POLISI Gulung Sindikat Narkotika di Rohil, Sita 19 Paket Sabu dan Uang 7,5 Juta
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Tim Opsnal Polsek Kubu menggulung sindikat narkotika, dengan mengamankan dua tersangka serta 19 paket sabu dan uang Rp 7,5 juta.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk, Ahad (29/10/23) mengatakan, pengungkapan sindikat narkotika kali ini dengan menciduk dua tersangka.
Tersangka pertama berinisial MI (49). Ia ditangkap di kediamannya Jalan Jendral Sudirman Kepenghuluan Sungai Kubu, Rohil, Jumat (27/10/23) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
“Dari tersangka MI, petugas menyita barang bukti, 19 bungkus sabu, 1 unit handphone merek Redmi warna biru dan 1 unit handphone merek Oppo warna merah. Sementara dar IR, 1 unit handphone merk Vivo warna Blbiru,1 unit sepeda motor merk Honda Blade 125 dan uang tunai Rp 7.500.000,” ujarnya.
Tim Opsnal melakukan pengembangan dengan menuju rumah bandar sabu inisial MR (25) di Bagansiapiapi. Setibanya tim langsung mengamankan tersangka yang sedang berada di depan rumahnya Jalan Pusara 1 Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Jumat (27/10/23) petang sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saat penggeledahan ditemukan 1 unit handphone merk Vivo warna biru beserta uang tunai Rp 7.500.000. Uang tunai Rp 7.500.000 hasil penjualan narkotika dari tersangka MI pada Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkapnya.
Tersangka MR mengakui bahwa sabu ia dapatkan dari seseorang berinisial WL di Bagansiapiapi seberat 1 ons pada Rabu pada tanggal 25 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.
“Telah dilakukan tes urine kedua sindikat narkotika tersebut, dan positif methaphetamin dan amphetamin. Keduanya didakwa melakukan pelanggaran Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (rls)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar