TIPU Bos Sawit Rp 2 Miliar, Konsultan Pajak di Pekanbaru Diseret ke Penjara
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
- print Cetak

Ilustrasi penggelapan pajak. (f : ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Usai memenuhi pemanggilan sebagai saksi, S yang merupakan seorang konsultan pajak di Pekanbaru langsung ditahan polisi. Ia diduga menggelapkan uang nasabahnya sebanyak Rp 2 miliar.
Dalam kasus ini S diduga menipu seorang pengusaha sawit berinisial YA. Perihal ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana. “Benar, pelaku sudah kami tahan,” ujarnya
Diceritakan Bery, korban YA sebelumnya menitipkan uang pajak kepada tersangka S. Namun uang tersebut tidak dibayarkan oleh S.
Kasus ini terbongkar setelah korban mendapatkan laporan telah menunggak pajak dengan denda hingga Rp 4 miliar. Tak terima dengan perihal itu, korban lantas melaporkan konsultan pajak S ke Polresta Pekanbaru.
“Kita tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap S,” ulas Kasat dikutip dari riauterkini. (*/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar