Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ferdy Sambo Sering Menangis, Bharada E Lebih Rileks

Ferdy Sambo Sering Menangis, Bharada E Lebih Rileks

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Polisi kini telah menetapkan lima tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat  atau Brigadir J.

Dua diantaranya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Pol Ferdy Sambo. Keduanya telah ditahan di tempat yang berbeda.

Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Depok. Sementara Bharada E di ruang tahanan Bareskrim Polri. Namun siapa sangka mental dua polisi yang berbeda.

Mental Bharada E

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Choirul Anam dalam wawancara khusus  di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/8/2022) petang mengungkapkan perbedaan keduanya.

“Ada proses yang ketika ditanya itu mentalnya kuat, diputar-putar, tetap konsisten. Dan enggak terlalu grogi, salah satunya Bharada E,” ujar Anam.

Anam menjelaskan saat melakukan pemeriksaan atas seluruh ajudan Ferdy Sambo atau Aide De Camp (ADC) termasuk dengan Bharada E, tampak beberapa anggota ADC grogi dalam menjawab pertanyaan.

Demikian pula saat memasuki masa istirahat, beberapa orang ini menghabiskan waktu lebih lama dalam menghabiskan waktu istirahat termasuk Bharada E.

Namun meski begitu dari semua ajudan yang diperiksa, Bharada E yang punya mental paling kuat dan konsisten.

“Bharada E itu mentalnya cukup untuk terus ngomong secara konsisten, padahal sudah kita putar,” jelas Anam.

“Walaupun beberapa waktu, saat istirahat ngerokoknya lama daripada yang lain,” jelas Anam.

Kesaksian Bharada Richard Eliezer (RE atau E) kini menjadi bagian penting dalam terungkapnya kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Josua atau J).

Eliezer pun kini telah menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collabolator).

Irjen Ferdy Sambo

Sementaara itu, Mantan Kadiv Propam Polri itu menangis terharu saat bercerita mengenai anak-anaknya kepada Kak Seto yang menemuinya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok (23/8/2022).

Saat bertemu Irjen Ferdy Sambo, Kak Seto mengatakan dirinya dititipkan anak-anak sang jenderal agar tetap diberi semangat dan tegar menghadapi kondisi keluarganya.

“Terjadi dialog-dialog sederhana. Beliau juga menitipkan kepada kami kalau nanti anak-anaknya supaya tetap diberi semangat, supaya tetap terus tegar menghadapi kondisi ini, dan tetap mencapai apa yang dicita-citakan, yaitu menjadi anggota Polri,” imbuh Kak Seto.

Selain itu, Kak Seto mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo sempat terkejut dengan kedatangannya ke Mako Brimbo.

Pertama beliau juga sangat terkejut, sangat terharu, bahkan juga meneteskan air mata dan tidak menyangka,” kata Kak Seto.

Kak Seto menyampaikan tujuan kedatangannya ke Mako Brimob untuk melakukan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebab, kata Seto, pihaknya mendengar bahwa anak-anak Ferdy Sambo gencar mendapat perundungan.

“Karena saya mendengar bahwa putra-putri beliau itu mendapatkan perundungan yang sangat gencar, yang mungkin juga membuat anak-anak ini stres, tegang, dan sebagainya,” ungkapnya.

Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Mereka adalah Putri Candrawathi (PC), Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Maruf Kuat (KM). 

Berikut peran para tersangka:

  • Bharada RE berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J
  • Bripka RR turut menbantu dan menyaksikan penembakan korban
  • Tersangka KM juga ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J
  • Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan Brigadir J
  • Putri Candrawathi mengajak Bharada E, Bripka RR, KM dan Brigadir J berangkat ke lokasi penembakan.

Selain Putri, penyidik telah menerapkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP kepada keempat tersangka lainnya.

Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.(kompas.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Paruhbaya Hilang Tenggelam di Sungai Kampar, Jatuh Saat Mancing Ikan

    Pria Paruhbaya Hilang Tenggelam di Sungai Kampar, Jatuh Saat Mancing Ikan

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Umas (50), dinyatakan hilang tenggelam di Sungai Kampar, Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, Riau pada Selasa (14/09/22) sekitar pukul 16.30 WIB. Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, pihaknya menerima informasi dari pihak keluarga bahwa korban hilang tenggelam di Sungai Kampar saat sedang mencari ikan. “Korban sedang menahan rawai untuk mencari ikan. […]

  • BERHASIL OTT Bupati Kepulauan Meranti, KPK Dapat Apresiasi dari DPR

    BERHASIL OTT Bupati Kepulauan Meranti, KPK Dapat Apresiasi dari DPR

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya yang berhasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil. Sahroni menegaskan DPR terus mendukung KPK melakukan penindakan terhadap kepala-kepala daerah yang terbukti nakal. “Apresiasi kinerja hebat KPK yang bekerja secara objektif, berdasarkan laporan dan temuan-temuan yang […]

  • Nahas, Hariyanto Jatuh dan Meregang Nyawa Saat Berjalan di Lokasi Banjir Pelalawan 

    Nahas, Hariyanto Jatuh dan Meregang Nyawa Saat Berjalan di Lokasi Banjir Pelalawan 

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Nasib apes dialami pria paruh baya bernama Hariyanto (54). Ia terpaksa meregang nyawa usai jatuh saat berjalan di lokasi banjir Pelalawan. Peristiwa menggemparkan itu terjadi pada Senin (27/01/25) petang sekitar pukul 14.00 WIB. Dimana, korban sedang berjalan kaki di ruas jalan yang digenangi banjir Desa Kemang, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Diketahui, banjir […]

  • Tabrak Bu Guru Saat Mabuk, Marisa Putri Minta Maaf ke Keluarga Korban

    Tabrak Bu Guru Saat Mabuk, Marisa Putri Minta Maaf ke Keluarga Korban

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Marisa Putri (21), mahasiswi Universitas Abdurrab Pekanbaru minta maaf usai menabrak ibu guru bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai. Akibat lakalantas maut itu, korban tewas di lokasi kejadian pada Sabtu (03/08/24) sekitar pukul 05.45 WIB. Mahasiswi semester 3 Fakultas Psikologi ini pun menyesali perbuatannya. Pengakuannya, mahasiswi cantik asal Kampar itu […]

  • Menhut Raja Juli Antoni Usir Wartawan Saat Rakor Karhutla di Pekanbaru

    Menhut Raja Juli Antoni Usir Wartawan Saat Rakor Karhutla di Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Perbuatan tak terpuji ditunjukan kabinet Prabowo Subianto. Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni mengusir wartawan saat rakor pengendalian karhutla Riau. Rapat yang dilaksanakan di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru itu dihadiri Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol, Pangdam Bukit Barisan, Gubernur Riau Abdul Wahid, Rabu (23/07/25). Sebelum Menhut […]

  • Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kini Bisa Melalui Aplikasi AYO Toko by SRC

    Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kini Bisa Melalui Aplikasi AYO Toko by SRC

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 31Komentar

    DURI, detak24.com – BPJS Ketenagakerjaan dan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) kembali bekerja sama untuk semakin mempermudah pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi kali ini memungkinkan pekerja untuk mendaftar sekaligus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung dan Pojok Bayar pada aplikasi AYO Toko by SRC. Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS […]

expand_less