Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jaksa Ajukan Banding, Vonis Sabu 166 Kg dan 5,5 Kg Ineks

Jaksa Ajukan Banding, Vonis Sabu 166 Kg dan 5,5 Kg Ineks

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumaidetak24.com – Tim JPU Kejari Dumai mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) terhadap vonis seumur hidup lima terdakwa kepemilikan 166 Kg dan5,5 ineks.
     
“Kita mengajukan banding ke PT Riau,” ujar Kajari Dumai, DR Agustinus HM melalui Kasi Pidum Kejari Dumai, Iwan Roy Charles, Senin (17/10/22).
     
Dikatakan jaksa muda kelahiran Kandis (Siak) ini, pihaknya menuntut hukuman mati terhadap lima terdakwa kepemilikan 166 Kg sabu dan 5,5 Kg Ineks. 
     
Dalam tuntutannya JPU mengatakan para terdakwa yakni Adi, Jufri, Yopi, Roni dan Rio terbukti melanggar dakwaan Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
     
“Berdasarkan fakta di persidangan, para terdakwa terbukti melanggar dakwaan Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sehingga JPU menuntut masing-masingnya dengan tuntutam pidana mati,” tegas Iwan.
     
Kendati sependapat dengan JPU, namun dalam persidangan di PN Dumai, kelima terdakwa divonis seumur hidup. “Permohonan banding, Selasa (18/10/22) kita ajukan melalui PN Dumai,” jelasnya.
   
Diwartakan sebelumnya, majelis hakim PN Dumai menjatuhkan vonis seumur hidup kepada lima pemilik 166 Kg sabu dan 5,5 Kg ineks, pada sidang Kamis (12/10/22) malam.
     
Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Abdul Wahab dengan PP Parlianto. Dihadiri oleh JPU Wildan Amaljon Putra, Penasihat Hukum Sasmito Sihombing. Sementara, para terdakwa bersidang secara virtual dari Rutan Dumai, yang didampingi oleh Penasihat Hukum Rahma Kareni.
     
Majelis hakim membacakan amar putusan satu persatu. Dimana, kata hakim, para terdakwa terbukti melanggar dakwaan jaksa penuntut umum. Perbuatan para terdakwa juga bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.
     
“Dengar para terdakwa, kalian masing-masingnya divonis seumur hidup. Kalian masih punya hukum lainnya,” tegas hakim menjelaskan amar putusan kepada para terdakwa.
   
Pada Sabtu (08/01/22) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan PU Lama Lubukgaung Dumai, kelima terdakwa ditangkap oleh BNN, dalam kasus kepemilikan 166 Kg sabu, serta 5,5 Kg pil mengandung narkotika.
     
Sebelumnya, para terdakwa berangkat dari Pekanbaru menuju TKP menggunakan mobil Innova Reborn warna hitam BM 1830 VX untuk mengambil 166 Kg sabu serta 5,5 Kg pil mengandung narkotika. Barang tersebut milik Fuan (DPO).(detak24.com)
Editor : Kar
   
     
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilbup 2024, Gerindra Dukung Bupati Kasmarni dan Bagus Santoso

    Pilbup 2024, Gerindra Dukung Bupati Kasmarni dan Bagus Santoso

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com –  Partai Gerindra resmi mendukung Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso, untuk maju di Pilbup 2024. Penyerahan SK dukungan tersebut berlangsung di Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Riau, Pekanbaru, Selasa (06/08/24). Berarti partai tersebut untuk kedua kalinya mendukung Kasmarni – Bagus Santoso di Pilbup Bengkalis. SK dukungan diserahkan […]

  • BREAKINGNEWS: Densus 88 Tangkap Teroris di Dumai

    BREAKINGNEWS: Densus 88 Tangkap Teroris di Dumai

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24.com – Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan operasi penangkapan terduga teroris di Kota Dumai, Rabu (14/09/22). Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, tak menampik ketika dikonfirmasi terkait hal itu. “Operasi) Densus 88,” kata Sunarto, Kamis (15/09/22). Hanya saja, Sunarto enggan membeberkan lebih jauh terkait operasi tersebut. “Itu di Densus,” tegas Sunarto […]

  • Tabrak Truk, Supir Pajero Sport Tewas di Kampar 

    Tabrak Truk, Supir Pajero Sport Tewas di Kampar 

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan truk di Jalan Garuda Sakti, Kampar Akibatnya satu orang tewas. Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari mengatakan kecelakaan bermula dari mobil Pajero Sport yang bergerak dari arah Panam menuju arah Petapahan. Saat tiba di lokasi, mobil Pajero Sport tersebut bergerak ke kanan […]

  • Usai Digorok Korban Dibakar, Pak Guru Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit 

    Usai Digorok Korban Dibakar, Pak Guru Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit 

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi ungkap kasus pembunuhan seorang guru yang tewas mengenaskan di kebun sawit Tapung Hulu, Kampar. Pak Guru malang itu bernama Heri Aprianus Saragih (30), warga Dusun III, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Ia tewas dengan luka gorokan di leher. Tidak itu saja, tubuh korban dalam keadaan gosong. Kepala Bidang Humas […]

  • MUDIK Lebaran, Polisi Pasang Kamera ETLE di Tol Pekanbaru Dumai

    MUDIK Lebaran, Polisi Pasang Kamera ETLE di Tol Pekanbaru Dumai

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pihak kepolisian memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Tol Pekanbaru Dumai untuk memantau pergerakan kendaraan memasuki masa mudik Lebaran. Sejumlah pejabat dari Ditlantas Polda Riau telah meninjau ke lokasi titik yang nantinya akan dipasang kamera ETLE. Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Budi Setiawan mengungkapkan, untuk sementara ini kamera ETLE […]

  • Terciduk Malam Hari, Kades Sungai Baru Inhil Nyambi Dagang Sabu 

    Terciduk Malam Hari, Kades Sungai Baru Inhil Nyambi Dagang Sabu 

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Kades Sungai Baru, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Inhil terciduk polisi dalam kasus narkoba. Selain jadi pengedar, ia positif mengkonsumsi sabu. Oknum Kades tersebut berinisial CH (36), yang diringkus pada Rabu (18/09/24) malam, di Jalan Hasan Thaha Parit 7 Kelurahan Teluk Pinang. Awalnya, pihak kepolisian Polsek GAS mendapat informasi, seorang laki-laki inisial […]

expand_less