Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » POLISI Dumai Sikat Supir Truk CPO yang Doyan ‘Kencing’ di Gudang Mafia 

POLISI Dumai Sikat Supir Truk CPO yang Doyan ‘Kencing’ di Gudang Mafia 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai mencokok supir truk CPO di kawasan PT Sari Dumai Oleo (SDO). Tersangka suka kencing di gudang mafia, sehingga muatannya jadi minus. Untuk menutupi kekurangan tersebut, ia tambahkan air ke dalam tangki.

Kelakuan tersangka berinisial AP (30), warga Kecamatan Mandau yang suka ‘kencing’ di gudang mafia tersebut mengantarkannya ke sel penjara. Betapa tidak, akibat kadar air yang tinggi, PT SDO menolak CPO yang diangkut truk CV Teman Setia tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, Ahad (17/09/23) mengatakan pelaku ditangkap di area PT SDO Dumai. Tersangka berinisial AP (30), warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang merupakan supir truk tangki CPO dari CV Teman Setia.

“Pengungkapan bermula pada Sabtu (16/09/23). Tuk tangki CPO BK 8573 VO yang dikendarai tersangka AP (30) tidak lulus hasil analisa laboratorium, karena mengandung kadar air tinggi. Sehingga ditolak oleh PT SDO,” ujar Kapolsek.

Kemudian saat dilakukan konfirmasi, lanjut AKP Bonardo Purba, tersangka mengaku muatan CPO tersebut menjadi rusak karena perbuatannya yang sebelumnya telah mengambil isi tangki tanpa izin.

“Untuk menutupi kekurangan muatan, AP (30) lantas memasukkan ataupun mencampurkan air ke dalam muatan CPO di truk tangki BK 8573 VO yang dikendarainya. Atas kejadian tersebut CV Teman Setia mengalami kerugian mencapai Rp 26.758.348,” ungkap Kapolsek Sungai Sembilan.

AP (30) berhasil dibekuk saat sedang berada di area PT Sari Dumai Oleo (SDO) Jalan PU Lama Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil tangki merk Hino dengan BK 8573 VO FP beserta STNK, 1 lembar Surat Pengantar Barang (SPB) dari CV Teman Setia dengan tujuan PT SDO, dan satu lembar Berita Acara Reject dari PT SDO tentang Hasil Analisa Muatan Truk Tangki BK 8573 VO yang mengandung air dan dikembalikan.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AP (30) dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tutupnya. (hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aceh Barat Lockdown Hewan Ternak, Cegah PMK

    Aceh Barat Lockdown Hewan Ternak, Cegah PMK

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    ACEH, detak24. com — Tim gabungan dari petugas kesehatan hewan serta TNI dan Polri melarang peredaran hewan ternak dari dan keluar Aceh Barat. Kebijakan itu diterapkan guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). “Larangan ternak dari luar daerah masuk ke Aceh Barat untuk sementara ini untuk mencegah terjadinya wabah penyakit kuku dan mulut bagi […]

  • DOWNLOAD Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 Seluruh Wilayah Indonesia

    DOWNLOAD Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 Seluruh Wilayah Indonesia

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    detak24com – Bagi umat Muslim, Ramadan adalah bulan yang sangat mulia. Disambut puji syukur ketika bulan penuh berkah itu datang. Allah SWT masih memberikan kesempatan untuk semakin giat melaksanakan amal saleh di bulan suci. Setiap amalan kebaikan yang dilakukan di bulan Ramadan akan diganjar pahala dua kali lipat. Secara tidak langsung bulan Ramadan mendorong umat […]

  • Gesits 2022, Motor Listrik  Karya Anak Bangsa 

    Gesits 2022, Motor Listrik  Karya Anak Bangsa 

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    MOTOR listrik Gesits buatan anak bangsa. Tepatnya hasil kerjasama antara ITS (Institut Teknologi Sepuluh November) dan Garansindo Group. Motor ini sudah melewati proses pengembangan sejak 2015 lalu dan diproduksi sejak 2018 di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Namun, peluncuran resmi Gesits baru dilakukan setahun setelahnya di pameran IIMS (Indonesia International Motor Show) 2019. Saat itu, diumumkan […]

  • MANTAN Kades Purwodadi Simalungun Korupsi DD Rp 337 Juta untuk Foya-foya

    MANTAN Kades Purwodadi Simalungun Korupsi DD Rp 337 Juta untuk Foya-foya

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SIMALUNGUN, detak24com – Mantan Kades Purwodadi Kabupaten Simalungun, Haryo Guntoro (53) terciduk polisi dalam kasus korupsi DD (Dana Desa). Ia diduga korupsi DD sebesar Rp 337 juta. Dari hasil penyelidikan, uang itu digunakan pelaku untuk foya-foya. Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Rabu (24/04/24) mengatakan pelaku merupakan mantan Pangulu Nagori (Kades) Purwodadi, Kecamatan […]

  • KOMPLOTAN Maling Gasak Motor dan HP Security SMAN 2 Dumai, Korban Tertidur Lelap

    KOMPLOTAN Maling Gasak Motor dan HP Security SMAN 2 Dumai, Korban Tertidur Lelap

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com– Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai membekuk komplotan maling motor dan Hp yang beraksi di pos security SMAN 2 Dumai. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Bayu Ramadhan Effendi, Senin (20/02/23) mengatakan, kurang dari 24 jam setelah diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian handphone dan sepeda motor di pos security SMAN […]

  • Dua Supir Truk Terciduk, Polisi Gulung Sindikat Pembalakan Hutan di Ujungbatu

    Dua Supir Truk Terciduk, Polisi Gulung Sindikat Pembalakan Hutan di Ujungbatu

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi menangkap dua supir truk diduga masuk sindikat pembalakan liar di wilayah Ujungbatu, Rohul. Diketahui, aksi pengrusakan hutan tersebut mengancam datangnya musibah banjir dan longsor. Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggagalkan upaya pengangkutan kayu ilegal di Rohul. Dua orang pengangkut kayu dibekuk bersama barang bukti ratusan keping kayu […]

expand_less