SPESIALIS Curanmor Dibekuk di Baganbatu Rohil, Beraksi 11 Kali dengan 6 LP
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 17 Des 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Spesialis curanmor dibekuk polisi usai menggasak motor pensiunan TNI di Baganbatu Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, Ahad (17/12/23) mengatakan, Polsek Bagan Sinembah mengungkap curanmor di 11 TKP, dengan 6 laporan polisi (LP)
“Tersangka curanmor berinisial AJ (23) warga Jalan KH Dewantara, Kepenghuluan Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah. Serta penadah ML ditangkap pada Jumat, 14 Desember 2023, pukul 15.00 WIB,” ujarnya.
Dikatakannya, setelah beraksi di 10 TKP, pada TKP ke-11 tersangka AJ nekat mencuri motor milik pensiunan TNI bernama Juhendro Marihot Silalahi (66) di teras rumah Jalan Lancang Kuning Kepenghuluan Baganbatu pada Rabu, 6 Desember 2023, pukul 05.30 WIB lalu.
Kronologinya, pada pukul 23:00 WIB, korban (pelapor) pulang ke rumah, dan melihat sepeda motor miliknya masih berada di teras rumah dalam keadaan terkunci setang. Sebelum masuk kedalam rumah korban menggembok pintu pagar rumah, kemudian pada pukul 05.30 WIB pagi, korban bangun dari tidur dan langsung keluar rumah menuju samping rumah.
Namun korban tak melihat 1 unit sepeda motor Honda Supra X BM 4961 WV warna hitam tersebut sudah tidak ada terparkir di teras samping rumah serta 2 buah tabung gas yang 3 Kg dan gembok yang sebelumnya mengunci pagar sudah hilang.
Selanjutnya korban membangunkan saksi yakni Ade Wirawan Silalahi dan Sonti, dan kemudian korban bersama saksi berusaha mencari di sekitar rumah, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.
Tersangka yang merupakan spesialis curanmor dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah di sebuah rumah Jalan Kapuas Bagan Sinembah Rohil.
Pengakuannya kepada penyidik, tersangka telah menjual barang curiannya kepada ML Tobing sebesar Rp 2 juta, Kemudian, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku ML Tobing dan mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X BM 4961 WV warna hitam,” ungkap Iptu Yulanda Alvaleri,.
“Pelaku mengakui telah melakukan curanmor sebanyak 10 TKP lainnya di Bagan Sinembah. Dan sejauh ini pelaku ada 6 Laporan Polisi pelapor atau korban, yakni 1. pelapor Juhendro Marihot Silalahi, 2. laporan polisi korban bernama Josua Artaro Marbun, ke-3, Laporan Polisi saudara Eka Putri Oknani, 4. Ahmad Suroso, 5.Muhammad Jefri Siagian dan Jamingin,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri,” ungkapnya.
Dari tersangka juga disita alat yang digunakan dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berupa 1 kunci T yang ujung nya sudah di modif, 1 kunci L yang ujung nya sudah di modif, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X BM 4961 WV warna hitam. (*/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar