Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » KORUPSI Pupuk Subsidi, Kejari Rokan Hulu Periksa 16 Distributor dan Pedagang 

KORUPSI Pupuk Subsidi, Kejari Rokan Hulu Periksa 16 Distributor dan Pedagang 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi. Hingga kini telah memeriksa 16 saksi distributor dan pedagang.

Kajari Rohul, Fajar Haryowimbuko melalui Kasi Intel Ari Supandi menyebutkan, Tim Penyelidik sudah memeriksa sebanyak 16 orang dari pihak distributor, kios dan pengecer pupuk.

“Dari pemeriksaan sementara ditemukan adanya pengecer menjual pupuk di atas harga HET dan menjual tidak kepada nama sesuai RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok),” ujar Ari Supandi kepada Cakaplah.com, Senin (22/05/23)

Meski demikian Ari menyebut, Kejari Rohul belum meningkatkan status pemeriksaan dari Penyelidikan ke Penyidikan terhadap perkara ini dikarenakan masih mendalami alasan kios pengecer menjual di atas HET dan menjual bukan kepada petani sesuai RDKK.

Dijelaskan Ari, petani yang berhak menerima pupuk subsidi adalah petani yang kelompok taninya sudah mengajukan diri ke Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura.

Pengajuan tersebut kemudian dilakukan verifikasi data petani yang akan dimasukkan ke dalam RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok). Sehingga dalam pendistribusiannya dapat diawasi oleh Dinas Pertanian melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan harapannya akan tepat sasaran.

“Yang pasti terkait kedua dugaan tindak pidana korupsi tersebut dipastikan masih dan terus berjalan hingga saat ini” Ujarnya.

Ari menjamin, kejaksaan negeri akan melakukan penyelidikan kasus ini secara transparan. Dia meminta  masyarakat bersabar dan dapat sama-sama memantau perkembangan penanganan kasus ini.

” Tidak ada yang tidak transparan, tidak ada yang ditutupi, semua masih berjalan sesuai dengan schedule yang sudah kami susun. Terakhir dan yang paling penting, pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rokan Hulu adalah tugas kita bersama,” pungkasnya.(*)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • POLRES Inhil Bekuk Pasutri Spesialis Curanmor, Beraksi di 13 Lokasi

      POLRES Inhil Bekuk Pasutri Spesialis Curanmor, Beraksi di 13 Lokasi

      • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      INHIL, detak24com – Polres Inhil  berhasil meringkus sepasang suami istri (Pasutri) spesialis curanmor  Inhil. Dari hasil interogasi, tak tanggung-tanggung mereka beraksi di 13 TKP. Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi, Sabtu (13/05/23), mengatakan Pasutri asal Tembilahan ini diringkus Tim Resmob Polres Inhil di jalan Kembang Kelurahan Tembilahan Hilir, pada […]

    • MUCIKARI Jual Gadis ABG Rp 350 Ribu, Terciduk di Wisma Cemara Jayamukti Dumai

      MUCIKARI Jual Gadis ABG Rp 350 Ribu, Terciduk di Wisma Cemara Jayamukti Dumai

      • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      DUMAI, detak24com – Tim Satgas TPPO Satreskrim Polres Dumai menciduk mucikari inisial EA (22) di Wisma Cemara Jayamukti Dumai. Pelaku dibekuk saat menjual gadis ABG lewat aplikasi MiChat seharga Rp 350 ribu. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba, Rabu (21/06/23) mengatakan, tersangka EA diamankan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur […]

    • PERLU DIKETAHUI! Kekosongan Kursi Wawako Dumai Berujung Laporan Pidana ke Polisi

      PERLU DIKETAHUI! Kekosongan Kursi Wawako Dumai Berujung Laporan Pidana ke Polisi

      • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      DUMAI, detak24.com – Kekosongan kursi Wawako Dumai pasca ditinggal almarhum Amris, hingga kini belum menemui titik terang. Banyak spekulasi negatif yang muncul hingga beredar video laporan ke polisi. Dari video liputan Broadcast TV yang beredar di media sosial terkuak bakal adanya persoalan hukum yang muncul terkait pengisian kekosongan kursi Wakil Walikota Dumai. Persoalan itu terjadi […]

    • HAKIM Vonis Koruptor RSUD Bangkinang 9 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 8 M

      HAKIM Vonis Koruptor RSUD Bangkinang 9 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 8 M

      • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru menghukum Surya Darmawan, koruptor Rp 8 miliar bangunan RSUD Bangkinang dengan vonis 9 tahun penjara. Vonis mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kampar itu sama dengan tuntutan JPU. Majelis hakim yang diketuai Iwan Irawan menyatakan terdakwa bersalah melakukan korupsi proyek pembangunan gedung Irna tahap III di RSUD […]

    • PERIHAL 9 Hakim MK Dipolisikan, DPR: Tak Perlu Pidana – Cukup Konfirmasi

      PERIHAL 9 Hakim MK Dipolisikan, DPR: Tak Perlu Pidana – Cukup Konfirmasi

      • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengomentari perihal 9 hakim MK dipolisikan. Menurutnya itu hak warga negara, akan tetapi lebih baik tak dibawa ke ranah pidana. “Membuat laporan polisi tentu hak warga negara, kita persilakan saja. Tapi sebagai orang hukum, terus terang saya bingung apa argumentasi ilmiah laporan terhadap para […]

    • CEGAH Inses, Elemen Pringsewu Deklarasi Tiga Kesepakatan, Simak Poinnya!

      CEGAH Inses, Elemen Pringsewu Deklarasi Tiga Kesepakatan, Simak Poinnya!

      • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      PRINGSEWU, detak24com – Kejari Pringsewu bekerjasama dengan Ponpes Imbos mengadakan seminar nasional tentang pencegahan tindak kekerasan seksual hubungan sedarah (inses). Kegiatan tersebut bersempenaan HBA ke-63 tahun ini. Seminar nasional mengambil tema “Membangun Kesadaran Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual Hubungan Sedarah (Incest) Terhadap Perempuan dan Anak”. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Ade Indrawan, SH MH […]

    expand_less