Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » CERDIK! Kelabui Petugas Tera, Penggelap CPO Tambahkan Air dan Orang Saat Penimbangan

CERDIK! Kelabui Petugas Tera, Penggelap CPO Tambahkan Air dan Orang Saat Penimbangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus penggelapan crude palm oil (CPO) di PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP).

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Bonardi Purba, Rabu (23/11/22) mengatakan pengungkapan kasus penggelapan minyak inti sawit mentah itu berawal dari adanya laporan dari pihak perusahaan yang mendapati pelaku meletakkan pemberat di dalam tangki mobil pada saat penimbangan kosong.

“Terduga pelaku merupakan supir truk berinisial EH alias CF (46) warga Kelurahan Bukitnenas, Kecamatan Bukitkapur. Telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan CPO,. Ia ditangkap pada Selasa (22/11/22),” ujar Kapolsek.

Kapolsek Sungai Sembilan menerangkan kejadian bermula berdasarkan hasil penimbangan mobil tangki BM 8110 RU yang dikendarai tersangka selama November 2022 diketahui berat kosong ataupun tara mobil lebih dari rata-rata.

Selanjutnya, padai Kamis (17/11/22) sekira pukul 13.47 WIB, saat mobil tangki BM 8110 RU masuk ke areal  PT MSSP Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan setelah dilakukan penimbangan dan pengecekan ternyata ditemukan pemberat ataupun bandul sebanyak dua buah ember cat yang berisikan air. Serta terdapat seseorang yang bersembunyi di belakang kursi supir mobil.

“Berdasakan hasil penimbangan dari tanggal 01 November 2022 sampai dengan tanggal 17 November 2022, mobil yang dikendarai tersangka telah berjalan sebanyak 9 trip. Sehingga mengakibatkan PT. MSSP mengalami kerugian sekitar 2.310 minyak CPO,  yakni senilai Rp27.844.740,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan berdasarkan pengakuan tersangka EH alias CF (46) dengan sengaja secara diam-diam meletakan pemberat 200 Kg hingga 400 Kg dalam mobil tangki pada saat penimbangan. Sehingga hasil timbangan diketahui tara (berat kosong) mobil lebih  200 Kg hingga 300 Kg. Setiap tripnya tersangka dapat mengambil minyak CPO sebelum pembongkaran

“Bersama EH alias CF (46) turut diamankan sejumlah BB yakni mobil tangki BM 8101 RU,, kunci mobil, STNK serta dua buah ember berisi air. Tersangka dijerat Pasal 374 Jo Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.

Sementara, Humas Region Dumai First Resources Group, Thomas mengapresiasi respon cepat Polsek Sungai Sembilan jajaran Polres Dumai dalam menindaklanjuti laporannya.

“Semoga kejadian yang serupa tidak terjadi kembali di P Meridan Sejati Surya Plantation dan pelaku menerima hukuman yang setimpal. Serta kami juga ingin menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kami atas respon cepat Polsek Sungai Sembilan dalam menindaklanjuti laporan,” ucap Thomas.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEJAT! Bocah 9 Tahun Diperkosa di Rupat, Pelaku Kabur ke Meranti

    BEJAT! Bocah 9 Tahun Diperkosa di Rupat, Pelaku Kabur ke Meranti

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    RUPAT, detak24com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat dan Sat Reskrim Polres Bengkalis membekuk HA (23) di wilayah Kepulauan Meranti. Tersangka yang merupakan warga Rupat diduga sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak berumur sembilan tahun di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Usai melakukan perbuatan bejatnya, tersangka melarikan diri ke Meranti, namun gagal setelah diringkus jajaran […]

  • DUH! Warga Kuansing Hendak Jual Hutan, Tipu Korban Hampir Rp 1 Miliar

    DUH! Warga Kuansing Hendak Jual Hutan, Tipu Korban Hampir Rp 1 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    TELUKKUANTAN, detak24com – Pelaku penipuan jual beli tanah diringkus Polres Kuansing. Para tersangka yakni, M, E dan Z. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito dirilis detak24com, Sabtu (15/07/23) menyebutkan, kasus ini bermula pada 6 Juli 2021 hingga Agustus 2021 orangtua PR selaku pelapor asal Telukkuantan. “Orangtua PR ini adalah EL sudah almarhum. Ia menyerahkan uang […]

  • Lakalantas Beruntun, Pemotor Honda Scoopy Meregang Nyawa di Pekanbaru 

    Lakalantas Beruntun, Pemotor Honda Scoopy Meregang Nyawa di Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Lakalantas beruntun terjadi di Jalan Jenderal Sudirman jalur timur depan Hotel Ratu Mayang Garden, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu (08/08/26) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy BM 6917 ACD bernama Devon Syawal (25), meninggal dunia di lokasi kejadian. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio […]

  • BANJIR Dumai : Motor Mogok, Jalan Sibayak dan Kawasan Tepi Kilang Pertamina Tergenang

    BANJIR Dumai : Motor Mogok, Jalan Sibayak dan Kawasan Tepi Kilang Pertamina Tergenang

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Hujan yang mengguyur malam Jumat tadi menyebabkan banjir Dumai meluap. Jalan Sibayak Jayamukti dan kawasan sekitar tergenang air yang menyebabkan aktifitas warga lumpuh, Jumat (08/03/24). Pantauan di lapangan, pemotor yang melewati Jalan Sibayak tepi kilang Pertamina banyak mogok. Warga sekitar berusaha memperingatkan agar tak melewati kawasan tersebut. “Airnya tinggi, jangan lewat (di […]

  • Tipu PT BFI Finance, Warga Pematang Berangan Rohul Dijemput Polisi 

    Tipu PT BFI Finance, Warga Pematang Berangan Rohul Dijemput Polisi 

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang pemuda di Desa Pematang Berangan Kecamatan Bangun Purba, Rohul ditangkap polisi gegara menipu PT BFI Finance. Informasi dirangkum, Rabu (07/08/24), tersangka berinisial DN alias Doni (25) diringkus Sat Reskrim Polres Rohul dengan tuduhan pelaku penggelapan dua kendaraan bermotor yang diagunkan. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Reskrim AKP DR Raja […]

  • OPICK Sejukkan Panggung MTQ Riau ke-42 di Dumai

    OPICK Sejukkan Panggung MTQ Riau ke-42 di Dumai

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PENYANYI religi Opick Tombo Ati sejukkan panggung Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Riau di Taman Bukit Gelanggang (TBG) pada Rabu, 24 April 2024 malam.  Pria dengan nama lengkap Aunur Rofiq Lil Firdaus tampil memukau di hadapan ribuan penggemarnya. Dengan suara merdu yang khas ia mampu membawa pesan-pesan keagamaan yang kental. Segenap masyarakat baik dari dalam maupun […]

expand_less