Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » MASA Tahanan Habis, Tersangka OTT Polda Riau Kapus Siberuang Kampar Dilepaskan

MASA Tahanan Habis, Tersangka OTT Polda Riau Kapus Siberuang Kampar Dilepaskan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Sabtu tanggal 09 September 2023 sekitar pukul 11.00 WIB Muhammad Rafi, Kapus Siberuang yang terjerat OTT Polda Riau bersama Kadiskes Kampar tanggal 12 Mei 2023 lalu, dikeluarkan dari sel tahanan Polda Riau.

Pengeluaran Muhammad Rafi tersebut dilakukan karena sampai berakhirnya masa penahanan, penyidik tidak dapat melengkapi berkas perkara. Sehingga, sampai saat ini berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P–21.

Mirwansyah SH MH dan Suroto SH selaku Pengacara Muhammad Rafi menerangkan, bahwa mereka mendampingi keluarga datang ke Polda Riau untuk menjemput Muhammad Rafi yang keluar demi hukum.

“Untuk diketahui, klien kami ini ditahan di Polda Riau terhitung sejak tanggal 13 Mei 2023. Kemudian, untuk kepentingan penyidikan yang belum selesai, penyidik memerpanjang penahanan beberapakali, sebagaimana diatur dalam pasal 24 dan 29 KUHAP. Sehingga, total penahanan yang dilakukan terhadap Klien kami adalah 120 hari. Penahanan tersebut tidak dapat lagi diperpanjang. Berdasarkan ketentuan pasal 29 ayat ( 6 ) KUHAP klien kami  dikeluarkan demi hukum,” katanya dalam rilisnya yang diterima redaksi riauterkini.com, Sabtu (09/09/23).

Mereka sejak awal sudah memprediksi, bahwa perkara suap dan pungli yang disangkakan kepada klien mereka tersebut akan sulit untuk dibuktikan. Karena orang yang katanya menerima atau mencoba menerima suap tidak ditemukan. Serta tidak ada pemaksaan kepada para Kepala Puskesmas se Kabupaten Kampar untuk menyetor uang kepada klien mereka.

Sebagai bentuk keberatan terhadap penetapan kliennya sebagai tersangka, Mirwansyah SH MH dan Suroto SH bahkan telah mengajukan praperadilan menggugat Penyidik Polda Riau di PN Pekanbaru. Sebagaimana perkaranya teregister dengan nomor : 17/Pid. Pra/2023/PN. PBR. Meski permohonan praperadilan tersebut ditolak, akan tetapi hari ini terbukti klien mereka lepas demi hukum. Karena sampai akhir masa penahanan berkas perkaranya tidak dapat dilengkapi oleh penyidik.

“Perlu juga kami tegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait belum dinyatakan lengkapnya berkas perkara klien kami. Ini murni proses hukumnya yang memang demikian,” tegasnya.

Meskipun sudah menjalani penahanan selama 120 hari dan akhirnya dikeluarkan demi hukum, Muhammad Rafi percaya bahwa proses hukum yang dihadapinya akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, apa adanya dan tidak dipaksakan.

Untuk terpenuhinya asas kepastian hukum dalam perkaranya, Muhammad Rafi berharap Penyidik Polda Riau menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan ( SP3 ) dan menutup perkaranya. Sehingga, ia dapat kembali berkumpul dan melaksanakan aktivitas seperti biasa. (riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NGERI! Warga Perumahan Citraland Pekanbaru Diteror Ular, Tiap Hari Masuk Rumah

    NGERI! Warga Perumahan Citraland Pekanbaru Diteror Ular, Tiap Hari Masuk Rumah

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Perumahan Citraland yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru hidup dalam bayang-bayang kecemasan. Pasalnya, sejak setahun terakhir perumahan mewah tersebut diteror ular. Hewan reptil itu hampir setiap hari masuk rumah warga. Ada yang di atap kanopi, ada yang di kloset, di dalam rumah dan lain sebagainya. “Ularnya berbagai jenis, termasuk ular […]

  • Drones being used to monitor WordCup

    Drones being used to monitor WordCup

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Donec sagittis risus ligula, in pellentesque erat consequat non. Curabitur in pellentesque urna. Sed non tincidunt justo. Maecenas vel rhoncus sem. Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Sed eu turpis dui. Cras at commodo leo. Nullam ac diam eros. Phasellus bibendum, sem a volutpat eleifend, orci nulla mollis nulla, […]

  • Tolak Audit Inspektorat, Direksi BUMD PT SPR Kangkangi Instruksi Gubri 

    Tolak Audit Inspektorat, Direksi BUMD PT SPR Kangkangi Instruksi Gubri 

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Instruksi Gubri SF Hariyanto agar Inspektorat Provinsi Riau mengaudit BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) hingga kini belum terealisasi. Audit terhadap BUMD Riau tersebut masih terkendala, karena belum mendapat persetujuan dari jajaran direksi perusahaan. Plt Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Agus membenarkan adanya perintah audit tersebut. Ia menyampaikan bahwa Inspektorat sejatinya telah menjalankan […]

  • Berita Ini Lagi Viral! Cinta Ditolak Tali Nilon Bertindak, Pria Bengkalis Tewas Gantung Diri

    Berita Ini Lagi Viral! Cinta Ditolak Tali Nilon Bertindak, Pria Bengkalis Tewas Gantung Diri

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SEORANG  pemuda di Jalan Kelapapati Laut Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis, IS (38) nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. IS ditemukan dalam kondisi tergantung di konsen pintu kamar depan rumahnya dengan seutas nilon. Dikutip Rabu (05/10/22), kejadian pada Ahad  (02/10/22) sekitar pukul 21.00 WIB malam itu sontak membuat warga gempar. Pasalnya, berdasarkan isi chatting di Hp […]

  • DITUNTUT Mati, Hakim Vonis Terdakwa Sabu 276 Kg Setahun Penjara!

    DITUNTUT Mati, Hakim Vonis Terdakwa Sabu 276 Kg Setahun Penjara!

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejari Pekanbaru mengajukan banding atas vonis terdakwa sabu 276 Kg, Firsal Eko Cahyo yang dihukum hanya setahun. Padahal jaksa menuntut mati. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang diketuai Iwan Irawan dalam putusannya, Selasa (10/10/2023), menyatakan Firsal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif, Pasal 131 […]

  • KPK PASTIKAN Uang dari PT Tanur Muthmainnah ke Muhammad Adil Suap

    KPK PASTIKAN Uang dari PT Tanur Muthmainnah ke Muhammad Adil Suap

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK memastikan uang Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah ke Muhammad Adil merupakan suap. Lembaga antikorupsi tersebut yakin dapat membuktikan dalam persidangan. “Semua akan diuji di depan hakim (persidangan),” ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa  (02/05/23). Duit panas itu merupakan pembayaran jasa travel umrah […]

expand_less