Warga Desa Rambah Muda Rohul Diangkut Polisi di Siang Bolong, Ini Kasusnya

Tersangka di kantor polisi. f : ist
ROHUL, detak24com – Polsek Rambah Hilir mengungkap peredaran sabu dan menangkap pria berinisial SJP (37), warga Desa Rambah Muda, Rohul.
Informasi dirangkum Senin (21/04/25), penangkapan ini terjadi pada hari Ahad, 20 April 2025 sekitar pukul 13.30 WIB siang, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Polsek Rambah Hilir.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Saat penggerebekan di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor 7,06 gram. Selain itu, ditemukan pula alat-alat yang digunakan untuk mengedarkan dan menggunakan narkoba, termasuk timbangan digital, alat hisap, plastik klip kecil siap edar, uang tunai sebesar Rp 600.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor yang biasa digunakan pelaku dalam aktivitasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, SJP tidak hanya berperan sebagai pengedar tetapi juga diketahui sebagai pengguna aktif narkotika, setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung zat terlarang.
Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan serta kepercayaan yang terus diberikan kepada kepolisian.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba. Ia juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua dan generasi muda, lebih waspada terhadap bahaya narkotika.
Tersangka ditahan di Mapolsek Rambah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)
Editor : Kar
2 thoughts on “Warga Desa Rambah Muda Rohul Diangkut Polisi di Siang Bolong, Ini Kasusnya ”
Comments are closed.