Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Warga Bangsal Aceh Dumai Terciduk dengan Sabu 33 Paket 

Warga Bangsal Aceh Dumai Terciduk dengan Sabu 33 Paket 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang warga Bangsal Aceh Dumai inisial MIA dibekuk polisi dalam kasus narkotika. Ia terpergok menyimpan sabu 33 paket.

Aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, dengan mengungkap kasus di wilayah Sungai Sembilan, Dumai.

Informasi dirangkum Rabu (22/04/26), pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekira pukul 00.48 WIB dini hari di pinggir Jalan Cut Nyak Dien RT 001, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Dalam pengungkapan yang dipimpin Kanit 1 Ipda Lius Mulyadin, petugas membekuk seorang pria berinisial MIA yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan di lapangan.

“Kami menerima informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas menemukan dan mengamankan terlapor di lokasi,” ujarnya, Rabu (22/04/26).

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, diamankan 33 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 36,61 gram,” jelasnya.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone android serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam menunjang aktivitas tersebut.

“Barang bukti ditemukan di beberapa bagian, baik yang dipegang maupun yang disimpan di saku, dan yang bersangkutan mengakui kepemilikannya,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terlapor diduga berperan dalam menyimpan dan mengedarkan narkotika di wilayah tersebut.

“Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang no. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-undang no.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” tegasnya.

Penanganan kasus berlangsung aman dan terkendali, proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan, dan masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika maupun kasus tindak pidana lainnya. (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PETUGAS RS Larang Wartawan Liput Korban Kilang Pertamina Dumai Meledak

    PETUGAS RS Larang Wartawan Liput Korban Kilang Pertamina Dumai Meledak

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    DUMAI, detak24com – Pihak Rumah Sakit Pertamina berupaya menghalangi wartawan untuk meliput kondisi korban pasca kilang Pertamina Dumai meledak. Hingga Ahad (02/03/24) pukul 02.30 WIB dinihari tadi, sejumlah awak media masih bertahan di lokasi RS Pertamina yang berada dalam lokasi Komplek Bukitdatuk tersebut. Kepastian jumlah korban serta kondisi mereka pasca kilang Pertamina Dumai meledak, masih […]

  • Dikeroyok Debt Collector, Emak emak Pekanbaru Terkapar di Depan Kantor Polisi

    Dikeroyok Debt Collector, Emak emak Pekanbaru Terkapar di Depan Kantor Polisi

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang emak emak berinisial RP (31) dikeroyok empat debt collector di Jalan Datuk Setia Maharaja Pekanbaru, depan Mapolsek Bukit Raya. Informasi dirangkum Senin (21/04/25), peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu (19/04/25) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.   Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan keempat pelaku berinisial A alias Kevin (46), MHA (18), […]

  • Polisi Bekuk Dua Begal di Srikandi Pekanbaru, Diduga Pelaku Jambret Emak-emak Rumbai

    Polisi Bekuk Dua Begal di Srikandi Pekanbaru, Diduga Pelaku Jambret Emak-emak Rumbai

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pelaku jambret gelang emas di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru dibekuk aparat kepolisian Satreskrim Polresta Pekanbaru. Kedua pelaku, yakni Erlangga Prasetio Sopian alias Sila (25) dan M Arfani (25) tak berkutik saat ditangkap Tim Resmob Jembalang usai menjambret gelang emas senilai Rp 34 juta. Kedua pelaku, diduga kuat juga […]

  • Jalur Independen, Dharma Pongrekun Lolos Verifikasi Faktual Pilgub DKI

    Jalur Independen, Dharma Pongrekun Lolos Verifikasi Faktual Pilgub DKI

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Bacalon Pilgub DKI Jakarta 2024 jalur independen, Dharma Pongrekun – Kun Wardhana lolos verifikasi faktual KPU.  “Menyatakan Pak Dharma dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di Pilgub DKI 2024 yang akan datang,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata usai rapat pleno di Kantor KPU DKI Jakarta, […]

  • SANTRI Bidayatuh Hidayah Rohil Tewas Keracunan Siomay, Belasan Lainnya Dirawat

    SANTRI Bidayatuh Hidayah Rohil Tewas Keracunan Siomay, Belasan Lainnya Dirawat

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang santri Ponpes Bidayatuh Hidayah di Tanah Putih, Rohil tewas keracunan siomay, Rabu (15/05/24). Sementara, 13 rekannya dilarikan ke rumah sakit. Kapolres Rohil AKBP, Andrian Pramudianto mengatakan, para santriwati mengalami keracunan setelah mengkonsumsi siomay. Makanan itu dibeli dari luar pesantren pada Ahad (12/05/24). Andrian menjelaskan, gejala yang dialami para santriwati adalah sesak […]

  • Petugas menangkap ular piton besar yang menyerang warga Desa Karya Indah, Kampar. (f : ist)

    TEGANG! Warga Kampar Diserang Piton Sepaha Orang Dewasa, Kejadian dalam Rumah

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Peristiwa menegangkan terjadi di rumah seorang warga Desa Karya Indah, Kampar. Pemilik rumah terluka diserang piton ukuran sepaha orang dewasa.  Insiden warga diserang piton terjadi sekitar pukul 15.20 WIB, Senin (27/11/23). Korban digigit ular piton gendang sepaha orang dewasa, saat berusaha menangkap hewan melata itu yang bersembunyi di dapur. Seperti yang halloriau.com […]

expand_less