DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

PASUTRI di Meranti Tipu Warga hingga Miliaran Rupiah, Begini Kasusnya

MERANTI, detak24com – Polsek Rangsang Barat, Polres Kepulauan Meranti, meringkus sepasang suami istri (pasutri) yang menipu warga hingga miliaran rupiah.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/07/XII/2022/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau, Tanggal 09 Desember 2022.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, dalam konferensi pers yang berlangsung di Lobby Mapolres, Kamis (30/3/2023) pagi, didampingi Kasat Reskrim AKP Arpandy SH, Kapolsek Merbau AKP Aguslan SH, Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny A Siregar membeberkan bahwa kejadian itu diketahui pada 8 Desember 2022 lalu.

“Para tersangka inisial JS dan M merupakan suami istri. Keduanya ditangkap usai dilaporkan ke polisi, Sabtu (25/03/23)

Sementara, sebanyak 6 orang warga Kecamatan Rangsang Barat menjadi korban penipuan oleh pasutri berinisial JS (34 th) dan IM (36 th), yang tinggal di Desa Mekar Baru tersebut.

15 thoughts on “PASUTRI di Meranti Tipu Warga hingga Miliaran Rupiah, Begini Kasusnya

  1. Ping-balik: go
  2. Ping-balik: UFADEAL
  3. Ping-balik: Food Recipes
  4. Ping-balik: Dental1
  5. Ping-balik: UOD
  6. Ping-balik: vox casino
  7. Ping-balik: 1win
  8. Ping-balik: Gioca ora su Winnita
  9. Ping-balik: read this
  10. Ping-balik: kruger

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *