Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » AMPUN! Maling di Bukittimah Gasak Seng Rumah, Korban Dibuat Melongo Dapati Atap Bolong

AMPUN! Maling di Bukittimah Gasak Seng Rumah, Korban Dibuat Melongo Dapati Atap Bolong

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Aparat Polsek Dumai Barat meringkus 2 pencuri seng rumah. di Jalan M Toha RT. 006 Kelurahan Bukittimah,

Aksi para tersangka inisial  RD (22) dan ZF (24) warga Kecamatan Bukitkapur, membuat korban jadi melongo dan terpana. Pasalnya, saat baru pulang didapati atap rumah bolong.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, Senin (21/11/22),  kejadian bermula pada Ahad (20/11/22) lalu sekira pukul 15.00 WIB. Telah terjadi tindak pidana pencurian di Jalan M Toha RT. 006 Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan.

“Dimana, pada saat korban kembali dari warung miliknya, ketika di perjalanan pulang ke rumahnya, melihat seseorang mengenderai sepeda motor Honda Beat warna hijau menuju belakang rumah miliknya. Melihat hal demikian, korban lantas memanggil saksi dan mengecek keadaan belakang rumahnya bersama saksi,” jelas Kapollsek.

Setibanya di belakang rumah, lanjut Kapolsek Dumai Barat, korban menemukan 3 (tiga) orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Hijau sedang mengangkut atap seng yang sudah diikat.

“Selanjutnya korban bersama saksi menghentikan ketiga orang tersebut, karena kondisi atap rumah korban telah dibongkar. Setelah itu salah seorang dari pelaku P (DPO) pergi dengan alasan menjemput orang yang menyuruh mereka membongkar dan mengambil atap seng rumah korban. Namun P (DPO) tidak pernah kembali,” ungkap Kapolsek.

Saat korban mengecek ke adaan rumahnya, ditemukan sebanyak 21 lembar atap seng telah hilang dari tempatnya. Dinding kamar mandi rumah korban telah jebol.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Selanjutnya kedua pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Dumai Barat.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkasnya.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (9)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Miris, Lantai SD Ambruk di Tembilahan Kota, Wabup Kaget dan Tercengang 

      Miris, Lantai SD Ambruk di Tembilahan Kota, Wabup Kaget dan Tercengang 

      • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Melihat kondisi gedung SDN 07 dan 08 membuat Wabup Inhil, Yuliantini tercengang dan terkejut. Bagaimana tidak, kondisi ruang kelas sekolah tersebut mengalami rusak parah. Padahal gedung sekolah itu berada di tengah kota Tembilahan Ibukota kabupaten yang tidak jauh dari kantor Disdik Inhil. Ruang kelas siswa tidak layak untuk proses belajar mengajar. Baca […]

    • Rapat pembentukan pengurus PJS Dumai 2022-2027

      Dedi Saputra Pimpin PJS Dumai 2022-2027, Terpilih Secara Aklamasi

      • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      Dumai, detak24.com – Belasan wartawan Kota Dumai, Riau, sepakat membentuk pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Jurnalis Siber (DPC PJS) Kota Dumai. Dedi Saputra, Pemimpin Redaksi sekaligus owner media online pantaunews.co.id dipercaya sebagai ketua. Sebelumnya, penerima mandat pembentukan pengurus DPC PJS Kota Dumai, Edriwan menginisiasi rapat pleno yang dihadiri belasan jurnalis sebagai peserta rapat pada hari […]

    • MERIAH, Silaturahmi Akbar dan Launching Bacaleg PKS Riau 2024-2029 di Duri 

      MERIAH, Silaturahmi Akbar dan Launching Bacaleg PKS Riau 2024-2029 di Duri 

      • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 18Komentar

      DURI, detak24.com – DPW PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Provinsi Riau, Ahad (28/05/23) menggelar Silaturahmi Akbar sekaligus Launching Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) Riau, 2024-2029, di Lapangan Angsana, Kelurahan Pematang Pudu, Duri, Kecamatan Mandau.  Silaturahmi Akbar ini diikuti seluruh Bacaleg PKS Se-Riau, untuk tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Turut hadir anggota DPRD kabupaten-kota dan provinsi Riau asal […]

    • Cawabup Bengkalis 2024, Bagus Santoso bersama Poktan Tani Jaya. (f : ist)

      Poktan Tani Jaya Sukses Buat Pupuk Kompos Kotoran Sapi, Cawabup Bagus Santoso Salut 

      • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      PINGGIR, detak24.com – Kelompok Tani (Poktan) Jaya Dusun Sialang Rimbun, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Bengkalis memiliki aneka usaha dengan memaksimalkan potensi desanya.  Cawabup Bengkalis periode 2024-2029 DR H Bagus Santoso hadir melalui agenda rutinitas blusukan ke lokasi usaha yang dikelola Poktan Jaya diantaranya hortikultura dan peternakan, Kamis (14/11/24). Blusukan untuk melihat langsung potensi sekaligus […]

    • Polisi Tangkap 16 Tersangka PETI dan Musnahkan 255 Dompeng di Kuansing 

      Polisi Tangkap 16 Tersangka PETI dan Musnahkan 255 Dompeng di Kuansing 

      • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Jelang pelaksanaan Pacu Jalur 2025, Polda Riau melancarkan operasi besar-besaran terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi yang digelar selama dua pekan terakhir, petugas berhasil menyita 255 unit dompeng dan menangkap 16 orang tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Operasi ini dilakukan demi menjaga kelestarian Sungai Kuantan, yang merupakan […]

    • Dua Pekerja Kebun Sawit di Desa Pangkalan Indarung Kuansing Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi 

      Dua Pekerja Kebun Sawit di Desa Pangkalan Indarung Kuansing Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi 

      • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Dua pekerja kebun sawit di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kuansing ditangkap. Penangkapan tersebut jadi perbincangan hangat di medsos. Pasalnya, tersangka hanya sebagai pekerja. Sementara, pengelola lahan berinisial RI diduga tidak diproses. Seorang tersangka berinisial IL, pendatang dari Nias dan bekerja sebagai pembersih kebun sawit yang […]

    expand_less