Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » VIRAL DUMAI : Maling di Bukitkapur ‘Cangkul’ Rumah Warga, Gasak Uang dan Harta Korban

VIRAL DUMAI : Maling di Bukitkapur ‘Cangkul’ Rumah Warga, Gasak Uang dan Harta Korban

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BUKITKAPUR, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Bukitkapur membekuk spesialis maling rumah warga. Tersangka inisial Ms (19), dua kali beraksi dengan cara mencangkul pintu rumah. Lalu menggasak uang dan harta korban.

Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, Selasa (24/01/23), tersangka ditangkap pada Jumat (20/01/2023) lalu. Kejadian bermula pada Rabu (18/01/23) lalu telah terjadi tindak pidana pencurian di sebuah rumah di Jalan Pawang Sidik Gg. Sempurna II RT. 005 Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur.

“Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara merusak pintu belakang rumah korban menggunakan sebuah cangkul. Sementara, sejumlah barang-barang berharga yang berhasil dicuri dari dalam rumah tersebut berupa televisi, handphone andorid serta sejumlah uang tunai,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek Bukitkapur, saat dilakukan pengembangan diketahui MS telah beberapa kali melakukan aksi pencurian tersebut, dan hanya dilakukan seorang diri.

“Adapun sebelumnya MS alias ST (19) juga telah melakukan aksi serupa di sebuah rumah di Jalan Karya Bakti RT. 021 Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur pada Sabtu (31/12/22) lalu. Kemudian di sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta Gg. Tepak RT. 001 Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur pada Rabu (18/01/2023),” jelas Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap.

Diungkapkan Kapolsek Bukit Kapur, dihari yang sama yakni Rabu (18/01/2023) lalu diketahui bahwa MS Alias ST (19) telah melakukan tindak pidana pencurian di 2 (dua) lokasi berbeda. Sementara rumah yang menjadi sasaran aksi pencurian MS Alias ST (19) yakni rumah-rumah yang dalam kondisi ditinggal pemiliknya ataupun tidak ada orangnya.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS Alias ST (19) akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 5A KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkas.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VONIS Mati Sambo Batal, Megawati Pertanyakan Proses Hukum di RI

    VONIS Mati Sambo Batal, Megawati Pertanyakan Proses Hukum di RI

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24com – Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti MA yang mengubah hukuman mati jadi vonis seumur hidup Ferdy Sambo. Dia mempertanyakan penegakan hukum di RI. “Tapi ada juga jenderal, makanya aku nyentil itu Pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Udah gitu saya mikir gini… hukum Indonesia ini hukum […]

  • Sevilla vs Barcelona Jaga Star Apik

    Sevilla vs Barcelona Jaga Star Apik

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    EL-BARCA terus menjaga start apiknya di LaLiga 2022/2023. Melawat ke markas Sevilla, Los Cules menang 3-0. Pada pertandingan yang dihelat di Ramon Sanchez Pizjuan, Ahad (04/09/22) dini hari WIB, Barcelona yang menurunkan Robert Lewandowski, Raphinha, dan Ousmane Dembele, bermain menyerang sejak menit awal. Mereka tak memberikan Sevilla kesempatan mengembangkan permainan. Tapi, Barcelona baru bisa membuka […]

  • Kecelakaan Beruntun, Pengendara Vario Tewas Ditabrak Truk Hino di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru 

    Kecelakaan Beruntun, Pengendara Vario Tewas Ditabrak Truk Hino di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pengendara motor Vario bernama Rojakin (58) tewas setelah ditabrak truk Hino di Jalan HR Soebrantas, tepatnya depan Toko Bangunan Suliki, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Ahad (10/08/25) pagi. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana mengatakan, korban merupakan warga Jalan Cipta Karya Ujung, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani yang bekerja sebagai pedagang. Korban […]

  • APBD ‘Dikapling’, Eks Pj Wako Pekanbaru Cs Didakwa Korupsi Rp 8,9 Miliar

    APBD ‘Dikapling’, Eks Pj Wako Pekanbaru Cs Didakwa Korupsi Rp 8,9 Miliar

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU , detak24com  – Pj Wako Pekanbaru, Risnandar Mahiwa cs korupsi uang APBD 2024 sebesar Rp 8,9 miliar, dengan modus pemotongan Ganti Uang (GU) dan Tambahan Uang (TU). Risnandar bersama Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan eks Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru, Novin Karmila diadili di Pengadilan Tipikor PN  Pekanbaru, Selasa (29/04/25). Sidang mengagendakan […]

  • Sejumlah baliho ditutup lakban di Pekanbaru pasca dimulainya penertiban APS. F : CAKAPLAH

    TRIK Caleg Lolos Penertiban APS, Baliho Ditutup Lakban

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com –  Pasca penertiban APS di Pekanbaru, ramai muncul baliho ditutup lakban. Bagian yang tertutup bermuatan kampanye, seperti nomor urut serta ajakan memilih. Jajaran Bawaslu di Provinsi Riau gencar lakukan penertiban alat peraga sosial (APS) Pemilu yang bermuatan konten kampanye. Penindakan itu dilakukan dimulai tanggal 4 sampai 27 November 2023. Sejak diumumkan daftar calon […]

  • Pipi Kanan Ada Tahi Lalat – Jari Tengah Kiri Bengkok, Ciri Jenazah di Batang Kumu Rohul

    Pipi Kanan Ada Tahi Lalat – Jari Tengah Kiri Bengkok, Ciri Jenazah di Batang Kumu Rohul

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHUL, detak24.com -Sosok jasad tanpa identitas ditemukan di Batang Kumu, Kecamatan Tambusai Rohul pekan lalu, masih berada di RS Bhayangkara Pekanbaru. Dikutip Jumat (21/10/22), hingga Kamis (20/10/22) belum ada pihak keluarga yang mengambil ataupun menghubungi kepolisian. Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino, mengatakan, mayat tanpa identitas itu ditemukan Sabtu […]

expand_less