EMPAT Orang Dicokok, Polisi Gerebek Pesta Sabu di Bathin Solapan
BATHIN SOLAPAN, detak24com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bengkalis mencokok empat warga diduga pesta sabu di Jalan Sukajadi, Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Warga yang diamankan petugas di salah satu rumah tersebut, yakni Am (47), Af (32), Wa alias Mumun (27) dan SS alias Putra (31), seluruhnya warga Desa Kesumbo Ampai.
Keempat urine tersangka dipastikan positif mengandung methamphetamine. Selain pemakai, mereka juga diduga berperan sebagai kurir terhadap barang haram edar itu.
Selain tersangka, polisi berhasil menyita tiga paket barang perusak saraf (sabu-sabu) berat kotor 0,56 gram yang akan disedot para pelaku.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando, Rabu (09/08/24) membenarkan pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu diduga para kurir dan pengguna tersebut.
“Empat orang warga Kesumbo Sampai kita tangkap pada Selasa (01/08/23) lalu.Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah itu dan meresahkan masyarakat,” ungkap AKP Tony.
Tidak hanya sabu, petugas turut menyita sejumlah bukti lainnya. Seperti HP, alat hisap sabu atau bong milik para tersangka, kaca pirek.(riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

15 thoughts on “EMPAT Orang Dicokok, Polisi Gerebek Pesta Sabu di Bathin Solapan”