RATUSAN Orang Geruduk PT Salim Ivomas, Tuntut Kebun Plasma 20 Persen
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Ratusan warga yang tergabung dalam koperasi Bumi Melayu Berjaya (BMB) dan Cahaya Alam Semesta (CAS) demo di PT Salim Ivo Mas Pratama (SIMP), Balai Jaya, Rohil, Kamis (07/09/23).
Aksi ini dilakukan di gerbang pintu masuk PT SIMP Simpang Kayangan Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya. Aksi tersebut adalah untuk menuntut kebun plasma 20 % dari luas Izin HGU PT. SIMP yang selama ini belum diserahkan kepada masyarakat.
Sopiyan Alsori Manurung SPd selaku koordinator aksi, dalam orasinya menyampaikan bahwa sejak PT SIMP beroperasi, hingga kini tidak belum merealisasikan kebun plasma 20 persen ke masyarakat, sesuai amanah undang-undang.
Oleh sebab itu, koperasi BMB dan CAS yang diwakili Sopiyan menyampaikan beberapa pernyataan sikap. Diantaranya, agar BPN Riau tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU pada PT SIMP Tbk, sebelum adanya kesanggupan dan penyerahan kebun plasma 20 % kepada masyarakat.
Kemudian meminta PT SIMP dengan itikad baik mematuhi peraturan yang berlaku terkait penyerahan kebun kelapa sawit 20% kepada masyarakat, melalui koperasi BMB dan CAS dengan melibatkan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Terakhir, meminta kepada Bupati Rokan Hilir agar segera membentuk tim percepatan penyerahan kebun plasma 20%, guna memenuhi tuntutan masyarakat sebagai implementasi peraturan dan perundang- undangan.
Pantauan di lokasi, usai menyampaikan orasi, selanjutnya perwakilan dari Koperasi BMB dan CAS menemui managemen PT SIMP untuk mediasi. Aksi tersebut mendapat pengamanan dan pengawalan dari aparat TNI dan Polres Rokan Hilir.
Kepada awak media, Sopiyan Alsori menjelaskan hasil pertemuan, pihak PT SIMP akan mengundang dua koperasi yakni BMB dan CAS untuk dipertemukan dengan perusahaan dan pemerintah Pemkab Rohil.
Pihak koperasi pun telah memberikan tenggang waktu selama 14 hari ke depan. “Apabila tidak diindahkan kami akan menggelar aksi demo yang lebih besar lagi,” tegas Sopiyan.
Sementara itu, Management PT SIMP yang disampaikan melalui Tim Legal, Rudini SH terkait realisasi kebun plasma 20 persen untuk masyarakat. Sesuai Permentan No. 18/2021 maka PT SIMP telah melaksanakan program kemitraan dengan koperasi/kelompok tani di sekitar area perkebunan kelapa sawit PT SIMP di Kabupaten Rokan Hilir.
Secara keseluruhan terdapat 8 koperasi dan 4 kelompok tani yang telah mengadakan MoU/perjanjian kemitraan dengan PT SIMP. Isi perjanjian antara lain perihal pengadaan bibit unggul dan bersertifikat, peremajaan kebun sawit, pembinaan dan penerimaan/pembelian TBS. Dimana, keseluruhannya meliputi lebih dari 1.400 pekebun dengan total luasan lahan sekitar 4.700 Ha.
“Dengan demikian PT SIMP telah melaksanakan kewajibannya dalam menfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sesuai dengan ketentuan Permentan No.18/2021,” jelas Rudini SH selaku Legal PT SIMP. (riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Some times its a pain in the ass to read what people wrote but this website is real user friendly! .
29 Februari 2024 06:01I dugg some of you post as I cerebrated they were very beneficial very helpful
17 Desember 2023 12:59