DUMAI, detak24com – Ketua DPRD Dumai, Suprianto memimpin rapat paripurna penyampaian LKPj Wako Dumai akhir Tahun Anggaran 2023, Senin (18/03/24).
Acara yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai itu dihadiri Walikota Dumai, H Paisal, Anggota DPRD Dumai, unsur Forkopimda serta undangan lainnya.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi. Hadir memenuhi quorum rapat paripurna 17 dari 30 anggota dewan.
Disampaikan Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto bahwa penyampaian LKPj Wako Dumai ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dan penyampaiannya paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Penyampaian LKPj Wako Dumai ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Berdasarkan itu, maka penyampaian LKPj Walikota Dumai pada hari ini sudah tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dalam penyampaiannya, Walikota Dumai, H Paisal mengatakan, secara detail LKPj Wali Kota Dumai Akhir TA 2023 telah disusun dan dirumuskan dalam buku LKPj kepala daerah dan sudah disampaikan sebelumnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai.
“Alhamdulillah, pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2023 secara umum dapat direalisasikan dengan baik. Kesemua ini tentu atas dukungan dan kerjasama kita semua, pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat serta sinergi yang apik dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkan H Paisal, Pemko Dumai telah melakukan pengelolaan keuangan derah secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada tahun 2023, pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dapat direalisasikan sejumlah Rp. 1,91 triliun lebih,” tuturnya.
Menurutnya ini lebih rendah dari target yang telah ditetapkan sejumlah Rp. 1,96 triliun lebih dengan capaian sebesar 97,20%. Dilihat dari masing-masing pendapatan, pada tahun 2023 PAD Kota Dumai terealisasi sejumlah Rp 566.032 milyar lebih atau 96,41% dari target yang ditetapkan sejumlah Rp 587,104 miliar lebih.
“Kami sampaikan, terdapat dua komponen dalam PAD yang capaiannya melebihi target, yakni pendapatan pajak daerah sebesar 104,21%, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 16,00%, pendapatan dari lain-lain PAD yang sah sebesar 92,21% dan pendapatan retribusi daerah secara umum hanya tercapai sebesar 73,70%. Kemudian, pendapatan transfer terealisasi sejumlah Rp. 1.344,163 miliar lebih atau 97,53% dari target yang ditetapkan sejumlah Rp. 1.378,190 miliar lebih,” rinci orang nomor satu Dumai.
Selain memaparkan terkait pendapatan daerah, dalam kesempatan ini juga, Wali Kota Dumai menjelaskan terkait 2 komponen anggaran lainnya, yaitu belanja daerah dan pembiayaan.
Penyelenggaraan urusan pemerintah, penetapan kebijakan strategis, capaian prestasi Pemerintah Kota Dumai juga ia sampaikan dihadapan peserta rapat paripurna.
“Sekali lagi, atas nama Pemerintah Kota Dumai kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih yang dalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Dumai atas terjalinnya kerja sama yang baik selama ini.
“Kiranya, ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan bagi kita untuk memberikan khidmat terbaik untuk masyarakat kota dumai guna mewujudkan Dumai Kota Idaman yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” pungkasnya.
Setelah penyampaian LKPj Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2023, H. Paisal menyerahkan dokumen LKPj kepada Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto. Sesuai mekanisme, pembahasan LKPj dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi atas LKPj Wako Dumai yang akan dilaksanakan pada Selasa 19 Maret 2024 pada pukul 10.00 WIB.
Turut hadir dalam rapat paripurna Danlanal Dumai, unsur Forkopimda Kota Dumai, pimpinan instansi vertikal, para Staf Ahli Wali Kota Dumai, Asisten, Inspektur Daerah Kota Dumai, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Dumai, serta Camat dan Lurah se-Kota Dumai. (Rls/berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com