Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » POLISI Bekuk Komplotan Pemeras Toke Pupuk di Rokan IV Koto, Begini Motifnya!

POLISI Bekuk Komplotan Pemeras Toke Pupuk di Rokan IV Koto, Begini Motifnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Polisi membekuk tiga orang komplotan pemeras toke pupuk di Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul. Dalam aksinya, komplotan pemeras menuduh korban jual pupuk palsu.

Kapolres Rohul melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos Parmulais, dikutip Senin (30/10/24) menerangkan, para pelaku berinisial SFL, MIS dan RS dibekuk pada Kamis (28/10/23). Sedangkan seorangnya buron berinisial AM. Sementara, korban atau pelapor adalah AH.

“Adapun modus operandi komplotan pemeras yaitu menuduh korban AH sebagai penjual pupuk palsu. Dimana, dalam aksi pemerasan para pelaku terjadi pada Jumat (09/10/23) lalu. Saat itu, para pelaku membeli pupuk merek KCL Mahkota dan NPK Granula sebanyak belasan zack,” ujarnya.

Usai terjadi transaksi jual beli, komplotan pemeras komplain dan menyatakan bahwa AH telah menjual pupuk palsu. Para pelaku tidak terima dan mendatangi AH untuk minta ganti rugi.

Begitu juga korban AH mengaku bahwa pupuk yang dijual merupakan pupuk asli yang didistribusikan oleh Distributor resmi. Bahkan, AH meminta jika keberatan, para pembeli bisa mengembalikan pupuknya, dia pun akan mengembalikan uangnya.

Namun, para pelaku tetap bersikeras meminta uang senilai Rp 200 juta sebagai ganti rugi. Padahal, korban hanya menyanggupi sebesar Rp 40 juta.

“Korban sudah membayar Rp 40 juta kepada pelaku. Namun, pelaku tetap meminta uang ganti rugi sebesar Rp 200 juta. Akhir korban melapor ke Polisi,” ungkapnya.

Usai menerima laporan, Sat Reskrim melakukan perburuan terhadap para pelaku. Akhirnya, pada Kamis (28/10/23) diketahui para pelaku berada di Tanjung Medan Tambusai Utara dan berhasil ditangkap.

Usai ditangkap, tiga pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, dalam beraksi, mereka bersama seorang rekan lainnya, yakni pria inisial AM yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.

“Terhadap para tersangka sudah kita tahan mulai Sabtu 28 Oktober 2023 kemarin. Mereka dijerat dengan pasal 335 dan atau 368 KUHP,” pungkasnya dikutip dari riauterkini. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RATUSAN Warga Labusel Sumut Nyoblos di Rokan Hilir

    RATUSAN Warga Labusel Sumut Nyoblos di Rokan Hilir

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Ratusan warga Labusel  Sumut ditetapkan mencoblos Pemilu 2024 di Rohil. Mereka masuk DPT Sumut, tapi bertempat tinggal di Kabupaten Rokan Hilir. Sejatinya, warga Sumut itu akan menyalurkan hak pilih di Labusel. Namun mengingat jarak tempuh yang cukup jauh, akhirnya disepakati mereka memilih di Rohil. Hal itu disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar […]

  • TERLIBAT Penggelapan Pupuk, Mandor PT SAM 2 Huni Sel Mapolres Rohul

    TERLIBAT Penggelapan Pupuk, Mandor PT SAM 2 Huni Sel Mapolres Rohul

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Diduga terlibat penggelapan pupuk, mandor PT Subur Arum Makmur (SAM) 2 Muara Dilam inisial SU dibekuk polisi.  Mandor PT SAM 2 tersebut dilaporkan dalam kasus penggelapan pupuk bersama kontraktor inisial LS serta rekannya inisial AG. Hanya, dua nama terakhir hingga kini masih buronan. Sementara, tersangka SU ditangkap saat melarikan diri ke Batam. […]

  • POLRES Rohil Cokok Pengedar Sabu di Pujud, Barbuk Ditemukan dalam Dompet

    POLRES Rohil Cokok Pengedar Sabu di Pujud, Barbuk Ditemukan dalam Dompet

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang pengedar narkoba berinisial BB (43) diringkus Satres Narkoba Polres Rohil di rumahnya, Jalan Suka Makmur, Pematang Genting, Kecamatan Pujud. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Penmas Polres Rohil, Aipda Dewy Satria, Ahad (27/08/23) mengatakan, penangkapan tersangka BB pada Jumat (25/08/23). “Penangkapan terhadap BB yang mengaku sebagai karyawan swasta ini, bermula […]

  • NGERI! Jejak Harimau Terbanyak di Perkantoran Pemda Siak, BBKSDA: Segini Ukurannya

    NGERI! Jejak Harimau Terbanyak di Perkantoran Pemda Siak, BBKSDA: Segini Ukurannya

    • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    SIAK, detak24.com – Seekor harimau sumatera berukuran besar sedang berkeliaran dalam perkotaan Siak. Jejak kaki terbanyak ditemukan di sekitaran kantor Pemda. Satwa buas itu pernah dilihat langsung oleh warga, sertta terekam CCTV Toserba Sinar Jaya (bukan Sinar Sanjaya seperti dirilis sebelumnya) di Kampung Suak Lanjut, Kabupaten Siak. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman S. Hasibuan […]

  • SIALAN! Bocah Celaka di Pekanbaru Gadai Mobil Orangtua untuk Beli Narkoba

    SIALAN! Bocah Celaka di Pekanbaru Gadai Mobil Orangtua untuk Beli Narkoba

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com -Seorang pria di Pekanbaru nekat menggadaikan mobil milik orangtuanya karena kecanduan. Uang hasil gadai mobil tersebut dipakai pria bernama Ikbal itu untuk membeli narkoba. Pelaku menggadai mobil orangtuanya itu hanya seharga Rp 700 ribu kepada seseorang di Jalan Seroja, Gang Bunga Tanjung, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Uang hasil penggelapan kendaraan roda […]

  • Polsek Medangkampai Bekuk Pencuri Besi Tower Api Milik PT Wilmar

    Polsek Medangkampai Bekuk Pencuri Besi Tower Api Milik PT Wilmar

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com –  Tim Opsnal Polsek Medangkampai Dumai menciduk pencuri besi penyangga tower api milik PT Wilmar di Jalan Pertanian Kelurahan Pelintung. Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto,melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, Senin (26/09/22), tersangka, AL alias AB (29) warga Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Medang Kampai usai […]

expand_less