Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Astaghfirullah! Pria di Kampar Riau Terhenyak Lihat Kamar Putrinya, Tersangka Diseret ke Kantor Desa

Astaghfirullah! Pria di Kampar Riau Terhenyak Lihat Kamar Putrinya, Tersangka Diseret ke Kantor Desa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24.com – HP (46), warga Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau kaget setengah mati saat melihat kamar anak gadisnya yang masih ABG. Di balik pintu ada seorang laki-laki tak dikenal bersembunyi.

Kejadian pilu yang dialami HP itu terjadi pada Jumat (29/7/2022) lalu. Saat itu, ia baru saja selesai melaksanakan Salat Jumat. Saat meminta kunci kamar kepada putrinya Mawar (nama samaran), ternyata ada laki-laki asing di dalamnya.

“Ketika minta kunci kamar, HP mendatangi Mawar ke kamarnya. Saat itulah HP melihat ada seorang lelaki yang bersembunyi di balik pintu kamar putrinya yang masih berusia 15 tahun itu,” ujar Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Rusman, dikutip Kamis (04/08/22).

Merasa tidak kenal dengan pria yang diketahui berinisial AA (17), ia langsung menginterogasi AA menanyakan apa yang dilakukan di kamar putrinya Mawar.

Bak disambar petir di siang hari, HP terperanjat dan seketika amarahnya memuncak. Betapa tidak,  AA mengaku sudah melakukan hubungan intim dengan putrinya di dalam kamar tersebut.

Tidak terima, HP langsung memanggil kepala desa setempat. Lalu menggiring AA ke Polsek Perhentian Raja. “Tersangka sudah kita tangkap,”  ujar Rusman, Rabu (03/08/22).

Setelah diamankan dan diintrogasi, AA mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Mawar sebanyak empat kali di tempat yang berbeda-beda, sejak Bulan Juni 2022 lalu.

“Jadi pelaku ini selalu membujuk dan merayu korban untuk mau melakukan hal itu,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku AA dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Update Banjir Pekanbaru : Luapan Sungai Siak Makin Tinggi, Masih Ada Warga Bertahan di Rumah 

      Update Banjir Pekanbaru : Luapan Sungai Siak Makin Tinggi, Masih Ada Warga Bertahan di Rumah 

      • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Luapan air Sungai Siak di Pekanbaru terus meningkat. Namun, masih ada warga yang bermukim pada bantaran sungai bertahan di rumah. Bahkan di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, yang sebelumnya berkisar 50 centimeter, kini ketinggian air sudah sampai sedada orang dewasa mencapai 1 meter. Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, dua hari terakhir hujan […]

    • Polisi Ciduk Oknum Pegawai DLHK Riau, OTT di Tesso Nilo Pelalawan

      Polisi Ciduk Oknum Pegawai DLHK Riau, OTT di Tesso Nilo Pelalawan

      • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      PELALAWAN, detak24.com – Aparat Polres Pelalawan menangkap empat oknum aparat Dinas Kehutanan diduga melakukan perjalanan pemerasan pada pemilik lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Hanya saja pihak Polres Pelalawan belum mau merinci terkait adanya penangkapan oknum aparat ini. “Iya, benar kita ada tangkap empat orang, terkait TNTN. Kesemuanya berjumlah empat orang dan mereka ini […]

    • VIRAL Pekanbaru : Warga Pergoki Pemuja Sabu Lagi Ngisap dalam WC Purna MTQ

      VIRAL Pekanbaru : Warga Pergoki Pemuja Sabu Lagi Ngisap dalam WC Purna MTQ

      • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang pria asal Medan berinisial CP (30) ketahuan warga sedang asik mengisap sabu di WC kawasan purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Video penangkapan pelaku sempat viral di media sosial. Pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan warga ke Polsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya. “Saat sedang asik ngisap sabu di […]

    • Indonesia vs Thailand 1:0, Ini Sosok Jens Raven Pahlawan Garuda Muda

      Indonesia vs Thailand 1:0, Ini Sosok Jens Raven Pahlawan Garuda Muda

      • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Gol semata wayang Jens Raven bawa Timnas Indonesia U-19 juara AFF U-19 tingkat ASEAN di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (29/07/24) malam. Gol tunggal dicetak pemain naturalisasi Indonesia, Jens Raven, pada menit ke-17, setelah mendapatkan umpan sepak pojok dari Kafiatur. Ia menendang bola tanpa mendapatkan pengawalan ketat dari lawan, setelah bola yang […]

    • Harga Emas Antam Naik Tembus Rp 1,927 Juta per Gram

      Harga Emas Antam Naik Tembus Rp 1,927 Juta per Gram

      • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Sabtu(19/07/25) pagi. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam melonjak Rp 10.000 menjadi Rp 1,927 juta per gram. Kenaikan ini terjadi setelah pada hari sebelumnya, Jumat (18/7/2025), harga emas Antam justru mengalami penurunan sebesar Rp 2.000, sehingga […]

    • Anggota DPRD Pekanbaru Hamdani

      Fraksi PKS Tolak Kenaikan Harga BBM, Ekonomi Masyarakat Terseok-seok

      • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menolak dengan tegas terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang bakal diumumkan pemerintah dalam waktu dekat. “Secara prinsip kami PKS, dari pusat sampai daerah, itu sangat jelas menolak kenaikan harga BBM bersubdisi. Mengapa? Karena saat ini masyarakat itu ekonominya masih terseok-seok,” kata […]

    expand_less