Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MANTAN KEPALA BPN Riau Ditangjkap KPK, Kasus Suap Izin HGU

MANTAN KEPALA BPN Riau Ditangjkap KPK, Kasus Suap Izin HGU

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Mantan Kakanwil BPN Riau, M Syahrir resmi ditahan KPK, Kamis (01/12/22).Tersangka diduga terlibat korupsi terkait pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari (AA).

Dalam perkara yang menjerat mantan Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Selain M Syahrir, ada juga adik Frank Wijaya selaku Pemegang Saham PT AA dan juga Sudarso, General Manager PT AA.

“Terkait kebutuhan proses penyidikan, untuk tersangka MS (M Syahrir, red) dilakukan penahanan oleh tim penyidik dengan waktu 20 hari pertama, terhitung 1 Desember 2022 sampai dengan 20 Desember 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Ali Fikri menjelaskan konstruksi perkara dugaan korupsi ini berawal Frank Wijaya sebagai pemegang saham PT AA memerintahkan dan menugaskan General Manager PT AA, Sudarso, untuk melakukan pengurusan dan perpanjangan sertifikat HGU PT AA yang segera akan berakhir masa berlakunya pada 2024.

Dari awal proses pengurusan HGU tersebut, Sudarso selalu diminta untuk aktif menyampaikan setiap perkembangannya pada Frank Wijaya. Sudarso menghubungi dan melakukan beberapa pertemuan dengan M Syahrir, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau yang membahas antara lain terkait perpanjangan HGU PT AA.

Pada Agustus 2021, Sudarso menyiapkan seluruh dokumen administrasi untuk pengurusan HGU PT AA seluas 3.300 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi yang salah satunya ditujukan juga ke Kanwil BPN Provinsi Riau.

Sudarso menemui M Syahrir di rumah dinas jabatannya. Dalam pertemuan tersebut kemudian diduga ada permintaan uang oleh M Syahrir sekitar Rp3,5 miliar dalam bentuk dollar Singapura. Pembagiannya 40 persen sampai dengan 60 persen sebagai uang muka.

Atas permintaan itu, M Syahrir menjanjikan segera mempercepat proses pengurusan HGU PT AA. Hasil pertemuan itu dilaporkan Sudarso ke Frank Wijaya, sekaligus mengajukan permintaan uang sebesar 120 ribu dollar Singapura atau setara dengan Rp1,2 miliar ke kas PT AA dan disetujui oleh Frank Wijaya.

Sekitar September 2021, atas permintaan M Syahrir, penyerahan uang dari Sudarso dilakukan di rumah dinas MS dan MS juga mensyaratkan agar SDR tidak membawa alat komunikasi apapun,” kata Ali Fikri.

Setelah menerima uang tersebut, M Syahrir kemudian memimpin ekspos permohonan perpanjangan HGU PT AA. Dia menyatakan usulan perpanjangan dimaksud bisa ditindaklanjuti dengan adanya surat rekomendasi dari Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra.

“Terkait penerimaan uang, diduga MS memiliki dan menggunakan beberapa rekening bank dengan menggunakan nama kepemilikan di antaranya para pegawai Kanwil PBN Riau dan pegawai kantor pertanahan Kabupaten Kampar,” jelas Ali Fikri.

Pada medio September 2021 sampai dengan 27 Oktober 2021, M Syahrir menerima aliran sejumlah uang baik melalui rekening bank atas nama pribadinya maupun atas nama dari beberapa pegawai BPN tersebut sejumlah sekitar Rp791 juta yang berasal dari Frank Wijaya.

“Selain itu pada kurun waktu tahun 2017 sampai dengan tahun 2021, MS juga diduga menerima gratifikasi sejumlah sekitar Rp9 miliar dalam jabatannya selaku Kepala Kanwil BPN di beberapa provinsi dan hal ini akan terus didalami dan dikembangkan tim penyidik,” jelas Ali Fikri.

Atas perbuatannya, M Syahrir sebagai penerima suap atau gratifikasi dijerat melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • SUV Ferrari Siap Beraksi di Jalan Indonesia

      SUV Ferrari Siap Beraksi di Jalan Indonesia

      • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 6Komentar

      KENDATI  bermain di segmen kelas premium, bukan berarti pencinta otomotif Indonesia tidak menunggu kehadiran SUV Crossover Ferrari Purosangue. Lalu kapan varian pertama Ferrari ini masuk ke Indonesia ya? Menurut General Manager PT Eurokars Prima Utama, Nini Chiandra, saat yang tepat Ferrari Indonesia akan memperkenalkan SUV Crossover Purosangue. “Produk itu baru, kita belum lihat produknya tapi […]

    • MAHKAMAH Agung Bebaskan Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan, Ini Sebabnya!

      MAHKAMAH Agung Bebaskan Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan, Ini Sebabnya!

      • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      lINHIL, detak24com – Mahkamah Agung membebaskan mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan dari tuntutan jaksa. MA menilai penuntutan atas kasus korupsi yang didakwakan sudah daluwarsa. Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Indra Muchlis Adnan melakukan korupsi penyertaan modal dari Pemkab Inhil kepada PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) yang merugikan negara sebesar Rp1,157 miliar pada tahun […]

    • BERITA VIRAL SIAK! Petani di Mempura Makan Kaca Demi Pertahankan Kebun

      BERITA VIRAL SIAK! Petani di Mempura Makan Kaca Demi Pertahankan Kebun

      • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      MEMPURA, detak24.com – Petani di Mempura Siak memakan kaca bola lampu saat unjukrasa mempertahankan kebun mereka yang dicaplok PT Duta Swakarya Indonesia (DSI). Mereka juga membuat surat terbuka kepada Presiden, Kapolri, Gubernur Riau, dan Pemkab Siak atas sikap arogan PT DSI yang mengklaim dan menguasai kebun sawit mereka. Para petani itu melakukan aksi protes di […]

    • BANJIR JOHOR, Tiga Orang Tewas Puluhan Ribu Warga Dievakuasi

      BANJIR JOHOR, Tiga Orang Tewas Puluhan Ribu Warga Dievakuasi

      • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 30Komentar

      MALAYSIA, detak24.com – Hujan lebat yang terus menerus mengguyur Malaysia, menyebabkan banjir di selatan negara itu. Tercatat tiga orang tewas dan hampir 35 ribu lainnya dievakuasi akibat banjir Johor. Menurut Badan Penanggulangan Bencana Nasional (NADMA) Malaysia, 209 pusat bantuan telah dibuka untuk penanganan korban banjir Johor. Selain Johor, negara bagian Pahang, Negeri Sembilan, Melaka di […]

    • GENDENG! Pria Ini Pura-pura Mati Gegara Utang Rp1,5 Miliar

      GENDENG! Pria Ini Pura-pura Mati Gegara Utang Rp1,5 Miliar

      • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      BOGOR, detak24.com – US (40), pria yang pura-pura meninggal lalu hidup kembali, demi menghindari kejaran debt collector. Ternyata ia memiliki utang sampai Rp1,5 miliar. Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, hal itu diketahui usai melakukan pemeriksaan terhadap US alias Urip Saputra di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/11/22). “Ide untuk pura-pura mati […]

    • UNGKAP Sindikat Tiga Provinsi, Polresta Pekanbaru Sita 2 Kg Sabu di Bandara SSK II

      UNGKAP Sindikat Tiga Provinsi, Polresta Pekanbaru Sita 2 Kg Sabu di Bandara SSK II

      • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi bongkar sindikat narkoba tiga provinsi usai menyita 2 Kg sabu di Bandara SSK II Pekanbaru. Dalam upaya pengggagalan penyelundupan sabu berat kotor 2.040,2 gram atau 2 kg di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II tersebut, polisi menangkap dua pelaku, yakni E (34) dan RR (41). Setelah dikembangkan, sabu tersebut dipesan oleh […]

    expand_less