POLISI Ciduk Pengedar Sabu di Desa Kuapan Kampar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24.com – Satresnarkoba Polres Kampar, menciduk seorang warga Desa Kuapan Tambang diketahui menyimpan enam paket sabu dalam dompet.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, dikutip Kamis (19/01/23) mengungkapkan bahwa pelaku juga target Polres Kampar.
“Pelaku berinisial AP (38) warga Desa Kuapan Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ditangjkap pada Jumat (13/01/23). Ia bagian dari target kami,” ujar Kasat.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 ball plastik bening, timbangan digital, dompet warna hitam, Hp Vivo warna biru dan uang tunai Rp1 juta.
Penangkapan pelaku berdasarkan maraknya peredaran narkoba di Desa Kuapan, kemudian tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan seorang pelaku yang dicurigai.
Tim menangkap pelaku di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 6 (enam) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dalam dompet warna hitam.
“Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











