ACEH, detak24. com — Tim gabungan dari petugas kesehatan hewan serta TNI dan Polri melarang peredaran hewan ternak dari dan keluar Aceh Barat. Kebijakan itu diterapkan guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Larangan ternak dari luar daerah masuk ke Aceh Barat untuk sementara ini untuk mencegah terjadinya wabah penyakit kuku dan mulut bagi ternak di dalam daerah,” kata Kabag Operasional Polres Aceh Barat Kompol Iswar di Aceh Barat.
Petugas tetap tidak mengizinkan kedatangan hewan ternak dari daerah lain meski ada surat resmi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat, Danil Adrial juga telah meminta masyarakat agar menghentikan pasokan ternak sapi dan kerbau dari luar daerah.
ADVERTISEMENT
Pemkab Aceh Barat bersama aparat bakal melakukan penyekatan di pintu masuk perbatasan kabupaten. Semua itu dilakukan agar Aceh Barat tetap terhindar dari penularan PMK.
“Sampai hari ini belum ada kasus wabah, hal ini perlu kita antisipasi segera dengan penyekatan ternak yang akan masuk ke Aceh Barat,” tuturnya.(CNN)
Editor : Kar
ADVERTISEMENT