Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KEJATI RIAU Ciduk Buronan Koruptor RSUD Bangkinang di Jawa Timur

KEJATI RIAU Ciduk Buronan Koruptor RSUD Bangkinang di Jawa Timur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24.com – Tim Kejati Riau menciduk buronan koruptor Rp7 miliar  proyek RSUD Bangkinang. Tersangka ditangkap saat berada di daerah Jawa Timur.

Kiagus Toni Azwarani. Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Allen itu diamankan saat berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia terlibat dalam korupsi pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang,

Kiagus menyandang status buron sejak Februari 2022. Dia berulang kali tidak mengindahkan panggilan jaksa penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dan hanya pernah hadir saat proses penyidikan.

“Sejak kami nyatakan sebagai tersangka, bersangkutan sudah kita panggil secara patut sebanyak 3 kali ke alamatnya di Malang, tapi tidak pernah hadir hingga akhirnya kita nyatakan berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO,” ujar Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Selasa (15/11/2022) malam.

Kiagus tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 20.30 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan, yang bersangkutan langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan.

Kiagus diamankan di Tabriiz House Kos Eksklusif, Jalan Kalijaga Nomor 29F Krajan, Pandalandung Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), Senin (14/11/22) malam. Penangkapan dibantu oleh tim dari Kejati Jatim.

“Alhamdulillah, berkat bantuan teman-teman dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, yang bersangkutan bisa diamankan tadi malam. Kemudian kita berangkatkan tim melakukan penjemputan,” kata Rizky.

Saat ini, tim jaksa penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Kiagus sebagai tersangka.
“Kemudian nanti akan dilakukan penahanan,” ungkap Rizky.

Sebelumnya, Jaksa terlebih dahulu mengamankan Surya Darmawan. Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar itu menyerahkan diri pada Senin (10/10/2022), setelah sempat menyandang status buron selama 8 bulan.

Selain dua nama yang disebutkan di atas, sudah ada 4 orang pesakitan yang dihadapkan ke meja hijau di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Mereka adalah Emrizal selaku Project Manager, Abd Kadir Jaelani sebagai Direktur PT Fatir Jaya Pratama, Mayusri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rif Helvi, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas.

Diketahui, kegiatan pembangunan ruang Irna tahap III di RSUD Bangkinang dilakukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pagu anggaran Rp46.662.000.000. Kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Allen selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038.

Perusahaan ini diduga pinjam bendera. Management Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang. Sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan penyedia.

Selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (sampai 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan. Akan tetapi pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Seperti kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, ada beberapa item yang tidak sesuai spek.

Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar Rp8.045.031.044,14. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Hasil penyidikan, puluhan miliar anggaran proyek itu diketahui dinikmati oleh sejumlah pihak. Mulai dari Surya Darmawan yang diduga sebagai makelar hingga Komisaris PT Fatir Jaya Pratama, Abd Kadir Djailani.

Penyidik mengantongi aliran dana ke pihak tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya bukti bonggol cek dan rekening koran PT Gemilang Utama Allen yang mengerjakan proyek ini.***

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Tiga Tahanan Rutan Siak Kabur, Terpidana Mati Diduga Sembunyi Sekitar Rumah Bupati Afni 

      Tiga Tahanan Rutan Siak Kabur, Terpidana Mati Diduga Sembunyi Sekitar Rumah Bupati Afni 

      • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Satu dari tiga tahanan kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak, masih belum ditemukan hingga Ahad (19/10/25) malam, pukul 18.00 WIB. Tim gabungan TNI, Polri, dan petugas rutan terus melakukan penyisiran di area hutan yang berbatasan langsung dengan kompleks rumah dinas Bupati Siak. Suasana di sekitar lokasi tampak […]

    • Ganjar Puncaki Hasil Survei Poltracking, Capres Pemilu 2024

      Ganjar Puncaki Hasil Survei Poltracking, Capres Pemilu 2024

      • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Jakarta, detak24.com — Survei Poltracking Indonesia terkini menyatakan ada tiga figur kuat calon presiden di Pemilu 2024. Mereka adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua Umum Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Berdasarkan survei, elektabilitas Ganjar tertinggi, yaitu dengan raihan 30,6 persen. Kemudian, disusul Prabowo dengan elektabilitas 26,8 persen […]

    • POLISI Dumai Sikat Supir Truk CPO yang Doyan ‘Kencing’ di Gudang Mafia 

      POLISI Dumai Sikat Supir Truk CPO yang Doyan ‘Kencing’ di Gudang Mafia 

      • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai mencokok supir truk CPO di kawasan PT Sari Dumai Oleo (SDO). Tersangka suka kencing di gudang mafia, sehingga muatannya jadi minus. Untuk menutupi kekurangan tersebut, ia tambahkan air ke dalam tangki. Kelakuan tersangka berinisial AP (30), warga Kecamatan Mandau yang suka ‘kencing’ di gudang mafia […]

    • Terlibat Judi Online, 12 Pegawai Kemenkominfo Disikat Polisi 

      Terlibat Judi Online, 12 Pegawai Kemenkominfo Disikat Polisi 

      • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Polda Metro Jaya menangkap 12 pegawai Kemenkominfo (sekarang Kemenkomdigi) serta empat warga sipil dalam kasus judi online.  Dilansir dari unggahan akun X @PartaiSocmed, sosok pelaku yang memelihara 1.000 situs judi online dan meraup Rp 8,5 miliar merupakan pejabat dari Kemenkomdigi. Pertama, adalah DIS yang merupakan ketua tim keamanan informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi […]

    • Nahas! Kakek Malang Ini Hangus Jadi Abu, Rumah Terbakar-Tinggal Sendirian

      Nahas! Kakek Malang Ini Hangus Jadi Abu, Rumah Terbakar-Tinggal Sendirian

      • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU,, detak24.com – Seorang pria tua tewas dengan kondisi jasad hangus serta susah dikenali. Jenazah korban ditemukan pada puing rumah sisa kebakaran di Pekanbaru. Dikutip Jumat (30/09/22), rumah bulatan di Jalan Kubang Raya Gg. Rizki Rt 02 Rw 19, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru hangus terbakar, Kamis (29/09/22). Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol […]

    • Bukan Hilang, BKSDA Pastikan 2 Lumba-Lumba di Bali Mati karena Sakit

      Bukan Hilang, BKSDA Pastikan 2 Lumba-Lumba di Bali Mati karena Sakit

      • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      detak24.com – Dua lumba-lumba yang pernah dinaiki Lucinta Luna beberapa waktu lalu, diketahui mati karena sakit. Kasi Konservasi Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bali Sumarsono memastikan lumba-lumba tersebut tidak menghilang. “Dolphins yang kami sita sebagian sudah dalam keadaan tidak sehat umumnya, atau biasanya sakit hepatitis akut yang tidak ketahuan, dilihat dari warna […]

    expand_less