Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » DUH! Pencuri di Pekanbaru Jual Barang Curian pada Korbannya

DUH! Pencuri di Pekanbaru Jual Barang Curian pada Korbannya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang pria yang diketahui berinisial WE (34) ditangkap setelah barang curiannya dijual kembali kepada korban yang berpura-pura sebagai pembeli.

Pelaku menjual satu unit laptop curian lewat grup jual beli online di Facebook. Pelaku ditangkap saat korban memancing pelaku untuk bertransaksi.

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat mengatakan, pelaku menjual barang curian berupa laptop itu kepada pemilik sebenarnya. Pelaku itu menyepakati untuk melakukan transaksi jua beli di daerah Kulim.

“Korban mengetahui laptopnya itu muncul di grup Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO), dan langsung berpura-pura untuk membelinya. Mereka janjian untuk bertemu berpura-pura membeli. Menyepakati untuk bertemu di daerah Kulim,” kata Kompol Asep Rahmat, Senin (18/09/23).

Setelah bertemu, pelaku memperlihatkan laptop tersebut kepada korban. Lalu korban pun langsung memastikan bahwa laptop tersebut adalah miliknya. Pelaku yang menyadari akan hal itu langsung melarikan diri.

“Pelaku ini melarikan diri setelah menyadari bahwa laptop itu milik korban. Namun berhasil diamankan oleh pihak sekuriti perumahan yang tak jauh dari lokasi mereka bertransaksi,” terang Asep.

Dijelaskan Kompol Asep, bahwa pelaku ini melakukan aksi pencurian itu pada Senin (11/09) sekitar pukul 06.45 WIB di Musala Al Khotib Barokah, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya. Korban merupakan garim musala yang waktu itu sedang pergi magang di Kubang.

“Pelaku ini juga mencuri uang dari dalam kotak infaq musala tersebut,” pungkas Kompol Asep.

Hasil interogasi, pelaku ini ternyata sudah beraksi dengan kasus sama di banyak TKP. Diantaranya di Kubang Raya berhasil mengambil mesin air dan angin. Di Rimbo Panjang beberapa lokasi berbeda yang berhasil mengambil mesin air. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih.telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PRIHATIN! Nilai Tukar Rupiah Ambles ke Level Rp 16.251 Per Dollar

    PRIHATIN! Nilai Tukar Rupiah Ambles ke Level Rp 16.251 Per Dollar

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Nilai tukar rupiah ambles di awal perdagangan hari ini, Rabu (05/06/24). Rupiah spot dibuka pada level Rp 16.251 per dolar AS. Ini membuat nilai tukar rupiah melemah 0,19% dibandingkan dengan penutupan Selasa (04/06/24) yang berada di Rp 16.220 per dolar AS. Hingga pukul 09.00 WIB, pergerakan mata uang di kawasan bervariasi dengan kecenderungan […]

  • Empat Pemudik Tewas, Kereta Api Tabrak Toyota Sigra di Sukoharjo 

    Empat Pemudik Tewas, Kereta Api Tabrak Toyota Sigra di Sukoharjo 

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SUKOHARJO, detak24com – Sebuah mobil tertabrak kereta api (KA) Batara Kresna di Sukoharjo, Jawa Tengah. Empat orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan ini, Rabu (26/03/25). Dilansir detikJateng, kecelakaan ini terjadi di perlintasan kereta api (KA) dengan palang pintu di jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. Tepatnya dekat di depan Terminal Sukoharjo. Kecelakaan melibatkan KA Batara Kresna, […]

  • Fatwa MUI: Hewan PMK Gejala Berat Tak Sah Kurban

    Fatwa MUI: Hewan PMK Gejala Berat Tak Sah Kurban

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hewan yang terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan gejala klinis berat tidak sah kurban. Hal itu tertera dalam Fatwa No.32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK. Gejala klinis berat hewan terpapar wabah PMK itu di antaranya kuku lepuh hingga […]

  • Usai Gosip Video Bokep dengan Lisa Mariana, Rekaman CCTV di Hotel Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Viral 

    Usai Gosip Video Bokep dengan Lisa Mariana, Rekaman CCTV di Hotel Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Viral 

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Media sosial diramaikan oleh beredarnya sebuah video viral berupa rekaman CCTV yang disebut-sebut memperlihatkan sosok diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih di sebuah hotel. Diketahui, Ridwan Kamil sebelumnya diterpa gosip video bokep dengan Lisa Mariana, yang berujung ke proses hukum. Selebgram tersebut mengeklaim janin yang ia kandung hasil hubungan gelapnya dengan RK. Namun, […]

  • DIDUGA Belum Selesai, Kemiringan Jalan Gajahmada KM 29 Sebanga Dipertanyakan

    DIDUGA Belum Selesai, Kemiringan Jalan Gajahmada KM 29 Sebanga Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    DURI, detak24.com – Realisasi proyek rigit beton Jalan Gajahmada KM 29 Sebanga, Duri jadi pertanyaan warga. Pasalnya, kondisi jalan tidak rata serta terkesan belum selesai dikerjakan.       Sahril Musa, pemuka masyarakat setempat buka suara terkait dengan proyek rigit beton segmen III di Km 29 Sebanga yang menurut informasi sudah rampung dikerjakan.       […]

  • Nahkoda Hilang Dibuang di Tengah Laut Selat Malaka, ABK Jarah Isi Kapal

    Nahkoda Hilang Dibuang di Tengah Laut Selat Malaka, ABK Jarah Isi Kapal

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Polisi ungkap kasus nahkoda hilang dibuang di laut perairan Selat Malaka oleh ABK. Mereka kemudian kabur dan menjual barang-barang yang ada dalam kapal. Kasubdit Gakkum Ditpolair, Kombes Donny Charles Go mengatakan, setelah kejadian nahkoda dibuang, kapal Poseidon 3 merapat di perairan Bangka Belitung. Kemudian ABK berinisial B dan R menjual barang-barang yang […]

expand_less