Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Peristiwa » PETANI Sawit di Inhu Bakar 26 Hektare Lahan, Gegara Bersihkan Kebun!

PETANI Sawit di Inhu Bakar 26 Hektare Lahan, Gegara Bersihkan Kebun!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Tim Satreskrim Polres Inhu menangkap seorang petani sawit terduga pembakar 26 hektare lahan di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku. Pelaku adalah pria berinisial Y alias Regar (34).

“Kami telah menangkap seorang petani sawit  tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berinisial Y. Dia yang membakar lahan di Desa Aur Cina,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, dikutip Sabtu (21/10/23).

Dody mengatakan, petani sawit itu melakukan pembakaran lahan pada 29 September 2023. Pelaku diamankan pada, Rabu (18/10/23). Kini, Y sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan pengakuan petani sawit Y, ia membeli lahan tersebut dalam kondisi sudah dibersihkan untuk ditanam bibit kelapa sawit. Bibit kelapa yang ditanamnya mati, hingga petani sawit itu berinisiatif menebas kembali lahan untuk menanam bibit yang baru.

“Setelah ditebas kemudian pelaku membakar lahan tersebut. Hingga terjadilah Karhutla yang membakar sekitar 26 hektare lebih di lokasi itu,” tutur Dody.

Atas perbuatannya, Y dijerat dengan Pasal 108 jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU nomor 32 tahun 2009 dan/atau Pasal 78 jo Pasal 53 huruf a dan d UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan/atau paragraf 4 Pasal 37 Angka 16 Ayat (1) huruf a dan b UU nomor 6 tahun 2023.

Tentang penetapan Perppu nomor 2 tahun 2022 menjadi UU Perubahan atas UU nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan/atau Pasal 108 jo Pasal 56 ayat (1) UU Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 187 tentang menyebabkan Kebakaran, dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PABRIK Springbed di Pekanbaru Ludes Terbakar,  Kerahkan 7 Damkar

    PABRIK Springbed di Pekanbaru Ludes Terbakar,  Kerahkan 7 Damkar

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pabrik springbed milik PT Trimitra Sejahtera Sinar Riau Cemerlang di Jalan Lintas Timur KM 17 Pekanbaru terbakar, Rabu (15/03/23) petang. Kebakaran bermulai sekitar pukul 15.00 WIB petang, dan api baru bisa dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 18.00 WIB jelang malam tadi. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, kejadian bermula saat […]

  • Rutan Dumai dan Pipas Berbagi Takjil di Bumiayu 

    Rutan Dumai dan Pipas Berbagi Takjil di Bumiayu 

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Rutan Kelas IIB Dumai bersama Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas) bagikan takjil kepada masyarakat di Jalan Pemasyarakatan, Bumiayu Dumai, Sabtu (15/03/25) petang. Kepala Rutan (Karutan) Dumai, Yudhi Khairudin dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama. Khususnya kepada mereka yang menjalankan ibadah puasa. “Kami ingin turut serta memberikan kebaikan […]

  • Asosiasi Golf Mengaku Salah-Siap Jalani Sanksi Adat, Tari Erotis HUT Riau

    Asosiasi Golf Mengaku Salah-Siap Jalani Sanksi Adat, Tari Erotis HUT Riau

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Persatuan Golf Indonesia (PGI) Riau mengaku salah dengan adanya joget erotis dalam acara menyambut HUT Riau baru-baru ini. Untuk itu mereka siap menerima sanksi adat sepatutnya dari LAMR.  Hal tersebut dikatakan Ketua PGI Riau H. Khairul Istiqmal, kepada pengurus LAMR Provinsi  Riau dan LAMR Kampar, di Balai Adat LAMR, Selasa (23/8). Dia […]

  • PROF AKHMAD Mujahidin Dituntut 3 Tahun Penjara, Mantan Rektor UIN Suska

    PROF AKHMAD Mujahidin Dituntut 3 Tahun Penjara, Mantan Rektor UIN Suska

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Akhmad Mujahidin, dituntut 3 tahun penjara. Terdakwa dinilai bersalah ikut melakukan korupsi pengadaan jaringan internet di UIN Suska Riau tahun 2020 dan 2021. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Shinta Dame Siahaan di hadapan mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi […]

  • LAZ Ibadurrahman Duri Menangkan Penghargaan BAZNAS Award 2024

    LAZ Ibadurrahman Duri Menangkan Penghargaan BAZNAS Award 2024

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – LAZ Ibadurrahman Duri mengikuti ajang zakat award 2024 yang diadakan BAZNAS RI di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (29/02/23).  Dalam ajang ini, LAZ Ibadurrahman terpilih sebagai pemenang untuk kategori LAZ kabupaten/kota dengan penghimpunan terbaik se Indonesia. Ketua BAZNAS RI, Dr KH Noor Achmad MA mengucapkan selamat kepada LAZ Ibadurrahman Duri yang terpilih sebagai […]

  • Keluarga Ridwan Kamil Ikhlas Atas Semua Takdir Eril, Pencarian Dilanjutkan Besok

    Keluarga Ridwan Kamil Ikhlas Atas Semua Takdir Eril, Pencarian Dilanjutkan Besok

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

      Bandung, detak24.com – Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, terus dilakukan Selasa (31/05/22). Pihak keluarga pun sudah ikhlas apapun yang menjadi takdir Eril. “Pencarian hari ini sudah selesai, kemudian dilanjutkan lagi hari berikutnya. Dari pihak keluarga sudah ikhlas apapun nanti yang akan menjadi takdir dari Eril,” kata Erwin Muniruzaman, kakak […]

expand_less