Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Spesialis Curanmor di Siak Diciduk Polisi, Amankan Tiga Unit Motor

Spesialis Curanmor di Siak Diciduk Polisi, Amankan Tiga Unit Motor

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Siak, detak24.com –  Aparat kepolisian Polsek Tualang menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaran bermotor (Curanmor). Kejadian tersebut pada Rabu 22 Juni 2022 pukul 14.00 WIB di Jalan Hang Jebat, Gang Selamat.

Dari penyelidikan yang dilakukan tim Opsnal tentang Curanmor di wilayah hukum Polsek Tualang. Tim mendapati sebuah rumah yang diduga pelaku tindak pidana Curanmor. 

Atas perintah Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, di bawah pimpinan Panit Reskrim Iptu Adi Susanto beserta Tim langsung menggerebek rumah tersebut. “Satu orang pelaku Curanmor dapat kita amankan beserta barang bukti, ” ujarnya.

Pelaku berinisial M Alias N (55), merupakan warga Perawang. Pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Tualang.
 
“Alhamdulillah, ada beberapa unit sepeda motor yang diamankan di TKP dan berkat kerja keras tim Opsnal Polsek Tualang. Keselurah sepeda motor tersebut kita amankan di Polsek Tualang,” ungkap AKP Alvin Agung Wibawa, dikutip  Jumat (24/06/22). 

Dari pengakuan pelaku cara pelaku melakukan pencurian tersebut menggunakan kunci shok ukuran 8 yang sudah dimodifikasi. Adapun pelaku melakukan pencurian di Jalan Hang Jebat, Jalan  Muhammad Ali BRI Kilometer 6, parkiran Indomaret, dan Pasar Kilometer 4.

“Sampai saat ini ada 3 unit lagi kendaraan yang kita lakukan pengecekan, kendaraan yang tidak ada laporan. Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor dapat menghubungi unit Reskrim Polsek Tualang dengan membawa surat -surat kendaraanya,”  ujarKapolsek Tualang.

“Pasal yang ditetapkan kepada pelaku 362 KUHP ancaman hukuman 5 tahun,” tutupnya.(riaumandiri.co)

Editor : Kar

 

Terimkasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (22)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • DIGAGAS Muhammad Adil, Pemkab Meranti Hentikan Berobat Gratis Pakai KTP

      DIGAGAS Muhammad Adil, Pemkab Meranti Hentikan Berobat Gratis Pakai KTP

      • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      MERANTI, detak24com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menghentikan program berobat gratis pakai KTP yang digagas Bupati (nonaktif) Muhammad Adil. Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti saat menggelar konferensi pers, Selasa (20/06/23), Program ini dihentikan lantaran terbentur peraturan Kemendagri. Kata Fahri, program berobat gratis menggunakan KTP sebagai syarat administrasi yang mulai digagas sejak […]

    • Lima Tersangka Karhutla Mendekam dalam Penjara Mapolres Rohil 

      Lima Tersangka Karhutla Mendekam dalam Penjara Mapolres Rohil 

      • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Polres Rohil membekuk 5 tersangka karhutla di lima TKP berbeda wilayah hukumnya. Para pelaku kini mendekam dalam penjara. Hal ini terungkap saat Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menggelar press release bertempat di ruang Patriatama Polres Rohil, Jumat (11/7/2025). Dalam paparannya, Kapolres Rohil menyampaikan identitas para pelaku dan tindak pidana yang dilakukan […]

    • Kedua tersangka di Mapolres Dumai. (f : ist)

      Operasi Malam Minggu, Dua Warga Ratu Sima Dumai Terciduk Miliki 49,46 Gram Sabu 

      • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Dumai ringkus dua pengedar sabu seberat 49,46 gram di Jalan Jenderal Sudirman. Informasi dirangkum, Senin (25/11/24), kedua pelaku berinisial WR (43) dan HM (44) warga Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Mereka terciduk saat hendak mengambil sebuah bungkusan, yang ternyata berisi sabu. Kasatres Narkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin […]

    • JANGAN Panik Jika IG Error, Ikuti Langkah Ini Sebagai Solusinya

      JANGAN Panik Jika IG Error, Ikuti Langkah Ini Sebagai Solusinya

      • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 53Komentar

      APLIKASI Instagram atau IG error tak bisa dibuka? Jangan panik. Simak penyebab IG Error dan cara untuk mengatasi IG Error tersebut. Terjawab sudah kenapa IG error tidak bisa dibuka pada Jumat (19/05/23) siang. Terungkap penyebab IG error dan cara mengatasi. Ulasan seputar kenapa IG error, dan penyebab IG error dan cara mengatasi sedang menjadi sorotan. […]

    • PDIP Resmi Usung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

      PDIP Resmi Usung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

      • calendar_month Jumat, 21 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      JAKARTA, detak24com – Teka teki capres yang diusung PDIP kini terjawab sudah. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengumumkan nama Ganjar Pranowo untuk diusung maju sebagai Capres dalam Pilpres 2024. Penetapan itu disampaikan Megawati dengan dihadiri langsung Ganjar Pranowo, sejumlah elite PDIP, dan juga Presiden Jokowi. Penetapan itu digelar di Istana Batutulis, Bogor, Jumat (21/04/23). […]

    • Pelaku Tetangga Korban, Kalimat Ini Pemicu Pembunuhan Emak Emak Pemilik Warung di Dumai

      Pelaku Tetangga Korban, Kalimat Ini Pemicu Pembunuhan Emak Emak Pemilik Warung di Dumai

      • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi menangkap pemuda berinisial WAS (27), tersangka pembunuhan emak emak pemilik warung di Dumai. Kekesalan pelaku bermula dari kalimat yang dilontarkan korban. ‘Gimana itu utang mamak? Sudah lama ini, jangan tahunya ngambil saja kau’. Dua kalimat tersebut membuat tersangka WAS kalap. Dengan nekat, ia menghabisi nyawa Munasiah (56), janda yang juga tetangganya. […]

    expand_less