ekstasi Cari Mangsa di Pinggir Jalan Ombak Dumai, Polisi Tangkap Dua Pelaku 

    Waspada! Pengedar Ekstasi Cari Mangsa di Pinggir Jalan Ombak Dumai, Polisi Tangkap Dua Pelaku 

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi meringkus dua pemuda yang kedapatan memiliki ekstasi di pinggir Jalan Ombak Dumai. Keduanya diduga hendak menjual barang haram tersebut. Tim Operasional Satres Narkoba Polres Dumai meringkus dua tersangka yang diduga terlibat perdagangan narkotika jenis pil ekstasi. Kedua tersangka dengan inisial SRJ (19) dan AAS (21) ditangkap pada Jumat (09/01/25) sekitar pukul […]

  • Kondisi banjir di Jalan Hangtuah, Buluhkasap Dumai

    HUJAN Tiga Jam, Banjir Dumai ‘Tenggelamkan’ Jalan dan Pemukiman Warga

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Wilayah Dumai dilanda banjir besar pasca hujan turun sekitar tiga jam, Senin (25/12/23) dinihari. Banjir Dumai merendam rumah, pemukiman dan akses jalan. Kawasan yang biasa jadi langganan banjir, Kelurahan Laksamana, kawasan Pangkalan Sena, Jayamukti, sekitar Pasar Pulau Payung, Kelurahan Bintan.  Namun, sekarang banjir Dumai juga merendam kawasan Jalan Hangtuah, Buluhkasap. Padahal, selama […]

  • ENAM Ditangkap, Polda Riau Bongkar Sindikat Pengiriman Narkoba Via Bandara

    ENAM Ditangkap, Polda Riau Bongkar Sindikat Pengiriman Narkoba Via Bandara

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau gagalkan pengiriman narkoba via bandara, dengan menangkap 6 pelaku. Sementara, 7 Kg sabu dan ribuan butir ineks berhasil diamankan. Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, adapun enam orang pelaku yang ditangkap berinisial A, DH, Z, D, J dan IA. Sementara, BB ditemukan pada badan pelaku diikat dengan tali. […]

  • TERSANGKA Korupsi Pupuk Dipindahkan ke Mapolres Siak, Usai Viral Diajak Jalan-jalan

    TERSANGKA Korupsi Pupuk Dipindahkan ke Mapolres Siak, Usai Viral Diajak Jalan-jalan

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com  – Tersangka korupsi pupuk subsidi, Suparmin dipindahkan ke tahanan Maolres Siak, buntut dari kasus Kapolsek Bungaraya membawanya jalan-jalan ke kebun sawit pada Sabtu (14/10/23) lalu. Selama ini, tersangka korupsi pupuk tersebut ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dan dititipkan di tahanan Polsek Kecamatan Bungaraya kini. Mulai, Rabu (18/10/23) penahanan tersangka korupsi pupuk itu dipindahkan […]

  • HEBOH Pantai Nias Dipenuhi Busa, BMKG Sebut Ini Sebabnya!

    HEBOH Pantai Nias Dipenuhi Busa, BMKG Sebut Ini Sebabnya!

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    NIAS, detak24com – Heboh kemunculan busa pada pantai Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara (Sumut). Gumpalan putih di bibir pantai itu dijadikan bahan bermain pengunjung. Dilihat dari video yang viral, Sabtu (07/10/23), tampak busa putih terombang-ambing di tepi pantai. Beberapa pengunjung pantai tampak mendokumentasikan fenomena tersebut. Selain itu, beberapa anak-anak berlari-lari sambil memainkan busa-busa itu. Ketika […]

expand_less