GEGARA Kayu Perancah, Dua Pria ‘Bertumbuk’ Berdarah-darah di Kuantan Mudik
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24com – Gegara kayu perancah tak laku, dua pria berkelahi hingga berdarah-darah di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.
Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, Kamis (26/10/23) mengatakan, pihaknya mengungkap dan mengamankan MD (42), pelaku tindak pidana penganiayaan yang menimpa A (41). Kejadian tersebut pada Rabu (25/10/2023) pukul 17.00 WIB.
Kronologis kejadian tersebut, kata Kapolsek, berawal pada hari Rabu tanggal 25 oktober 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu korban berada di Desa Kasang mencari kayu perancah untuk proyek. Ketika pekerja korban sedang memuat kayu perancah, datang pelaku MD menghampiri korban.
Tersangka kemudian menanyakan perihal utang korban A. Kepada tersangka korban menjelaskan bahwa kayu perancah tidak laku. Ia lantas menyuruh tersangka mengambil kayu tersebut di gudang.
“Pelaku tidak terima alasan itu, langsung memukul pelipis korban sehingga berdarah dan pecah. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Kuantan Mudik untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan korban pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023, kemudian Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik kemudian melakukan penyelidikan dan juga melakukan pencarian terhadap pelaku, namun pelaku MD tidak ditemukan. Kemudian Unit Reskrim mendapatkan nomor pelaku dan menelpon agar kooperatif datang ke Polsek Kuantan Mudik.
“Sekira pukul 17.00 WIB pelaku MD (42) datang sendiri ke Polsek Kuantan Mudik dan mengakui perbuatannya. Sehingga pelaku langsung diamankan di Polsek Kuantan Mudik,” ungkap AKP Hendra.
“Barang bukti diamankan 1 helai baju milik korban. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya. (rls)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar