PENGACARA Sebut Pembunuhan Mantan Aktivis WWF di Cerenti Kuansing Terencana
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24com – Pengacara keluarga korban pembunuhan mantan aktivis WWF di Cerenti Kuansing, Alhamra SH menyebut kliennya dibunuh secara terencana.
Dikatakannya, Ahad (23/07/23), bahwa banyak sekali kejanggalan-kejanggalan dari kronologi yang diungkapkan pihak kepolisian terhadap kasus pembunuhan mantan aktivis WWF di Cerenti Kuansing tersebut.. Untuk itu, pihaknya akan segera memberikan informasi yang jelas beberapa waktu ke depan.
“Kami dari pengacara keluarga korban menilai banyak kejanggalan yang diungkapkan pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan tersebut. Salah satunya adalah pihak kepolisian menyatakan kasus ini adalah kasus pembunuhan biasa. Sedangkan kami menilai ini sudah pembunuhan sadis. Karena kita sudah ada hasil visum. Apalagi pihak keluarga korban menyatakan banyak luka bacokan di sekujur tubuh korban. Bahkan kaki korban hampir putus dan ada bekas diinjak injak,” ujarnya.
Demikian juga halnya Istri korban, Maida Herlina berharap ada penegakan hukum yang adil atas kematian almarhum suaminya.
” Pada 4 Juli 2023, sore selepas Ashar, abang (Arsyad Rahim) masih di tengah-tengah sambil bercanda dengan anak-anak. Ia pamit ke kebun yang tidak jauh dari rumah kami. Beberapa tahun terakhir abang memang sedang rajin-rajinnya mengurus kebun setelah tidak lagi bekerja. Setelah kepergiannya saya berpikir mungkin abang ingin memastikan kebun ini bisa menghasilkan untuk mendukung ekonomi dan pendidikan anak-anaknya,” kenang Maida.
Petisi Pemecatan Kades Kompe Berangin
Buntut kasus pembunuhan sadis Arsyad Rahim, warga Desa Kompe Berangin Kuantan Singingi, beberapa waktu lalu, muncul petisi. Petisi warga Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi ini meminta Kades Kompe Berangin untuk di nonaktifkan.
Pasalnya, tersangka utama kasus pembunuhan Arsyad Rahim (mantan aktivis WWF) adalah anak Kades Kompe Berangin.
Informasi beredar, beberapa hal yang mendasari munculnya petisi non aktifkan Kades Kompe Berangin adalah, pertama, ditetapkannya anak Kepala Desa Kompe Berangin sebagai tersangka pada kasus pembunuhan sadis 4 Juli 2023. Sehingga membuat masyarakat merasa tidak aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.
Kedua, Kepala Desa Kompe Berangin tidak mampu membina anak kandungnya sendiri, apa lagi untuk membina masyarakat Desa Kompe Berangin. Ketiga, Kepala Desa Kompe Berangin dinilai tidak mampu memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat Desa Kompe Berangin, sehingga tingkat kriminal melambung tinggi selama masa jabatan beliau.
Keempat, tidak adanya transparansi penggunaan dan pengelolan dari dana desa kepada masyarakat, dan kelima, terhambatnya kinerja pelayanan terhadap masyarakat yang di nilai tumpang tindih.
Bahkan dalam petisi tersebut warga Desa Kompe Berangin mengancam, jika petisi tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah dan pihak terkait, maka mereka akan melakukan demo besar-besaran di Desa Kompe Berangin.(riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













