Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » TERKAIT Korupsi Muhammad Adil, KPK Periksa Bos PT Tanur Muthmainnah 

TERKAIT Korupsi Muhammad Adil, KPK Periksa Bos PT Tanur Muthmainnah 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – KPK memanggil dua saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, Selasa (04/07/23). Keterangan saksi untuk melengkapi berkas tersangka.

Dua saksi tersebut adalah Muhammad Reza Falehvi selaku wiraswasta dan Maria Giptia, ibu rumah tangga. Diketahui Muhammad Reza Pahlevi merupakan CEO PT Tanur Muthmainnah Tour.

“Pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (4/7/2023).

Ali mengatakan, para saksi juga dimintai keterangan soal tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

“Pemeriksaan untuk tersangka MA (Muhammad Adil, red) dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” tutur Ali.

Dalam perkara ini, Muhammad Reza Pahlevi sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Cegah juga dilakukan padaHeny Fitriani Maria Giptia, dan Dent Surya A. R, Findi Handoko dan Ayu Diah Ramadani.

Sementara dari BPK RI Perwakilan Riau, KPK mencegah Ruslan Ependi, Odipong Sep, Dian Anugrah, Naldo Jauhari Pratama, Aidel Bisri, Feri Irfan, Brahmantyo Dwi Wahyuono, dan Salomo Franky Pangondian. Dari penelusuran, Ruslan Ependi memiliki jabatan sebagai Kepala Subauditorat Riau II.

M Adil ditetapkan sebagai tersangka tiga tindak pidana korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), gratifikasi pengadaan jasa umrah dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau. Nilai korupsi Rp26,1 miliar.

Status tersangka juga disematkan KPK kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau. Fitria Nengsih saat ini sedsng menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Ketiga tersangka terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Kamis (6/4/2023) lalu. Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Negara (KPK) di Jakarta.

M Adil yang terpilih menjabat Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai sekarang, dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada M Adil. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan M Adil dengan kisaran 5 sampai 10 persen untuk setiap SKDP.

Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan M Adil.

Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan M Adil, diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan M Adil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024.

Sekitar bulan Desember 2022, M Adil diketahui juga menerima uang sebesar Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah, melalui Fitria Nengsih.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh itu menyerahkan uang karena M Adil telah membantu memenangkan PT Tanur Muthmainnah untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Perbuatan korupsi M Adil lainnya, yakni agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), M Adil bersama-sama Fitria Nengsih memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.

Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, M Adil menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak. Hal ini ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi tanam 2.000 bibit mangrove yang digagas Apical Dumai di pantai Purnama. (f : ist)

    Apical Dumai Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pantai Taisan Purnama

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical, melakukan aksi penanaman 2.000 mangrove di Pantai Taisan Purnama, Jalan Surau Laut, Kecamatan Dumai Barat, Sabtu (03/08/28). Kegiatan ini dilangsungkan masih dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 26 Juli. Muslim Ibrahim, Managemen Apical Dumai menyatakan, bahwa sebagai perusahaan pengolah minyak nabati berkelanjutan, melalui unit bisnisnya di Dumai […]

  • Aksi Unjuk Rasa HMI di Gedung DPRD Riau Memanas, Ada yang Luka serta Ditahan 

    Aksi Unjuk Rasa HMI di Gedung DPRD Riau Memanas, Ada yang Luka serta Ditahan 

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Unjuk rasa ratusan massa HMI yang menggeruduk gedung DPRD Riau memanas. Demonstran ada yang ditahan serta terluka saat berorasi, Rabu (21/10/26). Massa aksi demonstrasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pekanbaru terlibat aksi mendorong pagar DPRD Riau. Mereka berhasil menerobos barikade pihak kepolisian dan Satpol PP. Pantauan di lokasi, aksi demonstrasi HMI […]

  • PEJABAT Meranti Ingin Mundur Pasca Diperiksa dalam Kasus Muhammad Adil, KPK: Patut Dicurigai!

    PEJABAT Meranti Ingin Mundur Pasca Diperiksa dalam Kasus Muhammad Adil, KPK: Patut Dicurigai!

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    MERANTI, detak24com – Pimpinan KPK Alexander Marwata menegaskan pejabat yang dipanggil KPK, kemudian merasa ketakutan berlebihan sampai ingin mundur dari jabatan, patut dicurigai. Hal ini dikatakan Alex merespon curhatan Plt Bupati Meranti, AKBP (Purn) H Asmar yang mengatakan bahwa sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dan bendahara banyak yang ingin mengundurkan diri setelah diperiksa KPK […]

  • Naas! Sampan Tertimpa Pohon, Nelayan Tua di Desa Tambak Inhu Meregang Nyawa

    Naas! Sampan Tertimpa Pohon, Nelayan Tua di Desa Tambak Inhu Meregang Nyawa

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Seorang nelayan tua di Desa Tambak, Inhu bernama Zakaria (69) meninggal dunia di sungai Pulau Pekanlais, Sabtu (13/07/24). Korban tenggelam pada Kamis (11/07/24) pagi. Ketika itu, nelayan tua tersebut sedang menggunakan sampan melintas di Pulau Pekanlais. Saat bersamaan, warga bernama Sarkawi menebang pohon di pinggir sungai. Pohon yang ditebang menimpa sampan nelayan […]

  • Seorang Luka Bakar, Tengah Lelap Tidur Hotel Sabrina Pekanbaru Dilalap Api

    Seorang Luka Bakar, Tengah Lelap Tidur Hotel Sabrina Pekanbaru Dilalap Api

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran terjadi di Hotel Sabrina City, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (07/11/24) dini hari. Api berasal dari tempat laundry yang berada di lantai 3 Hotel Sabrina City. Kejadian itu pun cepat diketahui oleh para karyawan dan security hotel. Security yang mengetahui kebakaran langsung melakukan upaya pemadaman dengan racun […]

  • Remaja 15 Tahun Gasak Perhiasan Emas 26 Gram di Sungai Sembilan Dumai 

    Remaja 15 Tahun Gasak Perhiasan Emas 26 Gram di Sungai Sembilan Dumai 

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Dumai menciduk remaja 15 tahun berinisial MF, dalam kasus pencurian perhiasan emas seberat 26 gram. Informasi dirangkum, Jumat (16/08/24), terduga pelaku tindak pencurian dengan pemberatan dibekuk di salah satu tempat wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Rabu (14/08/24). Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai […]

expand_less