Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Warga Bangsal Aceh Dumai Terciduk dengan Sabu 33 Paket 

Warga Bangsal Aceh Dumai Terciduk dengan Sabu 33 Paket 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang warga Bangsal Aceh Dumai inisial MIA dibekuk polisi dalam kasus narkotika. Ia terpergok menyimpan sabu 33 paket.

Aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, dengan mengungkap kasus di wilayah Sungai Sembilan, Dumai.

Informasi dirangkum Rabu (22/04/26), pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekira pukul 00.48 WIB dini hari di pinggir Jalan Cut Nyak Dien RT 001, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Dalam pengungkapan yang dipimpin Kanit 1 Ipda Lius Mulyadin, petugas membekuk seorang pria berinisial MIA yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan di lapangan.

“Kami menerima informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas menemukan dan mengamankan terlapor di lokasi,” ujarnya, Rabu (22/04/26).

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, diamankan 33 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 36,61 gram,” jelasnya.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone android serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam menunjang aktivitas tersebut.

“Barang bukti ditemukan di beberapa bagian, baik yang dipegang maupun yang disimpan di saku, dan yang bersangkutan mengakui kepemilikannya,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terlapor diduga berperan dalam menyimpan dan mengedarkan narkotika di wilayah tersebut.

“Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang no. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-undang no.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” tegasnya.

Penanganan kasus berlangsung aman dan terkendali, proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan, dan masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika maupun kasus tindak pidana lainnya. (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERKENALAN di Facebook Bawa Petaka, Bocah Ingusan Tanggung Malu Seumur Hidup 

    PERKENALAN di Facebook Bawa Petaka, Bocah Ingusan Tanggung Malu Seumur Hidup 

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    UJUNGBATU, detak24com –  Berawal kenalan melalui media sosial facebook dan berpacaran, dua sejoli di Kecamatan Ujungbatu Rohul, pria inisial DS (19) dan perempuan inisial IAR (14) terjerumus nista. Apa lacur, nasi sudah jadi bubur!. Begitu kata peribahasa. Yang akan menanggung malu bukan hanya si anak, akan tetapi orangtuanya tentu merasa tak punya muka lagi di […]

  • MANTAN Kacab BRK Duri Terciduk di Sleman, Terkait Kasus Korupsi

    MANTAN Kacab BRK Duri Terciduk di Sleman, Terkait Kasus Korupsi

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Mantan Kacab Pembantu BRK Duri (Bank Riau Kepri Syariah), berinisial END ditangkap polisi dari Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau. Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Kombes Teguh Widodo, dikutip Senin (23/01/23) menyebut penangkapan END dilakukan oleh Tim Subdit II Perbankan yang dipimpin Kompol Teddy Ardian pada Kamis (19/1) lalu di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. “Iya, […]

  • BUMN Rugi Malah Bagi-bagi Bonus, Presiden Prabowo Geram: Brengsek Sekali!

    BUMN Rugi Malah Bagi-bagi Bonus, Presiden Prabowo Geram: Brengsek Sekali!

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto geram ulah manajemen perusahaan pelat merah yang bagi-bagi bonus kepada jajaran direksi dan komisaris meski dalam kondisi perusahaan merugi. Ia akan meminta penegak hukum untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Prabowo juga telah memerintahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danatara) untuk membersihkan manajemen BUMN, yang dianggap […]

  • Lima Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Curanmor di Dumai dan Rohil

    Lima Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Curanmor di Dumai dan Rohil

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah bengkel Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Tanjung Penyembal, Dumai. Dalam operasi yang digelar, polisi menangkap lima tersangka di Dumai dan wilayah Rohil. Dua tersangka sebagai pencuri dan tiga orang penadah. Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang SIK didampingi Kapolsek Sungai Sembilan, […]

  • SAH! UMK 2023 Meranti Rp3,224 Juta – Naik 8,03 Persen

    SAH! UMK 2023 Meranti Rp3,224 Juta – Naik 8,03 Persen

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24.com – Upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 Kepulauan Meranti ditetapkan sebesar Rp3.224.635,80. Angka ini naik sebesar 8,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kabid Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti, Siska Primasari SH, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/11/22), hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, diteken berita berita acara […]

  • HENDAK TAWURAN, 19 Remaja Dumai Diangkut Polisi – Amankan BB Motor dan Celurit

    HENDAK TAWURAN, 19 Remaja Dumai Diangkut Polisi – Amankan BB Motor dan Celurit

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    DUMAI, detak24.com – Sebanyak 15 pelajar dan empat remaja putus sekolah diangkut polisi gegara hendak tawuran. Selain itu, aparat juga mengamankan tiga motor serta celurit. Dalam patroli bersama unsur Muspika, Ahad (15/91/23),  Polsek Dumai Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran 19 remaja. Tim juga berhasil mengamankan 3  unit kendaraan roda dua yang merupakan milik remaja tersebut […]

expand_less