Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » BAWASLU Inhil Imbau Caleg Tertib Berkampanye

BAWASLU Inhil Imbau Caleg Tertib Berkampanye

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TEMBILAHAN, detak24com – Bawaslu Inhil mengimbau para caleg tertib berkampanye, dalam periode yang berlangsung dari 28 November 2023 s.d 10 Februari 2024.

Staf Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Inhil, Rahmadian mengatakan, terdapat dua dugaan pelanggaran kerap dilakukan para caleg. Yaitu pemasangan APK yang tidak sesuai dengan titik lokasi serta kampanye yang tidak berizin.

“Dimana hal tersebut sudah diatur dalam PKPU No.15 Tahun 2023 dan Perbawaslu RI No 43 Tahun 2023. Sedangkan untuk ketentuan pemasangan APK dapat dilihat di Keputusan KPU Inhil No. 360 Tahun 2023 tentang lokasi pemasangan APK,” ujarnya, Rabu (06/12/23).

Sebelum memasuki masa kampanye, Bawaslu Inhil telah melakukan berbagai upaya penertiban APK di berbagai wilayah. Penertiban APK terus dilakukan di tempat-tempat yang dilarang dilakukan pemasangan.

“Apabila terdapat Caleg yang melanggar peraturan yang telah disosialisasikan secara intens oleh pihak panitia Pemilu dalam hal ini Bawaslu, maka pihak Bawaslu berhak untuk mengambil tindakan terhadap temuan pelanggaran di lapangan,” tegasnya.

Komitmen Bawaslu Inhil untuk mewujudkan Pemilu yang Luber – Jurdil dalam hal ini Bawaslu tidak hanya sekadar memberikan imbauan tertulis maupun lisan namun juga turut memberikan bimbingan berupa pendidikan politik baik pada para Caleg maupun masyarakat setempat untuk mengindari kecurangan yang mungkin terjadi dalam masa kampanye.

Masyarakat merupakan ujung tombak dari pesta demokrasi. Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian. Bawaslu terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah, Kejaksaan, Polisi,l.

“Bawaslu berharap agar masyarakat mandiri dan terdidik melalui upaya sosialisasi dan pengawasan yang telah dilakukan. Hal itu untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berazaskan Luber – Jurdil. Sehingga pesta demokrasi untuk masyarakat bukan hanya jargon semata,” tutupnya (*/berita)

Penulis : Dion

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POSPERA Laporkan Korupsi Pemotongan TPP ASN Pemkab Kuansing ke Kejati Riau

    POSPERA Laporkan Korupsi Pemotongan TPP ASN Pemkab Kuansing ke Kejati Riau

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    KUANSING, detak24com – Kejati Riau mengusut dugaan korupsi berupa mark up atau pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemkab Kuansing Tahun 2002-2023. Sejumlah pihak dipanggil untuk diklarifikasi. Dugaan penyimpangan itu dilaporkan oleh Sekretaris DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Riau, Khairul Ikhsan alias Khairul Ikhsan Chaniago ke Korps Adhyaksa belum lama ini. Dia dipanggil untuk […]

  • KPK AMBIL Sampel Suara Muhammad Adil, Cocokkan dengan Bukti Rekaman

    KPK AMBIL Sampel Suara Muhammad Adil, Cocokkan dengan Bukti Rekaman

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK melakukan pencocokan beberapa komunikasi percakapan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil yang terjerat kasus suap, Jumat (28/04/2.4). Penyidik KPK telah mengambil sampel suara Bupati Meranti nonaktif, M Adil. Seperti diketahui, Adil yang pernah jadi anggota DPRD Kepulauan Meranti, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, hingga suap oknum […]

  • Kejari Pringsewu Lampung Tuntut Koruptor Markup Uang Makan dan Minum 1 Tahun 4 Bulan

    Kejari Pringsewu Lampung Tuntut Koruptor Markup Uang Makan dan Minum 1 Tahun 4 Bulan

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Lampung, detak24.com  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menuntut Sri Wahyuni, koruptor uang makan dan minum DPRD dengan penjara selama satu tahun dan empat bulan. Tukang sunat uang rakyat tersebut, terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) UU RI No.31 Tahun 1999. Tuntutan tersebut ditambah denda Rp50 juta subsidair 5 bulan kurungan. Amar tuntutan dibacakan […]

  • Gempar Syahroni dan 4 Anggota Keluarganya Tewas Dibantai, Terkubur Satu Liang 

    Gempar Syahroni dan 4 Anggota Keluarganya Tewas Dibantai, Terkubur Satu Liang 

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INDRAMAYU, detak24com – Warga Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu digegerkan oleh penemuan lima jenazah satu keluarga yang terkubur dalam satu lubang di belakang sebuah rumah. Penemuan mayat ini bermula dari kecurigaan tetangga karena salah satu penghuni rumah tidak merespons sejak beberapa hari terakhir. Awal Mula Penemuan Sohib (45), warga sekitar mengatakan, tetangga korban sejak Kamis (28/8/2025) […]

  • Masyarakat Rohul Demo Kejati Riau, Kasus Penyerobotan Lahan

    Masyarakat Rohul Demo Kejati Riau, Kasus Penyerobotan Lahan

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    RIAU, detak24.com – Masyarakat Rokan Hulu mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk melaporkan dugaan penyerobotan lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kalam Ampaian Bonang, Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo, Senin (05/09/22). Koordinator Lapangan, Alirman menuding bahwa ada seorang oknum yang diduga melakukan penyerobotan lahan seluas ratusan hektare tersebut. “Sebanyak 311 hektare lahan yang […]

  • GEGARA Buka Kebun Sawit, 10 Hektar Hutan Lindung Giam Siak Kecil Terbakar

    GEGARA Buka Kebun Sawit, 10 Hektar Hutan Lindung Giam Siak Kecil Terbakar

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PINGGIR, detak24com – Seluas 10 hektar kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil terbakar. Karhutla terjadi pada wilayah Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Genman S Hasibuan mengatakan, kebakaran diperkirakan menghanguskan 10 hektar kawasan hutan lindung tersebut. “Kebakaran hutan dan lahan di kawasan konservasi Siaka Margasatwa Giam Siak […]

expand_less