Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » KETUA DPRD Bengkalis Dipolisikan Anggota Dewan, Ini Kasusnya!

KETUA DPRD Bengkalis Dipolisikan Anggota Dewan, Ini Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam dilaporkan ke Polda Riau, atas dugaan menyebar berita fitnah terkait konferensi persnya atas proses PAW empat anggota dewan.

Keempat anggota DPRD Bengkalis yang melaporkan ketuanya yakni, Al Azmi, Ruby Handoko alias Akok, Septian, dan Safroni Untung. Laporan disampaikan oleh kuasa hukum Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan ke Polda Riau.

“Ketua DPRD Bengkalis dudah kami laporkan ke Polda Riau atas dugaan menyebar fitnah,” ujar Harris usai melapor di Polda Riau, Jumat (08/09/23).

Harris yang juga mewakili anggota DPRD Bengkalis, Hendri Hasibuan menjelaskan pada saat menggelar konferensi pers pada 4 September 2023, Khairul Umam menyebut, kalau dirinya hanya menjalankan tugasnya.

“Bahwa tidak benar jika Khairul Umam hanya menjalankan tugasnya dalam PAW empat anggota dewan yang merupakan klien kami. Kami menilai tindakannya yang melanjutkan proses PAW tersebut patut diduga ada apa-apanya,” kata Harris.

Harris menjelaskan, pada tanggal 9 Agustus 2023, pihaknya sudah melayangkan gugatan atas proses PAW tersebut dan Khairul Umam adalah pihak turut tergugat.

“Terkait gugatan itu sudah kami beritahukan secara surat langsung dan juru sita pengadilan juga telah menyampaikan kepada Khairul Umam,” ucapnya.

Harris menyebut, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam PAW. Salah satunya adalah tidak ada sengketa peradilan terhadap proses PAW.

“Dia sudah tahu kami sedang mengajukan gugatan ke pengadilan. Jadi, tidak benar dia menjalankan proses PAW secara hukum, melainkan kami duga semena-mena dan melanggar ketentuan undang-undang (PP dan Tatib DPR) karena memproses hal-hal yang tidak lengkap syarat administratif, melanggar dan tidak menghormati proses hukum yang ada, tindakan seperti itu apakah patut dilakukan seorang yang mengaku pejabat Negara,” jelas Harris.

Saat konferensi pers, Harris menilai Khairul Umam diduga telah melakukan tindakan yang melawan hukum dengan mencemarkan nama baik Hendri Hasibuan dengan menyebarkan berita-berita di media masa elektronik, TikTok, YouTube, dan lainnya.

Selain itu, Khairul Umam juga membagi-bagikan selebaran tertulis atas ucapannya kepada orang-orang yang diundangnya dan kemudian pembicaraan/kata-katanya yang bermuatan menghina serta di-upload ke media sosial.

“Kata-kata yang mengatakan, klien kami penghasut, provokator, pembuat fitnah dan lain-lain yang diduga diucapkan oleh Khairul Umam Kami duga telah melanggar undang-undang ITE. Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti gambar, surat, dan link yang menyebarkannya,” tutur Harris. Seluruhnya sudah kami sampaikan kepada penyidik dalam laporan tersebut.

Harris yakin laporannya akan diproses oleh Polda Riau. “Kami yakin proses hukum terhadap Khairul Umam akan berjalan lancar. Kita tunggu saja sampai ke meja hijau,” tutur Harris. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Witan Sulaeman Resmi Gabung FK Senica

    Witan Sulaeman Resmi Gabung FK Senica

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    SEPERTI sudah santer dispekulasikan, Witan Sulaeman benar-benar gabung dengan FK Senica. Witan sudah resmi diumumkan jadi pemain baru FK Senica. “Kami mendapatkan Witan Sulaeman, selamat datang di keluarga besar,” tulis FK Senica di akun-akun meda sosialnya. Bergabungnya Witan ke FK Senica bukanlah kejutan. Selama beberapa waktu, sejumlah petunjuk sudah mengindikasikan klub Slovakia itu akan merekrut Witan […]

  • Dua Terdakwa Sabu 12 Kg dan Puluhan Ribu Butir Ineks di Bengkalis Divonis Mati 

    Dua Terdakwa Sabu 12 Kg dan Puluhan Ribu Butir Ineks di Bengkalis Divonis Mati 

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dua orang terdakwa kepemilikan sabu 12 Kg serta puluhan ribu butir ineks di Bengkalis divonis hukuman mati. PN Bengkalis menggelar sidang pembacaan putusan kasus kepemilikan sabu 12 Kg serta puluhan ribu butir ineks. Lima terdakwanya divonis berbeda, yakni pidana mati dan seumur hidup, Selasa (27/01/26). Kelima terdakwa adalah Junaidi Hasugian, Toma Arwinata […]

  • BANDOT Tua Gasak Siswi SMA Empat Kali, Korban Ditinggal di Jalanan Tanahputih

    BANDOT Tua Gasak Siswi SMA Empat Kali, Korban Ditinggal di Jalanan Tanahputih

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – JH (47), warga Kepenghuluan Teluk Mega, Tanahputih Rohil ditangkap usai menggasak siswi SMA sebanyak empat kali. Laknatnya, korban ditinggal di jalanan. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, Kamis (23/11/23) melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk mengatakan, bandot tua itu ditangkap  Sat Reskrim Polres Rohil, Selasa (21/11/23). […]

  • Pengedar Sabu dan Ganja Terciduk di Telukbinjai Dumai

    Pengedar Sabu dan Ganja Terciduk di Telukbinjai Dumai

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pengedar inisial ZH alias JY (40) warga Kelurahan Telukbinjai Dumai Timur terciduk dengan barang bukti sabu dan ganja. Polisi menyita BB berupa 4 paket sabu dengan berat kotor 7,69 gram, 1 paket yang ganja berat kotor 3,80 gram,1 blok kertas rokok, 1 buah kotak permen karet, 1 unit handphone Android merk […]

  • SAYANG! PSPS Riau Akhirnya Pindah ke Batam

    SAYANG! PSPS Riau Akhirnya Pindah ke Batam

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DETAK24.COM – USAI meninjau sejumlah stadion sebagai tempat yang akan dijadikan home base, PSPS Riau memutuskan pindah ke Batam. Bahkan PSPS pindah ke Batam dengan mengajukan dua stadion untuk dinilai layak sebagai home base nantinya. Dua stadion itu yakni Stadion Temenggung Abdul Jamal dan Stadion Gelora Citramas, Batam. Terkait kepindahan PSPS Riau dari Stadion Utama […]

  • LAUNCHING Album Solo, Jungkook BTS Bakal Gebrak “Seven” di GMA SCS 2023

    LAUNCHING Album Solo, Jungkook BTS Bakal Gebrak “Seven” di GMA SCS 2023

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    ARTIS ganteng idola remaja, Jungkook BTS masuk dalam lineup penampil di festival musik GMA Summer Concert Series (SCS) 2023. Jungkook BTS dijadualkan tampil di Central Park, New York City, pada 14 Juli 2023. Penampilannya di GMA Summer Concert Series bersamaan dengan peluncuran singel solo perdananya, “Seven”. Jungkook BTS akan membawakan lagu tersebut secara live untuk […]

expand_less