Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MANTAN Perdana Menteri Malaysia Ditangkap, Terkait Penanganan Covid

MANTAN Perdana Menteri Malaysia Ditangkap, Terkait Penanganan Covid

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUALALUMPUR, detak24.com – Mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin ditangkap oleh MACC, komisi anti korupsi negara tersebut, pada Kamis (09/03/23).

Dalam sebuah pernyataan, Muhyiddin Yassin ditangkap pada pukul 13.00 waktu setempat di kantor pusat MACC setelah dia dipanggil untuk memberikan pernyataannya sehubungan dengan penyelidikan program Jana Wibawa.

Jana Wibawa yakni proyek kebangkitan ekonomi selama pengendalian Covid-19 Malaysia. Program itu adalah paket bantuan stimulus yang dimaksudkan untuk membantu para kontraktor Bumiputera.

MACC menambahkan, telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Agung untuk mendakwa mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin di Gedung Pengadilan Kuala Lumpur pada hari Jumat (10/03/23). MACC menambahkan, presiden Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) itu akan dijerat dengan beberapa dakwaan korupsi serta pencucian uang.

MACC telah menyelidiki tuduhan bahwa kontraktor terpilih untuk program bantuan telah menyetor RM300 juta (67,69 juta dolar AS) ke rekening Bersatu.

Mantan PM Malaysia, Muhyiddin Yasin menjadi perdana menteri selama 17 bulan antara 2020 dan 2021. Ia akan didakwa berdasarkan undang-undang terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.

Mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dan partainya menghadapi penyelidikan korupsi sejak kalah dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pemilihan yang diperebutkan dengan ketat pada November.

Anwar tahun lalu memerintahkan peninjauan proyek-proyek pemerintah senilai miliaran dolar yang disetujui Muhyiddin Yassin. Termasuk program bantuan Covid-19 Malaysia, dengan tuduhan tidak mengikuti prosedur yang tepat. Namun Muhyiddin Yassin sebelumnya membantah tuduhan itu, menggambarkannya sebagai balas dendam politik.(***)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WASPADA! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Tangkap 2 Pelaku

    WASPADA! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Tangkap 2 Pelaku

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KUANSING, detak24com – Dua tersangka inisial BRS (30) dan CB (29) asal Kota Pekanbaru, diringkus Polsek Kuantan Mudik, karena mengedarkan uang palsu di Kuansing, Rabu (06/03/24) sekira pukul 00.05 WIB. Kedua pelaku ditangkap usai korban WI (31) melapor ke Polsek Kuantan Mudik, dan menyebutkan ciri-ciri mobil yang dikendarai pelaku saat belanja di warung miliknya. Kejadian […]

  • POLRES Bengkalis Tangkap Oknum Polisi Kasus Suap Narkoba, Ternyata Suami Jaksa SH

    POLRES Bengkalis Tangkap Oknum Polisi Kasus Suap Narkoba, Ternyata Suami Jaksa SH

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Bripka BA, anggota Polres Bengkalis ditahan terkait dugaan suap penanganan kasus narkoba. Kasus itu turut menyeret istrinya SH, jaksa perempuan Kejari setempat yang kini diperiksa Kejati Riau. Informasi dihimpun, Bripka BA dan istrinya SH diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (4/5/2023) malam. Ketika itu, mereka baru tiba dari […]

  • Suap Kasus Narkotika, Jaksa SH: Kajari Bengkalis Tak Bertanggung Jawab!

    Suap Kasus Narkotika, Jaksa SH: Kajari Bengkalis Tak Bertanggung Jawab!

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jaksa Sri Haryanti bercucuran tangis ketika membacakan pledoi suap kasus narkotika di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Selasa (23/07/24) petang. Sambil terisak, jaksa yang bertugas di Kejari Bengkalis itu mengatakan, ia sebagai PNS tidak berniat mencederai kodrat sebagai jaksa yang diembannya. “Dalam menjalankan tugas sebagai aparatur, saya tidak pernah berniat mencederai kodrat jaksa […]

  • Tujuh Pejabat ‘Penghianat Demokrasi’, Luhut Nomor Satu

    Tujuh Pejabat ‘Penghianat Demokrasi’, Luhut Nomor Satu

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Wacana penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode terus heboh di ruang publik. Berbagai tagar dan hastag pun sempat jadi trending di medsos. Bagi yang pro menyatakan penundaan Pemilu dibutuhkan karena pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini belum selesai. Atas alasan itu, pemerintah membutuhkan waktu […]

  • Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Mantan Kadispen AU Marsma TNI Fajar Adrianto Tewas 

    Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Mantan Kadispen AU Marsma TNI Fajar Adrianto Tewas 

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BOGOR, detak24com – Sebuah pesawat latih milik Federasi Aerosport Seluruh Indonesia (FASI) jatuh di kawasan Ciaruteun, Ciampea, Kabupaten Bogor, Ahad (03/08/25) siang. Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU), Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut, berdasarkan informasi awal, satu orang korban meninggal dunia merupakan mantan Kadispen AU, Marsma TNI (Purn) […]

  • WAKIL Bupati Luwu Syukur Bijak Meninggal, Ini Riwayat Penyakitnya

    WAKIL Bupati Luwu Syukur Bijak Meninggal, Ini Riwayat Penyakitnya

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    detak24com – Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak meninggal dunia. Ia berpulang setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. “Benar kabar tersebut, innalillahi wa innailaihi rojiun, Bapak Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit Makassar,” kata Kadis Kominfo Luwu H Muhammad kepada detikSulsel, Kamis (06/04/23). Muhammad mengungkapkan, Wakil […]

expand_less