Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Siswa SMKN 3 Dumai Bonyok Dikeroyok Preman, Tersangka Diborgol Polisi

Siswa SMKN 3 Dumai Bonyok Dikeroyok Preman, Tersangka Diborgol Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Nasib sial dialami seorang siswa kelas XII SMKN 3 Dumai. Gegara dikeroyok preman, ia mengalami sejumlah luka mermar serius di sekujur tubuhnya.

Polsek Bukitkapur jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dialami siswa SMKN 3 Dumai. Yakni, dengan menangkap seorang tersangkanya inisial RZ alias JL (20), warga Kelurahan Baganbesar Kecamatan Bukitkapur, Dumai.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Hotman Silalahi, Senin (01/08/22) kejadian tersebut terjadi pada Ahad (17/07/22) lalu sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Perwira Kelurahan Baganbesar, Kecamatan Bukitkapur, Dumai.

Bermula pada saat siswa SMKN 3 Dumai tersebut sedang jalan-jalan sore menggunakan sepeda motor. Kemudian didatangi oleh orang tidak dikenal dan memuku bagian belakang kepala korban.

Korban berusaha melarikan diri, tetapi tersangka terus mengejar dan kembali memukul menggunakan helm ke bagian punggung belakang.

“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sakit (luka memar) di bagian wajah. Tepatnya di bagian pelipis mata bagian sebelah kiri, dan jari telunjuk bagian sebelah kanan dan kiri luka. Selanjutnya, bagian punggung korban juga mengalami luka memar,” ujar Kapolsek.

Pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekira pukul 17.30 WIB, lanjut Kapolsek Bukit Kapur, Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku utama tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

“RZ Alias JL (20) warga Kelurahan Baganbesar Kecamatan Bukitkapur ditangkap saat sedang berada di Jalan Soekarno – Hatta Kelurahan Bukit Kayukapur, Kecamatan Bukitkapur. Sementara rekan lainnya berinisial AG berstatus DPO,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek tersangka RZ alias JL (20) telah mengakui bahwa dirinya menyimpan dendam serta emosi. Karena korban dulu pernah mempunyai masalah dan berkelahi dengan temannya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RZ Alias JL (20) dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

“Belajar dari pengalaman, agar kedepannya tidak ada lagi yang mudah terbawa emosi hingga menyelesaikan masalah dengan cara melakukan penganiayaan,” imbau Kapolsek.(rls)

Penulis : Zulkarnain

Editor     : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Anis Matta Klaim Jumlah Anggota Partai Gelora Lebih Setengah Juta

      • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      detak24.com – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta mengatakan jumlah anggota partai terus bertambah. Untuk saat ini, jumlah anggota sudah lebih setengah juta yang tersebar di daerah. “Partai gelora sudah lebih dari setengah juta dan setiap hari bertambah sekitar 2 ribu sampai 3 ribu kader baru. Sekarang, kita sudah ada 34 provinsi, […]

    • Macam Tak Takut Polisi, Preman Bagak Nyantai di Rumah Usai Peras Wiraswasta

      Macam Tak Takut Polisi, Preman Bagak Nyantai di Rumah Usai Peras Wiraswasta

      • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROKAN HULU, detak24com – Seorang preman bagak diringkus polisi saat santai di rumah Jalan Gang Topan, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Rohul. Tersangka berinisial Z (56) ditangkap dalam kasus pemerasan terhadap seorang wiraswasta. Ia sempat buron dua tahun, namun polisi berhasil mengendus keberadaannya. Sementara, seorang rekannya berinisial M yang ikut berkomplot dengan preman bagak […]

    • VIRAL Tembilahan : Satpol-PP Pergoki Lima Pasangan Lagi Gini di Kamar Kos, Razia Malam Minggu

      VIRAL Tembilahan : Satpol-PP Pergoki Lima Pasangan Lagi Gini di Kamar Kos, Razia Malam Minggu

      • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      Tembilahan, detak24com – Satpol PP Inhil menggelar razia gabungan penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Sabtu (26/08/23) malam minggu. Hasilnya, sungguh mengejutkan. Petugas menemukan lima pasangan di luar nikah diduga sedang berbuat mesum. Sementara, dari razia sejumlah KTV dan karaoke, tim berhasil mengamankan sejumlah minuman keras. […]

    • TOTAL 6 Orang, Pelajar SMP Temusai Siak Digigit Anjing Gila

      TOTAL 6 Orang, Pelajar SMP Temusai Siak Digigit Anjing Gila

      • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      SIAK, detak24com – Kasus manusia digigit hewan rabies marak terjadi di Kabupaten Siak. Seorang korban bernama Bella (14) warga Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya digigit anjing gila di sekitar sekolahnya, yakni SMPN 02 Sabak Auh pada 18 Juli lalu. Beruntung, Bella cepat ditangani dan diberi vaksin di Puskesmas setempat setelah melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. […]

    • Sampah Jadi Uang di Apk Rekosistem, Pemko Pekanbaru Sediakan 10 Lokasi Penukaran 

      Sampah Jadi Uang di Apk Rekosistem, Pemko Pekanbaru Sediakan 10 Lokasi Penukaran 

      • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru menyiapkan program tukar sampah jadi uang di Apk Rekosistem, dengan 10 titik strategis lokasi penukaran. Langkah tersebut sebagai upaya mengurangi volume sampah. Sekaligus, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan limbah. Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, program ini merupakan salah satu langkah konkret pemerintah kota dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini […]

    • LAKAKERJA ROHIL : Tiga Pekerja PHR Tewas Dalam Kontainer Limbah

      LAKAKERJA ROHIL : Tiga Pekerja PHR Tewas Dalam Kontainer Limbah

      • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 23Komentar

      ROHIL, detak24.com – Kecelakaan kerja atau lakakerja di PT PHR kembali terjadi. Kali ini, tiga pekerja tewas setelah terjatuh ke dalam kontainer limbah, Jumat (24/02/23). Para korban merupakan karyawan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Central Mud Treating Facility (CMTF) yang bekerja di PHR wilayah Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. PT Prasadha Pamunah […]

    expand_less