ANEH! Presiden Larang Umat Islam Bukber, Konser Musik dan Pesta Boleh
JAKARTA, detak24com – Jelang masuk puasa Ramadan 1444 H beberapa waktu lalu, Presiden mengeluarkan larangan umat Islam buka bersama (bukber).
Larangan buka puasa bersama bagi umat Islam tersebut membuat masyarakat bingung. Sebab sebelum Ramadan tiba, pemerintah sudah sering membuat acara dengan mengumpulkan banyak orang.
Masyarakat dan pejabat pemerintah juga bebas bepergian dengan pesawat tanpa menerapkan jaga jarak.
Menurut Netizen, dikutip Jumat (24/03/23) berikut beberapa kegiatan yang mengumpulkan banyak orang tapi tidak dilarang pemerintah:
1. Pernikahan Kaesang di Solo, ribuan orang berkumpul.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

17 thoughts on “ANEH! Presiden Larang Umat Islam Bukber, Konser Musik dan Pesta Boleh”