DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

PETINGGI PT PSA Disidang Tipiring, Korban Penganiayaan Kecewa

PASIRPENGARAIAN, detak24com – Korban penganiayaan keberatan dan sangat kecewa, karena petinggi PT PSA hanya disidang tipiring. Korban akhirnya memilih tak  mau hadir di persidangan.

Keberatan itu disampaikan oleh korban bernama Marelius Zebua melalui Penasehat Hukumnya Sefianus Zai, dikutip Rabu (23/08/23). Menurut Sefianus, dengan di-tipiring-kan perkara itu sangat mencederai rasa keadilan.

“Dengan pelaku dihukum tipiring sangat mencederai rasa keadilan. Karena apa yang dialami korban hingga kurang lebih 6 hari dirawat di rumah sakit,” ucapnya.

Diakui Sefianus, selama korban dirawat di rumah sakit, pelaku tidak membantu biaya pengobatan korban. Apalagi, korban hanya seorang pekerja kasar yang tentunya tidak punya penghasilan yang cukup.

Rasa kecewa korban ditunjukkan dengan sikap tidak mau menghadiri surat panggilan untuk mengikuti sidang Tipiring di PN Pasir Pengaraian. Bahkan, sudah dua kali surat itu diterimanya.

“Kami kecewa, pelaku hanya dihukum tipiring, sementara korban sakit tidak dapat bekerja oleh perbuatan pelaku, kami keberatan mengikuti persidangan kalau hanya tipiring,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos Parmulais yang merupakan penyidik dalam perkara itu mengaku melakukan sidang Tipiring berdasarkan petunjuk Jaksa dari Kejaksaan Negeri Rohul.

Perihal dilaksanakan sidang Tipiring ini, sambung Kasat Reskrim, pihaknya sudah dua kali memanggil korban untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negari Pasir Pengaraian, namun korban ataupun kuasanya tidak hadir.(halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

9 thoughts on “PETINGGI PT PSA Disidang Tipiring, Korban Penganiayaan Kecewa

  1. Ping-balik: my latest blog post
  2. Ping-balik: upx1688.com
  3. Ping-balik: Ks Quik 2000
  4. Ping-balik: allslot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *