Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KEJARI SIAK Tangkap Koruptor Rp20 Miliar Penyertaan Modal PT SPN

KEJARI SIAK Tangkap Koruptor Rp20 Miliar Penyertaan Modal PT SPN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24.com – Kejari Siak menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi pernyataan modal PT Siak Prima Nusalima (SPN). Tersangka berinisial S selaku Direktur CV Somad Group.

Kepala Kejarii Siak, Dharmabella Tymbas menerangkan kasus dugaan korupsi ini ditaksir senilai Rp20 miliar kerugian negara.

“Dalam kasus ini, S selaku Direktur CV Somad Group seolah-olah pihak ketiga melakukan kerja sama dengan PT SPN dalam penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke pabrik kelapa sawit. Tersangka ini berdomisili di Sidoarjo, Jawa Tengah,” kata Dharmabella, Jumat (9/12/2022).

Padahal, lanjut Dharmabella, tersangka tidak kompeten dan perusahaannya juga tidak bonafide dalam melakukan kerja sama tersebut.

Buktinya, tersangka menyalahgunakan hasil pembayaran penjualan TBS sawit dari pabrik sebesar Rp1,9 miliar lebih yang seharusnya dibayarkan ke PT SPN.

“Duit itu digunakan untuk kepentingan pribadinya. Kasus ini dari 2011 hingga September 2012. Nah, dari hasil audit BPKP pada 15 November 2022, akibat dari itu PT SPN menelan kerugian Rp1,9 miliar lebih,” jelas Dharmabella.

Dharmabella memastikan kasus dugaan korupsi pernyataan modal PT SPN ini masih terus dikembangkan. Total sudah 36 saksi dan 4 ahli dimintai keterangan dalam kasus ini.

Atas perbuatannya tersangka S disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf UU Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Masih terus kita kembangkan. Tunggu saja perkembangannya. Paling tidak di Hari Antikorupsi tahun ini kita punya kado,” tutupnya.***

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (6)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • POLSEK Bonai Darussalam Cokok Penjual dan Pembeli Chips Higgs Domino

      POLSEK Bonai Darussalam Cokok Penjual dan Pembeli Chips Higgs Domino

      • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      ROHUL, detak24com – Dua orang tersangka penjual dan pembeli chips Higgs Domino di Desa Bonai Darussalam, Rohul diringkus polisi setempat. Kapolsek Bonai Darussalam Ipda Romi Yendri, dikutip Senin (21/08/23), kedua pelaku perjudian ini adalah pria inisial DPS (30) sebagai penjual chips higgs Domino dan DS (30) sebagai pembeli. Keduanya ditangkap di Simpang Kilang Desa Bonai, […]

    • Sembilan Warga Pekanbaru Digigit Anjing Gila, Korban Masih Dirawat 

      Sembilan Warga Pekanbaru Digigit Anjing Gila, Korban Masih Dirawat 

      • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sembilan warga Pekanbaru serentak digigit anjing gila, saat ini masih dalam perawatan. Sementara, hewan yang menggigit langsung mati. Kejadian tersebut terjadi di sekitar Alam Mayang, Singgalang, dan Bukit Barisan, Pekanbaru. Warga di kawasan ini diminta berhati-hati karena ada warga yang digigit anjing gila. Hal itu dibenarkan Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD […]

    • POLDA Riau Tangkap Oknum PNS Pemprov, Korupsi Rp1 Miliar

      POLDA Riau Tangkap Oknum PNS Pemprov, Korupsi Rp1 Miliar

      • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Direkrimsus Polda Riau menahan seorang PNS Pemprov, Agusanto. Pria 50 tahun itu terjerat dugaan korupsi proyek fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi. Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, dugaan korupsi proyek fiktif ini telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk penuntutan. Perbuatan tersangka telah merugikan negara dalam hal […]

    • Gubernur Maluku Murad Ismail

      Gubernur Maluku Tantang  Demonstran Berkelahi, Ajudan Hapus Video Wartawan

      • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Maluku, detak24.com – Ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail merampas ponsel seorang wartawan dan menghapus paksa video terkait ajakan berkelahi sang gubernur terhadap demonstran asal Batabual, Kabupaten Pulau Buru, Maluku, Sabtu, (09/07/22).        Seorang wartawan yang menjadi korban intimidasi tersebut bernama Sofyan Muhamadiya yang sehari-hari bertugas menjadi kontributor Moluca TV. Ia mengaku sempat didatangi seorang […]

    • Tewaskan Satu Keluarga, Supir Calya Dugem Tiga Hari Melek Akibat Nyabu

      Tewaskan Satu Keluarga, Supir Calya Dugem Tiga Hari Melek Akibat Nyabu

      • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan maut akibat pengaruh narkoba kembali terjadi di Pekanbaru. Kali ini satu keluarga terdiri dari ayah, ibu serta anak tewas ditabrak supir Calya dugem. Insiden tragis ini terjadi di Jalan Hangtuah, Pekanbaru pada Rabu (01/01/25) pagi sekitar pukul 06.30 WIB yang mengawali catatan buruk kecelakaan lalu lintas awal tahun 2025 di Kota […]

    • Kapolres Inhu dan Pelalawan serta Rohil Berganti, Ini Sosoknya!

      Kapolres Inhu dan Pelalawan serta Rohil Berganti, Ini Sosoknya!

      • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com  – Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal pimpin sertijab tiga Kapolres dan Kabid Humas Polda Riau, Kamis (18/07/24). Tiga Kapolres yang dimutasi, yakni Kapolres Pelalawan, Inhu serta Rohil. Usai pembacaan sumpah jabatan dilakukan pula penandatanganan naskah serah terima jabatan. Diketahui, jabatan yang disetijabkan yakni Kabid Humas Polda Riau, Kombes Herry Murwono dimutasi sebagai Kabag […]

    expand_less