Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » EMPAT Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran 8 Kg Sabu

EMPAT Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran 8 Kg Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pihak kepolisian Polda Riau mengungkap kasus narkotika melibatkan pegawai Lapas Narkotika Rumbai berinisial IS (34), serta empat napi yang mengendalikan peredaran 8 Kg sabu.

Pengungkapan dilakukan pada dua Lapas, yakni Lapas Rumbai dan Lapas Pekanbaru. Dalam operasi petugas berhasil menyita barang haram berupa 8 Kg sabu.

Pegawai Lapas Narkotika Rumbai Pekanbaru inisial IS berperan sebagai kurir. Sedangkan, seorang napi di situ inisial IA (36) sebagai pengendali dengan BB 7 Kg sabu.

Selanjutnya, pengungkapan di Lapas Pekanbaru aparat berhasil mengamankan 1 Kg sabu dan menangkap tiga orang napi, Rudi Hartono, Robi Cahyadi, dan Norman

“Tim mendapat informasi dari masyarakat akan ada pengiriman narkoba dari Riau ke Sumatera Selatan. Selanjutnya tim melakukan pengintaian di lokasi rawan yang dilalui kurir narkoba,” ujar Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, Rabu (24/05/23).

Setelah menunggu beberapa saat, kurir yang membawa narkoba 1 kilogram lewat menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit BM 2279 YX. Dalam jok motor tersebut disimpan narkotika jenis sabu sebanyak satu kilogram.

“Dari hasil penangkapan tersangka Ramzi, tim meminta keterangan dan ia mengaku diperintahkan Norman (Napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru) untuk mengirimkan barang haram tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas meminta keterangan kepada Norman, dia mengaku diperintahkan oleh Robbi Cahyadi. Tak sampai di situ, Robbi Cahyadi juga mengelak kalau dia mengendalikan peredaran narkoba. Dia mengaku diperintahkan Rudi Hartono.

“Kita juga melakukan penangkapan kepada Rudi Hartono yang diduga menjadi penghubung kedua narapidana lainnya. Ketiga narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru dibawa ke Mapolda Riau untuk proses penyelidikan selanjutnya,” tutup jenderal bintang satu tersebut.

Sebelumnya, oknum pegawai Lapas Narkoba Rumbai, Irwan Suparta (34) juga terlibat dalam peredaran narkoba di Provinsi Riau dan akan mendapat upah Rp35 juta.

Hal tersebut terungkap usai dirinya ditangkap Dit Resnarkoba Polda Riau bersama satu orang napi bernama Irwan Syahputra (36) dan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7 kilogram.

Wassidik Ditresnarkoba, Ajun Komisaris Besar Polisi Defrianto mengatakan oknum petugas lapas tersebut dijanjikan upah Rp 35 juta jika berhasil mengirim barang tersebut ke Palembang, Sumatera Selatan.

“Dari hasil pemeriksaan, IS akan diberi upah Rp5 juta per satu kilogram jika berhasil mengirim barang haram ini ke Palembang,” ujar AKBP Defrianto.

Namun saat akan melakukan penjemputan barang ke Dumai, IS bersama saudaranya HO dibekuk Polda Riau di depan SMA Olahraga, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kamis, 4 Mei 2023.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • POSISI Cawapres Gibran Terancam, Jika Ketua MK Dinyatakan Bersalah

      POSISI Cawapres Gibran Terancam, Jika Ketua MK Dinyatakan Bersalah

      • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      JAKARTA, detak24com – Ketua MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) Jimly Asshiddiqie memastikan putusan terkait sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK akan selesai pada 7 November 2023. Hal itu, dijelaskan Jimly, karena ada pemohon yang meminta agar putusan tersebut dibacakan sebelum tanggal 8 November 2023 yang merupakan batas terakhir pengusulan bakal calon pengganti capres-cawapres di […]

    • Puluhan Orang Ditangkap, Polisi Musnahkan 1.167 Rakit PETI di Kuansing 

      Puluhan Orang Ditangkap, Polisi Musnahkan 1.167 Rakit PETI di Kuansing 

      • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Sedikitnya 54 orang ditangkap dalam kasus PETI di wilayah Kuansing. Sementara, ribuan rakit dimusnahkan. Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi, memimpin langsung jumpa pers pengungkapan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Kamis (23/04/26). Dalam kegiatan yang digelar di Afdeling IV Estate Bukit Payung PT KTBM, Desa Pantai, […]

    • JEMAAH Haji Jadi Korban Pungli, Bayar 200 Riyal untuk Pakai Kursi Roda

      JEMAAH Haji Jadi Korban Pungli, Bayar 200 Riyal untuk Pakai Kursi Roda

      • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      MADINAH, detak24com – Seorang jemaah calon haji dari kloter 26 embarkasi Solo, dikabarkan menjadi korban pungutan liar saat tiba di bandara Prince Muhammad Bin Abdul Aziz (MBAA), Madinah. Jemaah dimintai uang 200 riyal oleh diduga petugas yang mendorongnya dengan kursi roda. Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Bandara, Maskat mengaku sudah mendengar kabar itu. “Cuma […]

    • PRIHATIN! Nilai Tukar Rupiah Ambles ke Level Rp 16.251 Per Dollar

      PRIHATIN! Nilai Tukar Rupiah Ambles ke Level Rp 16.251 Per Dollar

      • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Nilai tukar rupiah ambles di awal perdagangan hari ini, Rabu (05/06/24). Rupiah spot dibuka pada level Rp 16.251 per dolar AS. Ini membuat nilai tukar rupiah melemah 0,19% dibandingkan dengan penutupan Selasa (04/06/24) yang berada di Rp 16.220 per dolar AS. Hingga pukul 09.00 WIB, pergerakan mata uang di kawasan bervariasi dengan kecenderungan […]

    • Duh, Tiga Oknum Satpol PP Pekanbaru Palak Nenek Mardiana

      Duh, Tiga Oknum Satpol PP Pekanbaru Palak Nenek Mardiana

      • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tiga personel Satpol PP Pekanbaru memalak nenek Mardiana (66) yang tengah membangun rumah kontrakan di Jalan Cipta Karya. Nenek apes itu dimintai uang untuk pengurusan izin membangun rumah kontrakannya sebesar Rp 3 juta. Namun, izin yang dijanjikan oleh personel Satpol PP tersebut tak kunjung direalisasikan. Akhirnya, pihak nenek Mardiana pun menagih janji […]

    • Aparat Musnahkan 145 Rakit PETI di Cerenti dan Inuman

      Aparat Musnahkan 145 Rakit PETI di Cerenti dan Inuman

      • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama TNI dan instansi terkait memusnahkan sedikitnya 145 rakit PETI yang beroperasi di Kecamatan Cerenti dan Inuman, Selasa (02/06/26) kemarin. Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, memimpin langsung operasi yang turut melibatkan personel gabungan dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Damkar, dan unsur pemerintah daerah yang berjumlah 260 […]

    expand_less