Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » POSPERA Laporkan Korupsi Pemotongan TPP ASN Pemkab Kuansing ke Kejati Riau

POSPERA Laporkan Korupsi Pemotongan TPP ASN Pemkab Kuansing ke Kejati Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Kejati Riau mengusut dugaan korupsi berupa mark up atau pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemkab Kuansing Tahun 2002-2023. Sejumlah pihak dipanggil untuk diklarifikasi.

Dugaan penyimpangan itu dilaporkan oleh Sekretaris DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Riau, Khairul Ikhsan alias Khairul Ikhsan Chaniago ke Korps Adhyaksa belum lama ini. Dia dipanggil untuk diklarifikasi, Selasa (11/07/23).

“Pelapor atas nama KI (Khairul Ikhsan, red) diklarifikasi hari ini sekira pukul 15.00 WIB,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Selasa petang.

Pengusutan dilakukan Tim pada Bidang Intelijen Kejati Riau. Menurut Bambang, tim tengah melakukan pengumpulan data (pul data) serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Slah satunya dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

“(Klarifikasi) oleh Jaksa Penyelidik Bidang Intelijen Kejati Riau terkait sejauhmana kebenaran laporan yang bersangkutan soal adanya dugaan pemotongan TPP PNS Kabupaten Kuansing tahun 2022 sampai 2023,” tutur Bambang.

Informasi yang dihimpun, TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk para pejabat eselon II, kenaikannya mencapai 30 persen.

Besaran TPP ASN itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2023 yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor Kpts.88/II/2023 tertanggal 28 Februari 2023. Dalam Perbup itu dirincikan besaran TPP yang diterima ASN, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Inspektur, Staf Ahli, Kepala Dinas/Kepala Badan, Eselon III, Eselon IV, Fungsional hingga Golongan II.

Di dalam Keputusan Bupati Kuansing Nomor Kpts.88/II/2023 tertanggal 28 Februari 2023 dirincikan berbeda. Misalnya, besaran TPP jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana pada Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bappeda Litbang, Bapenda dan BPKAD berbeda dengan yang lain.

Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dinilai memiliki beban kerja paling tinggi sehingga besaran TPP yang diterima lebih tinggi dari satuan kerja (satker) lainnya.

Untuk jabatan Sekda besaran TPP Rp 54.791.795, Inspektur Rp 26.130.048, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan Rp 25.410.872, Staf Ahli Rp 19.364.033. Kemudian Kabag Setda, Sekretaris Dinas/Badan Rp12.902.905, Kepala Bidang Rp10.042.061, dan Kasubag/Kasubid Rp 6.088.881.

Sementara, untuk jabatan Pelaksana di Sekretariat Daerah hanya sampai Rp 1.328.838 sampai Rp 3.209.436 untuk Golongan II. Padahal, di tahun 2022 lalu, TPP untuk jabatan Sekda hanya Rp 35 jutaan dan Asisten/Kepala Dinas/Kepala Badan/Staf Ahli Rp 15 juta sampai Rp 16 juta lebih. Posisi itu meningkat hingga 30 persen.

Lalu, besaran TPP Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana pada Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satpol PP,  BKPP,  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap, serta RSUD, memiliki angka yang berbeda.

Untuk besaran TPP Kepala Dinas/Badan/Kasat Rp 22.294.444, Direktur RSUD Rp 15.913.582, Sekretaris Dinas/Badan Rp 10.322.324, Kepala Bidang/Kabag TU Rp8.046.950, Kasubag Program/Kasubag Keuangan Rp 4.579.240. Kemudian Kasi/Kasubag/Kasubid Rp 4.327.634, sedangkan untuk pejabat pelaksana mulai Rp 1.101.037 sampai Rp 1.925.661.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEBAKARAN Rumah di Bagansiapiapi, Nenek dan Anak Tewas Mengenaskan

    KEBAKARAN Rumah di Bagansiapiapi, Nenek dan Anak Tewas Mengenaskan

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    BAGANSIAPIAPI, detak24com – Seorang perempuan lansia dan anak lelakinya tewas mengenaskan dalam kebakaran rumah di Jalan Perniagaan Gg Pelita, Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Rohil, Ahad (11/02/24). Informasi yang berhasil dirangkum media, dalam insiden kebakaran rumah tersebut, bangunan yang terbakar tersebut merupakan milik Amat (45). Dari hasil keterangan saksi-saksi, kebakaran rumah itu terjadi tanggal 11 […]

  • Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Riau, Khairul Umam Ucapkan Terimakasih kepada Para Pendukung 

    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Riau, Khairul Umam Ucapkan Terimakasih kepada Para Pendukung 

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Ketua DPD PKS Kabupaten Bengkalis, H Khairul Umam LC ME Sy, Jumat (06/09/24) resmi dilantik sebagai anggota DPRD Riau periode 2024-2029. Kepada para pendukung yang telah ikut memperjuangkannya, Khairul Umam mengucapkan terima kasih.  “Alhamdulillah, hari ini saya dilantik. Semua ini berkat rahmat Allah SWT dan dukungan perjuangan dari masyarakat yang mempercayakan amanah […]

  • Bakar Ban, Ribuan Massa Geruduk Kantor Gubernur Riau serta Disdik

    Bakar Ban, Ribuan Massa Geruduk Kantor Gubernur Riau serta Disdik

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – LSM Riau Bersatu gelar unjuk rasa terkait korupsi hingga kecurangan pelaksanaan PPDB di Kantor Gubernur Riau dan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi, Selasa (24/09/24). Dalam aksi tersebut, ribuan massa LSM Riau Bersatu tampak memenuhi Jalan Cut Nyak Dien dan membakar ban di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau. “Kami memiliki harapan besar agar […]

  • TIGA Emak-emak Sinama Nenek Tapung Hulu Diperiksa Polisi, Ini Sebabnya!

    TIGA Emak-emak Sinama Nenek Tapung Hulu Diperiksa Polisi, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    KAMPAR, detak24com – Penyidik Reskrim Polres Kampar kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tiga orang emak-emak serta dua lainnya warga Sinama Nenek Tapung Hulu, Sabtu (13/05/23). Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan setelah penyidik melimpahkan perkara dugaan pengrusakan Kantor Desa Sinama Nenek dan memperoleh petunjuk dari Kejaksaan Negeri Kampar. Salah satu kuasa hukum dari Tim Pengacara Pembela Keadilan […]

  • Berlaku Mulai Besok, Pemkab Siak Tetapkan WFH Setiap Rabu 

    Berlaku Mulai Besok, Pemkab Siak Tetapkan WFH Setiap Rabu 

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Pemkab Siak resmi menetapkan jadwal WFH (work from home) atau semi libur setiap hari Rabu. Kebijakan ini berlaku mulai besok. Bupati Siak mengeluarkan surat edaran tentang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN satu hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran […]

  • USUNG KERANDA Mayat, Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Geruduk PHR Rumbai

    USUNG KERANDA Mayat, Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Geruduk PHR Rumbai

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Puluhan pemuda dan mahasiswa Riau menggelar aksi unjukrasa di gerbang masuk PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Rumbai, Pekanbaru, Kamis (02/03/23). Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau (AMPR) tersebut setelah adanya rentetan kecelakaan kerja yang mengakibatkan total sepuluh pekerja tewas di areal Blok Rokan. Kasus terakhir adalah tewasnya tiga pekerja, PT […]

expand_less