Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » GEGARA Kayu Perancah, Dua Pria ‘Bertumbuk’ Berdarah-darah di Kuantan Mudik

GEGARA Kayu Perancah, Dua Pria ‘Bertumbuk’ Berdarah-darah di Kuantan Mudik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Gegara kayu perancah tak laku, dua pria berkelahi hingga berdarah-darah di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. 

Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, Kamis (26/10/23) mengatakan, pihaknya mengungkap dan mengamankan MD (42), pelaku tindak pidana penganiayaan yang menimpa A (41). Kejadian tersebut pada Rabu (25/10/2023) pukul 17.00 WIB.

Kronologis kejadian tersebut, kata Kapolsek,  berawal pada hari Rabu tanggal 25 oktober 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu korban berada di Desa Kasang mencari kayu perancah untuk proyek. Ketika pekerja korban sedang memuat kayu perancah, datang pelaku MD menghampiri korban.

Tersangka kemudian menanyakan perihal utang korban A. Kepada tersangka korban menjelaskan bahwa kayu perancah tidak laku. Ia lantas menyuruh tersangka mengambil kayu tersebut di gudang.

“Pelaku tidak terima alasan itu, langsung memukul pelipis korban sehingga berdarah dan pecah. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Kuantan Mudik untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan korban pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023, kemudian Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik kemudian melakukan penyelidikan dan juga melakukan pencarian terhadap pelaku, namun pelaku MD tidak ditemukan. Kemudian Unit Reskrim mendapatkan nomor pelaku dan menelpon agar kooperatif datang ke Polsek Kuantan Mudik.

“Sekira pukul 17.00 WIB pelaku MD (42) datang sendiri ke Polsek Kuantan Mudik dan mengakui perbuatannya. Sehingga pelaku langsung diamankan di Polsek Kuantan Mudik,” ungkap AKP Hendra.

“Barang bukti diamankan 1 helai baju milik korban. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya. (rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral, Satpol-PP Keroyok Pelajar Berseragam SMA

    Viral, Satpol-PP Keroyok Pelajar Berseragam SMA

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    CUPLIKAN video pendek tentang seorang pelajar SMA dikeroyok Satpol- PP tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Video tersebut viral, Aha (04/09/22) setelah diunggah oleh akun Instagram @kabarnegeri. Video itu menampilkan sekelompok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga lakukan kekerasan kepada pelajar berseragam SMA. Belum di ketahui apa yang menyebabkan kejadian tersebut. Berdasarkan narasi unggahan, […]

  • 63 Sapi di Bali Positif PMK, Kasus Perdana

    63 Sapi di Bali Positif PMK, Kasus Perdana

    • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Bali, detak24.com – Provinsi Bali yang sempat dinyatakan bebas dari penyakit kuku dan mulut (PMK) akhirnya dinyatakan positif terjangkit. Data sementara, 63 ekor sapi positif terpapar virus. “Iya, PMK sudah masuk ke Bali. Hanya ada 63 kasus,” kata Dr I Wayan Sunada selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali saat ditemui di ruangan kerjanya, di […]

  • Harga Minyak Goreng Curah Ditetapkan Rp11.500

    Harga Minyak Goreng Curah Ditetapkan Rp11.500

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per liter. Harga jual baru tersebut mulai berlaku, Selasa (01/02/22) hari ini. “Per 1 Februari 2022 kami akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng. Baik minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana serta kemasan premium,” kata […]

  • Adukan Kaesang ke KPK Soal Jet Pribadi, Boyamin Bawa Bukti Kerja Sama Shopee dengan Gibran

    Adukan Kaesang ke KPK Soal Jet Pribadi, Boyamin Bawa Bukti Kerja Sama Shopee dengan Gibran

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman adukan Kaesang Pangarep, atas gratifikasi fasilitas jet mewah ke KPK. Aduan yang disampaikan melalui saluran aduan masyarakat atau Dumas KPK itu disampaikan Boyamin, Rabu, 28 Agustus 2024. Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerjasama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani […]

  • Dua Terciduk, Polisi Gerebek Pesta Sabu di Desa Lubuk Muda Siak Kecil

    Dua Terciduk, Polisi Gerebek Pesta Sabu di Desa Lubuk Muda Siak Kecil

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dua orang terciduk saat penggerebekan pesta sabu di sebuah rumah Desa Lubuk Muda, Siak Kecil, Bengkalis. Polsek Siak Kecil menggerebek sebuah rumah di Dusun Durian, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Jumat (27/03/26) malam. Rumah tersebut diduga dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua pria, masing-masing Suyono […]

  • Kepala Dipukul Pakai Asbak, Pensiunan PTPN V Dicekik Sampai Tewas di Pekanbaru

    Kepala Dipukul Pakai Asbak, Pensiunan PTPN V Dicekik Sampai Tewas di Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Motif dan kronologi tewasnya pensiunan PTPN V bernama Saiwan (68) di Pekanbaru terungkap. Korban dipukul pakai asbak, lalu dicekik sampai mati. Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru bersama Polsek Binawidya menangkap pelaku pembunuh pensiunan PTPN V, Saiwan (68). Pelaku merupakan supir pribadi korban bernama Raka Saputra (35). Korban ditemukan tewas di rumahnya di […]

expand_less