Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » MANTAN Ketua KPU Bengkalis Diadili, Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 4,5 Miliar

MANTAN Ketua KPU Bengkalis Diadili, Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 4,5 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mantan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly, diadili terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020. Fadhillah didakwa merugikan negara Rp 4 5 miliar.

Dikutip detak24com dari CAKAPLAH, Kamis (05/10/23), dakwaan dibacakan JPU Nofrizal dan Tomi Jefisa di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (04/10/23). Terdakwa mengikuti persidangan melalui video conference dari Rutan Kelas I Pekanbaru.

Perbuatan terdakwa dilakukannya bersama-sama Puji Hartono selaku Sekretaris KPU Bengkalis, Candra Gunawan selaku Bendahara Pengeluaran, Hendra Riandra selaku Pejabat Pembuat Komitmen/PPK (tuntutan terpisah) dan Muhammad Soleh selaku Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan/SPM.

JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Yuli Artha Pujoyotama menyebut, perbuatan korupsi terjadi pada kurun waktu tahun 2019- 2021 silam. Berawal adanya tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis periode 2021-2024.

Untuk menyukseskan Pilkada, KPU Bengkalis mendapatkan Hibah dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 40 miliar. Dana hibah itu diberikan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Namun anggaran untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis itu, justru diselewengkan oleh para terdakwa Fadhillah untuk memperkaya diri dan orang lain. Beberapa anggaran pengeluaran justru tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Anggaran KPU yang diselewengkan para terdakwa diantaranya, adanya pajak yang dipungut sebesar Rp 385.662.861, namun tidak disetorkan ke kas negara. Kemudian adanya penyetoran dana hibah ke rekening pribadi terdakwa Candra Gunawan sebesar Rp 485.111.174.

Selanjutnya, adanya realisasi belanja yang disahkan tetapi tidak sesuai dengan buku kas umum sehingga menyebabkan ketekoran kas Rp 192.570.900. Lalu, adanya jasa giro yang belum disetorkan ke kas Negara sebesar Rp 4.484.593, serta tidak disetorkan ke kas negara pengembalian dari PPK Tualang Mandau dan PPK Bengkalis sebesar Rp 25.731.000.

Kemudian, realisasi belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 2.506.843.672. Adanya Kelebihan pencatatan pada BKU oleh Bendahara Pengeluaran Yang Mengakibatkan Negara Lebih Bayar sebesar Rp 773.740.401.

Realisasi belanja yang tidak sesuai ketentuan perundangan-undangan sebesar Rp79.965.950, perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan Peraturan perundang-undangan Rp 83.892.216.
Pembayaran honorarium Pokja yang masih dalam penguasaan Bendahara Pengeluaran yang belum dibayarkan kepada anggota Rp 54.105.000.

“Akibat dari perbuatan Terdakwa telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara/daerah sebesar Rp 4.592.107.767, sebagaimana laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektur Wilayah I Komisi Pemilihan Umum,” ungkap JPU.

JPU menjerat terdakwa Fadhillah dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas dakwaan JPU itu. terdakwa melalui penasihat hukumnya mengajukan keberatan atau eksepsi. Majelis hakim mengagendakan sidang pembacaan pembelaan pada Rabu pekan depan. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SELAMAT, Puluhan Nelayan Evakuasi Paus Terdampar di Panipahan Rohil ke Laut Lepas

    SELAMAT, Puluhan Nelayan Evakuasi Paus Terdampar di Panipahan Rohil ke Laut Lepas

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ROHIL, detak24com – Puluhan nelayan di Panipahan Rohil menghalau paus raksasa diduga jenis pilot ke laut lepas. Hewan mamalia dilindungi itu berhasil selamat. Nelayan sempat dihebohkan dengan kehadiran seekor paus terdampar di perairan Panipahan, Sabtu (20/5/2023). Dari video yang direkam salah satu nelayan, seekor paus yang berukuran lumayan besar tersebut tak bergerak saat didekati para […]

  • BREAKING NEWS : Pengendara Beat Sekarat di Jalan Ombak Dumai – Bertabrak dengan Scoopy

    BREAKING NEWS : Pengendara Beat Sekarat di Jalan Ombak Dumai – Bertabrak dengan Scoopy

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI, detak24.com – Seorang pengendara Beat tanpa nopol sekarat usai bertabrakan dengan pemotor Scoopy di Jalan Ombak Dumai, dekat Pangkalan Sena, Sabtu (19/11/22). Kejadian sekitar pukul 13.20 WIB, dimana pengendara Beat terkapar di badan aspal dengan kondisi susah bernapas. Korban memakai celana panjang putih, baju warna gelap serta bersepatu olahraga. Di bagasi motor korban terlhat […]

  • Marapi Semburkan Abu Vulkanik, Warga Diimbau Hindari Radius 3 Km dari Kawah

    Marapi Semburkan Abu Vulkanik, Warga Diimbau Hindari Radius 3 Km dari Kawah

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AGAM, detak24com – Gunung Marapi yang berada di perbatasan Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengalami erupsi hingga Ahad (21/09/25). Erupsi disertai lontaran abu vulkanik hingga mencapai ketinggian sekitar 1.000 meter atau 1 kilometer di atas puncak. Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Hadi Wijaya mengatakan, erupsi kali ini […]

  • JEMBATAN Selat Akar Ambruk, Ribuan Warga Terisolasi, Akses Meranti-Bengkalis Putus

    JEMBATAN Selat Akar Ambruk, Ribuan Warga Terisolasi, Akses Meranti-Bengkalis Putus

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MERANTI, detak24com – Jembatan Perawang di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putripuyu Kepulauan Meranti ambruk, Senin (14/08/23) malam sekira pukul 23:15 WIB. Jembatan tersebut menjadi urat nadi warga menuju pusat kecamatan, dan pusat Kabupaten Kepulauan Meranti, hingga Kabupaten Bengkalis.  Dampak dari kejadian ini, aktifitas ribuan warga lumpuh total. Akses beberapa desa, seperti Tanjung Padang, Mekar […]

  • KAPOLSEK Bunga Raya Keluarkan Tahanan, AKP Selamet: Saya Kasihan Tersangka Sakit!

    KAPOLSEK Bunga Raya Keluarkan Tahanan, AKP Selamet: Saya Kasihan Tersangka Sakit!

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet spontan mengeluarkan tahanan korupsi didorong rasa kemanusiaan. Ia kasihan karena tersangka sakit. “Saya tidak melibatkan Pak Kapolres, atas tindakan saya tersebut. Itu murni inisiatif saya, karena tahanan sakit di dalam. Murni spontanitas rasa kemanusiaan,” kata AKP Selamet ketika dihubungi awak media, Selasa (17/10/23). Baca Juga : https://detak24.com/propam-polres-siak-periksa-kapolsek-bunga-raya-ini-kasusnya/ […]

  • CARA CEK Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Ikuti Langkah di Bawah Ini!

    CARA CEK Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Ikuti Langkah di Bawah Ini!

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DETAK24.COM – Hasil seleksi administrasi PPPK yang digelar BKN bisa dicek mulai Kamis (12/01/23) hingga Ahad (15/01/23).  Ikuti tutorial di bawah ini cara cek hasil seleksi administrasi PPPK. Seleksi administrasi PPPK Teknis 2022 oleh BKN telah ditutup pada Rabu, 11 Januari 2023. Setelah itu, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Teknis 2022 bisa dicek di SSCASN BKN […]

expand_less