Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » 12 Orang Terciduk, Polisi Bongkar Judi Higgs Domino Omzet Rp 3,6 Miliar di Pekanbaru 

12 Orang Terciduk, Polisi Bongkar Judi Higgs Domino Omzet Rp 3,6 Miliar di Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau bongkar praktik pembuatan dan penjualan ID permainan Higgs Domino Island yang mengandung unsur perjudian di Pekanbaru. Sejak beroperasi, kegiatan ilegal ini berhasil meraup omzet sebesar Rp 3,6 miliar.

Pengungkapan dilakukan Tim Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di dua lokasi berbeda. Sebanyak 12 orang ditangkap serta dijadikan tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat dan analisis Subdit V tentang aktivitas perjudian online.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit V dipimpin Kompol Dany Andika Karya Gita melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru pada Kamis, 19 Juni 2025.

“TKP pertama dilakukan di ruko di Jalan Lintas Sumatera No 5-8, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru sekitar pukul 16.00 WIB,” ujarnya saat ekspos, Rabu (25/06/25).

Dari lokasi itu, petugas mengamankan lima orang pelaku beserta barang bukti 102 unit PC rakitan yang digunakan dalam operasional ilegal tersebut, 6 unit ponsel, 5 kartu identitas (KTP), dan 1 akun email aktif.

Kelima pelaku berinisial MAZ, FS, RF, RA, BS. Dalam operasi tersebut, kelima pelaku memiliki peran berbeda.

“MAZ berperan sebagai leader team di TKP dan mengirim rekap akun ID,” kata Ade.

Sementara empat pelaku lain berperan melakukan monitoring dan kontrol terhadap komputer. Mereka bekerja dengan shift pagi dan malam.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan. Pada pukul 23.00 WIB, tim kembali menggerebek sebuah rumah di Perumahan Pondok Mutiara Blok F No. 51, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, dan menangkap 6 orang pelaku lainnya.

Dari lokasi ini, turut diamankan 18 unit CPU dan monitor, 5 unit ponsel, 5 buah KTP, 1 buku rekening atas nama Ahmad Fahrozi, serta 1 kartu ATM.

Dari TKP kedua diamankan enam orang tersangka berinisial AH, RA, DF, KA, JU, dan MSJ. “Tersangka AH berperan sebagai leader dan mengumpulkan chip jackpot hingga mencapai 51 B agar dapat dijual,” jelas Ade.

Untuk tersangka RA, DF, KA, JU, dan MSJ berperan sebagai operator, membuat ID baru, melakukan top up ID agar cepat mencapai level 5-6, mengumpulkan ID yang mempunyai chip dan
membeli ID ready yang telah mencapai Level 5-6.

Berdasarkan keterangan 11 tersangka, diketahui kalau bos mereka adalah JJL alias Kho Jo, warga Kota Pekanbaru. Namun, petugas belum bisa menangkapnya karena berada di Malaysia.

“JJL berperan sebagai pemilik usaha dan penyandang dana untuk pembelian perangkat serta operasional kegiatan ilegal tersebut. Dia ditangkap pada 21 Juni, saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim, sekembali dari Malaysia,” jelasnya.

Dari pemeriksaan terungkap modus operandi yang dilakukan para tersangka. Mereka membuat ribuan akun ID permainan Higgs Domino Island di lokasi pertama (TKP 1).

“Akun-akun tersebut digunakan untuk meningkatkan peluang memperoleh jackpot chip dalam permainan,” tuturnya.

Setelah jackpot chip terkumpul dalam jumlah besar, hasil tersebut dikirimkan ke operator di lokasi kedua (TKP 2).

“Di TKP dua, operator melakukan proses peningkatan level jackpot chip dengan metode top up atau memainkan chip secara aktif agar chip tersebut mencapai nilai yang lebih tinggi, yakni mencapai level 5 sampai 6,” ungkap Ade.

Setelah jackpot chip mencapai angka 1 miliar chip, operator kemudian menjual chip tersebut dengan harga Rp 25.000 per unit chip. Setiap hari, rata-rata penjualan mencapai 1 triliun chip, yang setara dengan pendapatan sekitar Rp 25 juta.

Para tersangka menjalankan praktik ilegal ini selama kurang lebih lima bulan di TKP pertama dan selama satu tahun di TKP kedua.

“Dengan modus ini, mereka berhasil mengelola jaringan perjudian daring yang cukup besar dan merugikan masyarakat dengan omzet Rp 3,6 miliar,” paparnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE serta Pasal 303 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Dia mengungkap, saat ini Polda Riau sedang melakukan tracing aset milik tersangka. “Kami mengandeng OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menelusuri kemungkinan pelaku lain dan telah mengajukan permintaan pemblokiran rekening,” tutupnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ILKAY Gundogan Gabung Barcelona? Simak Faktanya!

    ILKAY Gundogan Gabung Barcelona? Simak Faktanya!

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    detak24com – Pemain Manchester City Ilkay Gundogan dilaporkan telah setuju bergabung bersama raksasa Spanyol FC Barcelona. Dikabarkan oleh pakar transfer kenamaan Fabrizio Romano, Gundogan menyetujui kontrak dengan El Barca berdurasi dua tahun sampai 2025 dengan opsi tambahan satu tahun. ’’Ilkay Gundogan ke Barcelona, here we go! Persetujuan akhir tiba di pihak klub untuk mendaftarkannya sebagai pemain baru, lampu hijau […]

  • NAHAS! Petani Rohul Meregang Nyawa Tertembak Senapan Angin, Saat Nunggu Padi

    NAHAS! Petani Rohul Meregang Nyawa Tertembak Senapan Angin, Saat Nunggu Padi

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    ROHUL, detak24.com – Nasib sial menimpa seorang petani di Desa Serembou Indah, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul. Ia tewas akibat tertembak senapan angin miliknya yang diduga bisa meletus sendiri. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito, Selasa (24/01/23) mengungkapkan, korban bernama Kalidangan Siagian (36) meninggal dunia akibat tertembak senapan angin miliknya pada Senin (23/01/23). Korban yang […]

  • PRIA Mekarsari Dumai Ancam Emak-emak Pakai Parang, Terancam 10 Tahun Penjara

    PRIA Mekarsari Dumai Ancam Emak-emak Pakai Parang, Terancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24com – Tindak pidana pengancaman dengan menggunakan sajam terjadi di Jalan Gatot Subroto Km 10 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan. Dirilis detak24com, Kamis (03/08/24), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, menerangkan tindak pidana tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 33 tahun pada Senin (31/07/23). “Saat […]

  • Kasat Reskrim Dumai dan Kapolsek Medang Kampai Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya 

    Kasat Reskrim Dumai dan Kapolsek Medang Kampai Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya 

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polres Dumai menggelar upacara sertijab dan pelantikan pejabat baru di lapangan apel Mapolres setempat, Kamis  (02/01/24). Diantara pejabat baru yang diganti yakni Wakapolres, Kasat Samapta, Kasat Reskrim dan Kapolsek Medang Kampai. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat utama Polres Dumai, Kapolsek jajaran, serta personel. Upacara ini dimulai dengan sambutan dari Kapolres Dumai […]

  • Gegara Saling Dorong, Acara Ritual Hindu di India Telan 87 Nyawa

    Gegara Saling Dorong, Acara Ritual Hindu di India Telan 87 Nyawa

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INDIA, detak24com – Sebanyak 87 orang tewas dalam kericuhan dan saling dorong massa pada ritual Hindu di India utara. Sementara, lebih dari 150 lainnya dibawa ke rumah sakit. Bentrokan itu terjadi ketika ribuan umat Hindu mencoba meninggalkan pertemuan doa atau Satsang, dengan seorang pemimpin agama setempat di distrik Hathras, negara bagian Uttar Pradesh. “Pemandangannya sangat […]

  • KPUD Dumai Sosialisasi Pemilu Serentak 2024, Sambangi Partai Politik

    KPUD Dumai Sosialisasi Pemilu Serentak 2024, Sambangi Partai Politik

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI , detak24.com  – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai berkunjung ke Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Dumai, Kamis (10/03/22). Hal itu dalam rangka sosialisasi Keputusan KPU RI No 21 Tahun 2022 tentang Pemilu serentak Tahun 2024. Kunjungan KPUD Kota Dumai ke Kantor DPC Partai Hanura Kota Dumai yang beralamat […]

expand_less