Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » PEMBUNUH Sadis Kartini Mayat dalam Karung Disergap di Jabung Lampung Timur, Begini Kronologis Penangkapannya!

PEMBUNUH Sadis Kartini Mayat dalam Karung Disergap di Jabung Lampung Timur, Begini Kronologis Penangkapannya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – S (38), tersangka utama pembunuhan sadis Kartini, mayat dalam karung dibuang dekat parit Gurunpanjang Dumai dibekuk setelah sembilan hari buron. Tersangka disergap di Desa Beteng Sari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, Senin (04/09/23).

Diketahui sebelumnya, tersangka berpindah-pindah hingga jejaknya tercium di Lampung Timur. Penangkapan tersangka pun melibatkan banyak tim. Yakni, Sat Reskrim Polres Dumai, Unit Reskrim Polsek Bukitkapur, Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Unit Reskrim Polsek Pasir Sakti dan Unit Reskrim Polsek Jabung.

“Tersangka S ditangkap di Desa Beteng Sari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, Senin (04/09/23). Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dan Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Lius Mulyadin dibantu Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Unit Reskrim Polsek Pasir Sakti dan Unit Reskrim Polsek Jabung,” Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton dalam press release, Kamis (07/09/23).

Dijelaskan Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, tersangka S (38) adalah suami korban dan merupakan pelaku utama dalam pembunuhan sadis Kartini mayat dalam karung di pinggir parit yang berada di bawah jembatan. Tepatnya, di Jalan Akasia, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukitkapur, Dumai.

S (38) melakukan aksinya dengan dibantu oleh dua orang anaknya yang masih remaja. Pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati dan dendam kepada sang istri karena acap berlaku kasar kepadanya serta anak-anak mereka. Sehingga, tersangka mengajak anak-anak mereka yang masih berusia di bawah umur menghabisi nyawa Kartini.

“Sang suami bersama anak tiri korban ataupun anak kandung tersangka dari pernikahan sebelumnya, secara sadis menghabisi nyawa korban dengan memukul pakai martil berulang kali hingga Kartini tewas,” ungkap Kapolres Dumai didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), dan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati. (hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka pencabulan anak kandung di Bagansiembah Rohil. F : IST

    GEGER! Ayah Kandung Gauli Dua Putrinya hingga 7 Tahun di Rohil

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Berita heboh menggemparkan warga di Bagan Sinembah Rohil. Seorang ayah kandung ditangkap karena menggauli dua anaknya selama 7 tahun. Ayah kandung itu berinisial EP(43) dsn kini dijebloskan ke tahanan Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil). Warga sebuah desa di Kecamatan Bagan Senimbah tersebut dilaporkan telah menjadikan dua putri kandungnya budak seks selama bertahun-tahun. […]

  • Update Korban Banjir dan Longsor Aceh : 83 Nyawa Melayang, Puluhan Jiwa Hilang 

    Update Korban Banjir dan Longsor Aceh : 83 Nyawa Melayang, Puluhan Jiwa Hilang 

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, detak24com – Korban meninggal akibat banjir dan longsor di Aceh terus bertambah. Data sementara, korban tewas mencapai 83 orang. “Sampai saat ini korban meninggal 83 jiwa, hilang 65 jiwa,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kepada wartawan, Ahad (30/11/25). Korban meninggal tersebar di beberapa daerah di antaranya Aceh Utara, Aceh Tengah, Bener Meriah, […]

  • Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Kasus Illegal Logging di Siak Kecil, Satu Pelaku Ditangkap

    Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Kasus Illegal Logging di Siak Kecil, Satu Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com — Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel S.Tr.K., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di […]

  • Bagus Santoso: Pemkab akan Hadir Bantu Petani Alsintan dan Pupuk

    Bagus Santoso: Pemkab akan Hadir Bantu Petani Alsintan dan Pupuk

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BATHINSOLAPAN, detak24.com – Dua hari jelang mengakhiri masa cuti jabatan, di sela-sela agenda kampanye Cawabup Bengkalis periode 2024, DR H Bagus Santoso terus blusukan kunjungi petani dan pelaku UMKM. Selepas menunaikan Salat Dzuhur, Bagus Santoso bergabung dengan kelompok tani (Poktan) Mandiri menikmati panen buah melon di kebun Mas Anto salah satu warga Sakobotik, Boncah Mahang, […]

  • BNNP Riau Akui Tangkap Oknum Polisi Berpangkat Aipda, Kasus Puluhan Kilo Sabu di Dumai

    BNNP Riau Akui Tangkap Oknum Polisi Berpangkat Aipda, Kasus Puluhan Kilo Sabu di Dumai

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Dumai, detak24.com – Pihak Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Riau benarkan  penangkapan oknum polisi terkait diamankannya puluhan kilo sabu di parkir hotel Dumai. Tersangka berpangkat Aipda yang bertugas di Mapolres Siak.  Menurut Kepala BNNP Riau,  Brigjend Pol Robinson Siregar, Sabtu (09/07/22), saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Termasuk sumber puluhan kilogram sabu  yang berhasil […]

  • Mahasiswi di Bungaraya Siak Dianiaya Ayah Kandung, Diludahi dan Kepala Dibentur ke Dinding 

    Mahasiswi di Bungaraya Siak Dianiaya Ayah Kandung, Diludahi dan Kepala Dibentur ke Dinding 

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Mahasiswi berinisial SGR (20), warga Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak melaporkan ayah kandungnya dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Siak, Kamis (05/02/26). SGR melapor ke Polres Siak pada pukul 12.28 WIB, diterima langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dengan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP). Dalam laporan itu dijelaskan, […]

expand_less