Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » BIADAB! Pemilik Warung di Minas Perkosa Bocah Tetangga hingga 3 Kali, Korban Masih SD

BIADAB! Pemilik Warung di Minas Perkosa Bocah Tetangga hingga 3 Kali, Korban Masih SD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAS, detak24com – Bocah yang masih duduk di bangku SD asal Kecamatan Minas, Kabupaten Siak menjadi korban nafsu bejat JS (41) tetangganya sendiri. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek setempat.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja melalui Kepala Polsek Minas AKP Wan Mantazakka, dikutip Jumat (09/06/23) menerangkan pelaku JS ditangkap pada Rabu (7/6/2023) di Kampung Mandi Angin, Minas setelah adanya laporan dari ibu korban SM (45) atas tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

“Dari laporan ibu korban itu, tim Unit Reskrim Polsek Minas langsung menjemput korban di kediamannya untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Wan Mantazakka dalam siaran persnya, dikutip Jumat (09/06/23).

Kronologinya, korban yang masih berusia 13 tahun awalnya menceritakan kejadian yang menimpanya kepada ibunya. Bahwa ia dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh tetangganya JS, dan korban mengaku telah dilakukan JS hingga 3 kali, sejak 2022.

“Dari keterangan korban, pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim di rumah pelaku. Pada kejadian pertama korban telah dicabuli, kemudian lanjut yang kedua pelaku memaksa melakukan hubungan intim pada Maret 2023. Untuk hari dan tanggal korban sudah tak ingat,” ulasnya.

Tindakan pemerkosaan yang terakhir terjadi pada pada Senin (05/06/23) sekira pukul 16.00 WIB, sewaktu korban membeli bumbu dapur di warung pelaku. JS langsung menarik korban ke ruang tengah rumahnya dan melakukan pencabulan hingga terjadi persetubuhan.

“Atas kejadian tersebut ibu korban merasakan mental dan psikis korban jadi terganggu,” kata AKP Kapolsek Minas itu.

Setelah ditangkap, pihaknya melakukan interogasi terhadap pelaku. Ternyata JS mengakui perbuatannya kepada korban yang masih di bawah umur tersebut.

“Saat dilakukan interogasi, JS mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap anak tersebut,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya itu, kini JS dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling sedikit 3 tahun sampai 5 tahun dan paling lama 10 tahun sampai 15 tahun. Kemudian pidana denda paling banyak dalam Undang-undang Perlindungan Anak mencapai Rp 20 juta sampai Rp 5 miliar.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • VONIS Ferdy Sambo Ditetapkan Hari Ini, Mantan Kadiv Propam Itu Dihukum Seumur Hidup?

      VONIS Ferdy Sambo Ditetapkan Hari Ini, Mantan Kadiv Propam Itu Dihukum Seumur Hidup?

      • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      JAKARTA, detak24.com – PN Jaksel menggelar sidang vonis Ferdy Sambo, Senin (13/02/23). Mantan Kadiv Propam Polri itu sebelumnya dituntut seumur hidup di kasus pembunuhan berencana Brigadir J Dilansir SIPP PN Jaksel, Senin (13/1/2023), sidang vonis Ferdy Sambo akan digelar di ruang utama PN Jaksel. Sidang rencananya digelar pukul 09.30-selesai. “Senin, 13 Februari 2023 agenda putusan,” […]

    • Tak Dapat Uang Pisah, Eks Karyawan PT Agro Murni Laporkan Perusahaan ke Disnaker 

      Tak Dapat Uang Pisah, Eks Karyawan PT Agro Murni Laporkan Perusahaan ke Disnaker 

      • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – PT Agro Murni Dumai ini kembali tuai sorotan. Sebelumnya, perusahaan beralamat di Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan itu didemo. Kali ini, perusahaan industri hilir CPO Mewah Group asal Singapura ini dilaporkan oleh mantan karyawannya.  Dikabarkan perusahan besar berskala internasional yang baru beroperasi ini telah dilakukan pemanggilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota […]

    • Korupsi BOS Rp 2,8 M, Kepsek SMAN 1 Ujung Batu Diganjar Setahun 8 Bulan 

      Korupsi BOS Rp 2,8 M, Kepsek SMAN 1 Ujung Batu Diganjar Setahun 8 Bulan 

      • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kepala SMAN 1 Ujung Batu Rohul Leni Aswita, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan. Terdakwa terbukti melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 2,8 miliar. Vonis dibacakan pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan majelis hakim yang diketuai Yofistian, Jumat (08/05/26). Selain Leni, […]

    • PAGAR Rumah Dinas Gubri Digasak Maling, Padahal Ada Petugas Jaga

      PAGAR Rumah Dinas Gubri Digasak Maling, Padahal Ada Petugas Jaga

      • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Besi pagar rumah dinas Gubri, tepatnya di samping Jalan Thamrin dibongkar maling. Pagar itu diketahui hilang, Selasa (19/03/24) pagi. Namun, aksi pencurian besi pagar di kediaman orang nomor satu di Provinsi Riau itu digagalkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau yang bertugas di kediaman. Alhasil, pagar besi yang sudah terlepas […]

    • Jokowi: Pers Indonesia Lokomotif Kemajuan Bangsa

      Jokowi: Pers Indonesia Lokomotif Kemajuan Bangsa

      • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      KENDARI, detak24.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyebut pers Indonesia adalah lokomotif kemajuan bangsa. Yakni, inspirasi lompatan kemajuan, menjadi simpul perubahan di semua sektor kehidupan. Juga dalam membentuk masyarakat yang percaya diri guna mewujudkan Indonesia Maju. Jokowi mengungkapkan, pemerintah saat ini terus bekerja keras untuk mengawal beberapa transformasi besar. Yang mana Indonesia sedang melakukan […]

    • TERNAK SAPI Usaha Menjanjikan di Suku Sakai

      TERNAK SAPI Usaha Menjanjikan di Suku Sakai

      • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui LPPM Universitas Lancang Kuning (Unilak) sebagai pelaksana melanjutkan program pemberdayaan masyarakat melalui usaha penggemukan dan pengembangbiakan ternak sapi. Sebanyak 13 ekor bibit sapi tambahan diserahterimakan kepada masyarakat suku Sakai yang bergabung dalam Lembaga Adat Melayu Riau Kawasan Perbathinan Tongonong Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Rabu […]

    expand_less