Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sempat Viral Tiduran di Atas Tumpukan Uang, Mantan Kades Ditangkap

Sempat Viral Tiduran di Atas Tumpukan Uang, Mantan Kades Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24.com – Polisi menahan EG (48) mantan Kepala Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, Riau, atas sangkaan korupsi. Dulu, EG sempat viral karena tidur-tiduran di atas uang ratusan juta rupiah.

EG ditangkap Jumat (9/9/2022) pada saat dipanggil sebagai tersangka di Mapolres Kepulauan Meranti. Mantan Kades Lukit periode 2011 – 2017 ini mulai ditahan tanggal 10 hingga 29 September 2022.

EG diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahap I Desa Lukit sebesar Rp1,1 miliar lebih pada tahun 2015.

Hal itu terungkap saat konferensi pers yang digelar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Arpandy SH dan Kanit Tipikor Iptu Jimmy Andre SH MH, pada Selasa (13/9/2022) pagi di Mapolres, Jalan Lintas Gogok Darusalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Kronologisnya, pada tahun 2015 lalu Desa Lukit menerima APBDes tahap I sebesar Rp1,100,336,700. Namun, dalam pelaksanaannya seluruh kegiatan dibelanjakan oleh Kades tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan.

Dimana dalam pengelolaannya, EG hanya memberikan uang kepada Bendahara Desa untuk pembayaran penghasilan tetap (gaji) dari perangkat desa saja. Sementara sisanya ia simpan dan dibelanjakan sendiri.

Bahkan, setiap anggaran yang dibelanjakan mantan Kades tersebut, tidak ada dibayarkan pajak penghasilan (pph) dan pajak lainnya, ataupun diserahkan ke bendahara untuk disetorkan.

Selanjutnya, berdasarkan laporan hasil audit tertanggal 5 Agustus 2022 terhadap dugaan penyalahgunaan APBDes itu, ditemukan kerugian negara sebesar Rp341 juta lebih.

Rinciannya, mulai dari pertanggungjawabaan realisasi belanja yang tidak dilaksanakan senilai Rp188 juta lebih, kelebihan bayar pada belanja senilai Rp121 juta lebih, pemahalan harga belanja senilai Rp 3 juta lebih. Kemudian, terdapat pajak yang belum dipungut dan disetor senilai Rp28,281,765.

Adapun barang bukti dari tindak pidana korupsi itu berupa satu rangkap salinan SK Bupati Kepulauan Meranti Nomor 152 Tahun 2011 tentang pengangkatan Kepala Desa Lukit tertanggal 19 September 2011, satu rangkap salinan dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan pendapatan desa tahap I sebesar 60 persen tahun anggaran 2015, dan satu lembar rekening koran giro atas nama Desa Lukit periode tanggal 01 Januari 2015 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

Atas kasus ini, EG ditetapkan sebagai tersangka karena telah merugikan negara dan daerah.

Terhadapnya, ditetapkan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nlNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka terancam minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” kata AKBP Andi Yul.

Lebih lanjut, Kapolres menghimbau seluruh Kepala Desa untuk cermat dan bijaksana dalam mengelola anggaran desa masing-masing.

“Mari sama-sama mengelola anggaran desa sesuai dengan peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik kegiatan maupun anggarannya, agar kejadian serupa tidak terjadi pula terhadap yang lainnya,” imbau AKBP Andi Yul.

Dulu, 2015 silam, EG sempat viral setelah fotonya sedang tidur-tiduran di atas uang ratusan juta menyebar di media sosial. Pengakuan EG, uang itu merupakan uang sagu hati ganti lahan di daerahnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PROYEK Jalan Tol Dumai-Sigambar Batal, Ini Sebabnya

    PROYEK Jalan Tol Dumai-Sigambar Batal, Ini Sebabnya

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sejumlah proyek strategis nasional (PSN) dipastikan batal. Satu diantaranya jalan Tol Dumai-Sigambar-Rantauprapat. Proyek itu dikeluarkan dari daftar PSN. Itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyebut, ada sejumlah proyek pembangunan jalan tol yang dihentikan dalam proyek strategis nasional (PSN). “Beberapa proyek yang dihentikan karena memang belum mulai dan belum ada […]

  • KEJAKSAAN Agung Tegaskan Proyek BTS Bakti Kominfo Lanjut

    KEJAKSAAN Agung Tegaskan Proyek BTS Bakti Kominfo Lanjut

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24com –  Kejaksaan Agung tegaskan proyek BTS 4G Bakti Kominfo tetap lanjut, kendati dalam proses hukum. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Menurutnya, Kejaksaan Agung akan melakukan pendampingan kelanjutan proyek infrastruktur telekomunikasi tersebut. Sehingga bisa berjalan secara simultan dan dengan mekanisme yang tidak bertentangan dengan hukum. “Pembangunan infrastruktur BTS 4G ini termasuk dalam […]

  • Pemimpin Gila Harta dan Jabatan, Bu Mega Nangis Tiap Malam Lihat Kondisi Indonesia

    Pemimpin Gila Harta dan Jabatan, Bu Mega Nangis Tiap Malam Lihat Kondisi Indonesia

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sedih dan prihatin dengan kondisi Indonesia. Sebagai negara besar tapi belum bisa memberikan keadilan dan kemakmuran rakyatnya. Hal tersebut diungkapkan Megawati saat memberikan arahan kepada bakal calon kepala daerah di DPP PDIP, Jakarta, pada Selasa (15/08/24). “Tiap malam saya nangis, cuman ngelihatnya gini ‘segede gini, kenapa tidak bisa […]

  • JEMAAH Haji Kloter 2 BTH Asal Pekanbaru Tiba di EHA Riau dengan Selamat

    JEMAAH Haji Kloter 2 BTH Asal Pekanbaru Tiba di EHA Riau dengan Selamat

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 374 jemaah haji kloter 2 BTH tiba di embarkasi Haji Antara (EHA) Riau, Rabu (05/07/23) dengan selamat. Jemaah dijemput menggunakan bus dari bandara ke EHA Riau. 374 jemaah haji Kloter 2 BTH atau Kloter 1 EHA Riau ini merupakan jemaah haji penuh asal Kota Pekanbaru. Para jemaah haji asal Pekanbaru tampak […]

  • DITINGGAL Pergi, Maling Preteli Rumah Warga Bukidtatuk Dumai

    DITINGGAL Pergi, Maling Preteli Rumah Warga Bukidtatuk Dumai

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dengan memanjat flavon, seorang maling inisial KW (23) berhasil gasak isi rumah warga Bukidtatuk Dumai yang ditinggal pemiliknya. Kerugian dialami korban capai Rp 25 juta. Data dirangkum, Selasa (19/03/24), tersangka maling tersebut beralamat di Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan. Ia dibekuk Tim Opsnal Polsek Dumai Barat saat sedang berada di Jalan […]

  • Terlilit Utang, Pria Asal Desa Bokor Selatpanjang Rekayasa Cerita Jadi Korban Begal

    Terlilit Utang, Pria Asal Desa Bokor Selatpanjang Rekayasa Cerita Jadi Korban Begal

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Kabar dugaan aksi begal yang sempat menghebohkan warga Selatpanjang pada Rabu (08/07/26) akhirnya dipastikan tidak benar. Informasi dirangkum Jumat (10/07/26), sesuai laporan ke polisi, peristiwa itu awalnya disebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Merdeka Gang Sahabat, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi. Korban diketahui bernama Zulkifli (39), seorang warga asal […]

expand_less