Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » RATUSAN Orang Geruduk PT Salim Ivomas, Tuntut Kebun Plasma 20 Persen

RATUSAN Orang Geruduk PT Salim Ivomas, Tuntut Kebun Plasma 20 Persen

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Ratusan warga yang tergabung dalam koperasi Bumi Melayu Berjaya (BMB) dan Cahaya Alam Semesta (CAS) demo di PT Salim Ivo Mas Pratama (SIMP), Balai Jaya, Rohil, Kamis (07/09/23).

Aksi ini dilakukan di gerbang pintu masuk PT SIMP Simpang Kayangan Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya. Aksi tersebut adalah untuk menuntut kebun plasma 20 % dari luas Izin HGU PT. SIMP yang selama ini belum diserahkan kepada masyarakat.

Sopiyan Alsori Manurung SPd selaku koordinator aksi, dalam orasinya menyampaikan bahwa sejak PT SIMP beroperasi, hingga kini tidak belum merealisasikan kebun plasma 20 persen ke masyarakat, sesuai amanah undang-undang.

Oleh sebab itu, koperasi BMB dan CAS yang diwakili Sopiyan menyampaikan beberapa pernyataan sikap. Diantaranya, agar BPN Riau tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU pada PT SIMP Tbk, sebelum adanya kesanggupan dan penyerahan kebun plasma 20 % kepada masyarakat.

Kemudian meminta PT SIMP dengan itikad baik mematuhi peraturan yang berlaku terkait penyerahan kebun kelapa sawit 20% kepada masyarakat, melalui koperasi BMB dan CAS dengan melibatkan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Terakhir, meminta kepada Bupati Rokan Hilir agar segera membentuk tim percepatan penyerahan kebun plasma 20%, guna memenuhi tuntutan masyarakat sebagai implementasi peraturan dan perundang- undangan.

Pantauan di lokasi, usai menyampaikan orasi, selanjutnya perwakilan dari Koperasi BMB dan CAS menemui managemen PT SIMP untuk mediasi. Aksi tersebut mendapat pengamanan dan pengawalan dari aparat TNI dan Polres Rokan Hilir.

Kepada awak media, Sopiyan Alsori menjelaskan hasil pertemuan, pihak PT SIMP akan mengundang dua koperasi yakni BMB dan CAS untuk dipertemukan dengan perusahaan dan pemerintah Pemkab Rohil.

Pihak koperasi pun telah memberikan tenggang waktu selama 14 hari ke depan. “Apabila tidak diindahkan kami akan menggelar aksi demo yang lebih besar lagi,” tegas Sopiyan.

Sementara itu, Management PT SIMP yang disampaikan melalui Tim Legal, Rudini SH terkait realisasi kebun plasma 20 persen untuk masyarakat. Sesuai Permentan No. 18/2021 maka PT SIMP telah  melaksanakan program kemitraan dengan koperasi/kelompok tani di sekitar area perkebunan kelapa sawit PT SIMP di Kabupaten Rokan Hilir.   

Secara keseluruhan terdapat 8 koperasi dan 4 kelompok tani yang telah mengadakan MoU/perjanjian kemitraan dengan PT SIMP. Isi perjanjian antara lain perihal pengadaan bibit unggul dan bersertifikat, peremajaan kebun sawit, pembinaan dan penerimaan/pembelian TBS. Dimana, keseluruhannya meliputi  lebih dari 1.400 pekebun dengan total luasan lahan sekitar 4.700 Ha.

“Dengan demikian PT SIMP telah melaksanakan kewajibannya dalam menfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sesuai dengan ketentuan Permentan No.18/2021,” jelas Rudini SH selaku Legal PT SIMP. (riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (2)

  • GMB SEO

    Some times its a pain in the ass to read what people wrote but this website is real user friendly! .

    29 Februari 2024 06:01
  • tlovertonet

    I dugg some of you post as I cerebrated they were very beneficial very helpful

    17 Desember 2023 12:59

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batal Bebas, CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara Mantan Kadishut Babel 

    Batal Bebas, CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara Mantan Kadishut Babel 

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mantan Kadishut Pemprov Bangka Belitung (Babel), H Marwan divonis penjara dalam putusan kasasi Mahkmah Agung (MA). Padahal, dalam sidang Pengadilan Tipikor, ia dinyatakan tidak bersalah. Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) menilai vonis penjara dalam putusan kasasi MA terhadap mantan Kadishut Babel cacat hukum. “Ini jelas ada indikasi permainan jahat terhadap putusan […]

  • DUH! Wanita Cantik Ini Kuras Isi Swalayan O2 Pekanbaru

    DUH! Wanita Cantik Ini Kuras Isi Swalayan O2 Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang wanita berparas cantik tertangkap basah mencuri barang-barang di Swalayan O2, Jalan Sembilang, Pekanbaru  Pelaku mencuri ratusan sampo berbagai merk di swalayan tersebut. Namun aksinya itu diketahui oleh pekerja di sana. Saat tertangkap, karyawan toko menggeledah terduga pelaku di sebuah ruangan untuk memeriksa barang apa saja yang berhasil disembunyikan pelaku di dalam […]

  • Kades di Inhil Riau Koruptor ADD Rp861 Juta Dituntut 7 Tahun Penjara

    Kades di Inhil Riau Koruptor ADD Rp861 Juta Dituntut 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Kades Pelanduk, Kecamatan Mandah, Indragiri Hilir (Inhil) Riau Nuardi, dituntut ‘Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 7 tahun penjara. Mantan ajudan Gubernur Riau periode 2003-2008 dan 2008-2013 Rusli Zainal itu terbukti melakukan korupsi dana APBDes sebesar Rp861 juta. Tuntutan dibacakan JPU Ade Maulana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (27/6/2022). […]

  • Truk Tangki Tabrak Emak emak Sampai Tewas di Jalan Badak Tenayan Raya 

    Truk Tangki Tabrak Emak emak Sampai Tewas di Jalan Badak Tenayan Raya 

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Hang Tuah Ujung, tepatnya di Simpang Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (19/06/25). Seorang ibu rumah tangga bernama Reni Febriyani (37), warga Jalan Binjai Raya, Gang Musholla, Kelurahan Kulim, tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak truk tangki. Peristiwa nahas ini terjadi ketika truk tangki bernomor polisi […]

  • Disdik Makassar Gelar Workshop Penyusunan Dokumen KSP Kurikulum Merdeka

    Disdik Makassar Gelar Workshop Penyusunan Dokumen KSP Kurikulum Merdeka

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MAKASSAR, detak24com– Disdik Makassar menggelar workshop  mengangkat tema “Melalui Implementasi Kurikulum Merdeka, Menyiapkan Generasi Emas Indonesia yang Tangguh” di aula Bosowa School, Sabtu (24/08/24) Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H Muhyiddin SE MM. Dalam sambutannya, Kadis menekankan pentingnya Kurikulum Merdeka dalam membentuk generasi yang tidak hanya berdaya saing global, tetapi […]

  • KUATIR Rakyat Marah, Presiden Tunisia Tolak Tawaran Pinjaman IMF

    KUATIR Rakyat Marah, Presiden Tunisia Tolak Tawaran Pinjaman IMF

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    TUNISIA, detak24com – Tawaran pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF), ditolak mentah-mentah oleh Presiden Tunisia Kais Saied. Penolakan ini dilakukan Kais Saied setelah mengetahui bahwa persyaratan yang diajukan bisa membahayakan stabilitas negaranya. Yakni pemotongan subsidi dan menaikkan harga pangan. Dana pinjaman sebesar Rp 1,9 miliar dolar atau Rp 28 triliun baru akan diberikan kepada Tunisia […]

expand_less