Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » WOW! Pasangan Nikah Siri di Pekanbaru Bisa Dapatkan Akte Kawin

WOW! Pasangan Nikah Siri di Pekanbaru Bisa Dapatkan Akte Kawin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.comDPRD Pekanbaru mengesahkan Perda Adminduk. Dalam aturan terbaru itu, pasangan nikah siri bisa mendapatkan buku nikah, serta administrasi kependudukan dan capil lainnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru, Sovia Septiana SSos mengatakan, Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik agar bisa lebih maksimal dan memudahkan masyarakat.

Perda ini juga diharapkan mampu menjadi solusi penyelesaian terkait masalah-masalah administrasi masyarakat yang selama ini tidak terpecahkan. Salah satunya, pasangan nikah siri yang tidak mempunyai buku nikah dan kartu keluarga (KK).

Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini merupakan usulan dari Pemko Pekanbaru yang telah diajukan pada 17 Mei 2022 lalu.

Pansus DPRD Kota Pekanbaru akhirnya mengesahkan Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan setelah melalui proses pembahasan bersama Disdukcapil Kota Pekanbaru serta tenaga ahli hingga hasil validasi Biro Hukum Pemprov Riau.

“Dulu banyak orang yang menikah siri tidak punya buku nikah, jadi sekarang ini punya solusi untuk mendapatkan buku nikah dengan syarat-syarat tertentu,” lkata Sovia, Jumat (6/1/2023).

“Begitupun dengan anak dari pernikahan siri, tentu tidak memiliki akta kelahiran, jadi tetap ada solusi bagaimana anak ini mendapatkan akta kelahiran karena sebagai kebutuhan dasar seorang warga negara untuk memiliki identitas,” jelas Sovia.

Sovia juga mengungkapkan, kedepannya masyarakat tidak ada lagi dikenai denda-denda atau sanksi administrasi kependudukan. Hal ini telah disepakati dalam pembahasan pansus bersama OPD terkait dalam hal ini Disdukcapil Kota Pekanbaru.

“Masyarakat itu keberatan karena ketika mereka terlambat mengurus pembuatan akta kelahiran itu dikenai denda Rp50 ribu dan mengurus akta kematian dan lainnya di denda Rp200 ribu. Jadi yang jelas saat ini masyarakat tidak ada lagi dikenai sanksi denda-denda apapun itu,” ujarnya.

Srikandi Golkar ini berharap dengan disahkannya Perda ini Pemko Pekanbaru bisa lebih mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian dan lain sebagainya.

“Harapannya, tentu pelayanan administrasi masyarakat ini bisa semakin lebih mudah dan lebih cepat. Jangan ada lagi proses kepengurusan itu memakan waktu yang lama. Selain itu, pelayanan online via website sipenduduk.pekanbaru.go.id juga akan lebih dimaksimalkan,” terang Sovia.

Sementara itu, Pj Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengapresiasi kinerja tim Pansus DPRD Kota Pekanbaru yang telah bekerja keras sehingga Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan disahkan menjadi Perda.

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pansus DPRD yang telah menyampaikan hasil Ranperda penyelenggaraan administrasi kependudukan. Ini semua demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ucapnya.

Indra Pomi menjelaskan, Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang baru disahkan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara terintegrasi dan profesional dalam upaya mengoptimalisasi pelayanan administrasi kependudukan di Kota Pekanbaru.

“Dengan adanya Perda tentang penyelenggaraan adminduk yang terintergrasi dan akuntabel ini maka kesulitan dan kendala pelayanan dapat teratasi dengan sistem dan program yang profesional,” tuturnya.

“Ini adalah bukti hadirnya Pemko pekanbaru dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa yang dialami oleh penduduk Kota Pekanbaru,” pungkasnya.(halloriau.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (24)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Abdul Wahid Dijagokan Menang Pilgubri 2024, Hasil Survei LSI

      Abdul Wahid Dijagokan Menang Pilgubri 2024, Hasil Survei LSI

      • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Abdul Wahid memimpin simulasi semi terbuka Pilgubri, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI). Survei yang dilakukan pada tanggal 6 hingga 11 Mei 2024, menempatkan petahana Syamsuar di nomor dua. Survei ini melibatkan 32 nama kandidat potensial, dengan Abdul Wahid memperoleh dukungan 15,1% dan Syamsuar mendapatkan 15%. Kedua tokoh ini menjadi pilihan […]

    • Persiapan pelantikan pengurus PWI Riau periode 2022-2027. F. :. YUS SIKUMBANG

      Pengurus PWI Riau 2022-2027 Dilantik Ketua Pusat, Jumat Lusa

      • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24.com — Pengurus PWI Riau yang dipimpin Zulmansyah Sekedang akan dilantik, Jumat (29/07/22). Rencananya, pelantikan dilakukan oleh Ketua PWI Pusat Atal Sembiring Depari. Sejumlah kepala daerah termasuk Gubernur Riau, Syamsuar sesuai rencana akan hadir dalam acara pelantikan yang akan dilaksanakan di Balai Srindit Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro. Pelantikan Pengurus PWI Riau ini juga […]

    • Ratusan Warga Desa Siabu Blokade Jalan Kabupaten, Sikapi Truk Lebihi Tonase

      Ratusan Warga Desa Siabu Blokade Jalan Kabupaten, Sikapi Truk Lebihi Tonase

      • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      KAMPAR, detak24com – Ratusan warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kampar memblokade jalan kabupaten di Desa Siabu yang menghubungkan dengan Kelurahan Lipatkain, Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (09/09/25). Aksi warga dipicu oleh banyaknya kendaraan pengangkut minyak kelapa sawit (CPO), buah kelapa sawit yang melebihi tonase melewati ruas jalan tipe C ini. Dari pantauan, akibat penutupan jalan ini, […]

    • KODIM 0320 Dumai dan Walikota Sosialisasi Mikroba PA63LK31 Karya Danrem 031/WB

      KODIM 0320 Dumai dan Walikota Sosialisasi Mikroba PA63LK31 Karya Danrem 031/WB

      • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      DUMAI, detak24com – Pelaksanaan Sosialisasi Microba PA63LK31 Karya Brigjen TNI Dany Racka Andalasawan ( Danrem 031 / WB), bertempat di balai pertemuan Jalan Putri tujuh Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Selasa (06/06/23). Tampak hadir pada acara tersebut Walikota Dumai H. Paisal, Prof Imam Untung selamat selaku narasumber penelitian, Mayor Inf Kabul Dansatgas […]

    • KABAR BAIK! Rute Selatpanjang – Malaysia Dibuka 11 Januari 2023

      KABAR BAIK! Rute Selatpanjang – Malaysia Dibuka 11 Januari 2023

      • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      SELATPANJANG, detak24.com – Pelayaran internasional rute Selatpanjang – Johor Bahru akan segera beroperasi pada pekan depan. Kapal yang menjadi armada keberangkatan ke Malaysia itu nantinya adalah Ferry Pintas Samudra 8 yang menggantikan Kapal Elugco Express 99. Ferry ini melayani rute dari Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, menuju Pelabuhan Minyak Beku di Batu Pahat, Malaysia. Pengganti kapal […]

    • PANDANGAN Umum Fraksi DPRD Dumai Terhadap Ranperda APBDP 2023: Soroti PAD, Kualitas hingga Pemerataan Pembangunan

      PANDANGAN Umum Fraksi DPRD Dumai Terhadap Ranperda APBDP 2023: Soroti PAD, Kualitas hingga Pemerataan Pembangunan

      • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24com – Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBDP 2023, sekaligus jawaban Walikota Dumai digelar di DPRD Dumai, Jumat (25/08/23). Dipimpin Wakil Ketua DPRD Dumai, Bahari, delapan Fraksi DPRD Dumai menanggapi Ranperda APBDP 2023, secara umum tentang peningkatan PAD serta DBH. Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta Pemko mengakomodir kebutuhan masyarakat tentang […]

    expand_less